Kinerja Dinilai Bobrok dan Indisipliner, Ketua DPD APPI Kota Tebing Tinggi Desak Wali Kota Tebing Segera Copot  Lurah Rambung dari Jabatannya.

- Penulis

Sabtu, 12 April 2025 - 04:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Kinerja Dinilai Bobrok dan Indisipliner, Ketua DPD APPI Kota Tebing Tinggi Desak Wali Kota Tebing Segera Copot  Lurah Rambung dari Jabatannya.

Tebing Tinggi / Antara news.id

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Kota Tebing Tinggi Kongli Saragih S.Si, Jumat (11/4/2025) mendesak Wali Kota Tebing Tinggi H.Iman Irdian Saragih S.E secepatnya segera mencopot Kartina Harahap dari jabatannya sebagai Lurah Rambung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan Ketua DPD APPI Kota Tebing Tinggi yang meminta agar lurah rambung dicopot dari jabatannya bukan tanpa alasan. Tapi telah satu tahun lebih memantau kinerja dari pada lurah tersebut.

“Saya telah lama memantau bahwasanya, kinerja Lurah rambung ini bobrok, indisipliner dalam bekerja, sering bolos, dan yang saya amati jarang sekali masuk kantor kalau dipagi hari. Kadang Lurah Rambung ini masuk kantor di sore hari,” ucap Kongli Saragih saat diwawancarai oleh sejumlah wartawan dari berbagai media di Kantor DPD APPI Kota Tebing Tinggi Jl. Imam Bonjol No. 5.

“Sebagai sosial kontrol tadi pagi Jumat (11/4/2025) saya sudah terlebih dahulu melakukan kontrol ke Kantor Camat Tebing Tinggi Kota. Tepat Pukul 08.00 WIB saya sudah hadir di Kantor Camat. Saya tanyakan dimana ibu camat ? Salah seorang staf kecamatan menjawab belum masuk pak. Lalu saya bertanya kembali, kalau di kantor camat ini jam berapa masuk kantor. Staf kantor camat tadi menjawab. Jam kerja disini pak masuk pukul 7.30 WIB hingga pukul 16.00 WIB,” sambungnya.

“Selanjutnya saya menuju kantor lurah rambung. Sampai di sana, saya hanya bertemu satu orang pegawai bernama Rezi. Saya menanyakan keberadaan Lurah Rambung kepada Rezi. Rezi menjawab belum masuk pak. Saya bertanya kembali kepada Rezi, jam kerja di Kantor Lurah Rambung ini masuknya jam berapa? Reji menjawab, jam kerja di kantor lurah ini pak masuknya pukul 7.30 WIB hingga pukul 16.00 WIB,” sambungnya lagi.

Baca Juga:  Berikut Identitasnya Korban Meninggal Dunia dan Luka Luka Tanah Longsor Sembahe

Sebenarnya, Setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) sebelum dilantik sudah terlebih dahulu menanda tangani Pakta Integritas sebagai dokumen yang menyatakan komitmen untuk menjalankan tugas dengan jujur dan tanpa korupsi. Namun saya melihat bahwa Lurah Rambung ini justru melanggar Pakta Integritas yang telah ditanda tanganinya.

“Ada lagi masalah yang saya ketahui di kelurahan rambung ini atas nama Ir. Robert Silitonga yang sedang mengurus surat penguasaan fisik tanah berdasarkan surat alas hak yang dimilikinya sejak tahun 1962. Namun, Ir. Robert Silitonga merasa kecewa perihal penata layanan yang dia dapatkan sebagai warga negara. Hal itu dikarenakan hingga saat ini lurah rambung belum juga menanda tangani surat penguasaan fisik tanah yang telah lama diajukannya. Padahal surat penguasaan fisik itulah kelak yang akan dipakai oleh Ir. Robert Silitonga dalam pengurusan Surat Sertifikat (SHM) tanah ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Saya sebagai Ketua DPD APPI Kota Tebing Tinggi dalam waktu dekat ini berencana akan segera mengadukan lurah rambung ke Inspektorat dan Ombudsman untuk diperiksa karena sebagai pejabat publik, lurah rambung telah nyata – nyata tidak melaksanakan pelayanan publik yang semestinya kepada rakyat sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang pelayanan publik Nomor 25 Tahun 2009.
(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Saling Maaf Memaafkan, Redaksi Sumut Terkini ID Bertemu Silaturahmi dengan Pengurus Klenteng Thai Seng Hut Co di Bandar Sinembah
Dugaan Intervensi Dan Kecurangan Pemilihan Kepling IX PB Bengkel, Camat Diduga Ingin Lantik Orang Titipannya
Polres Bitung Dukung Rakor Lintas Sektoral, Pastikan Idulfitri 2026 Aman dan Kondusif
Polres Bitung Salurkan Bantuan ke Masjid Al Muttaqien, Wujud Kepedulian dan Kemanusiaan
Konferwil HIMMAH Sumut “Cacat Prosedur “Tanpa Persidangan Dan Tanpa Pemilihan
Masyarakat Kab. Serdang Berdagai Menolak Aktivitas PMI (PEKERJA MIGRAN INDONESIA) Ilegal di Wilayah Mereka.
Masyarakat Kab. Serdang Berdagai Menolak Aktivitas PMI (PEKERJA MIGRAN INDONESIA) Ilegal di Wilayah Mereka.
Diduga, Skandal BBM Bio Solar di Bitung: Mafia BBM Dituding Libatkan Oknum Kebal Hukum
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 04:48 WIB

Saling Maaf Memaafkan, Redaksi Sumut Terkini ID Bertemu Silaturahmi dengan Pengurus Klenteng Thai Seng Hut Co di Bandar Sinembah

Kamis, 5 Maret 2026 - 06:28 WIB

Dugaan Intervensi Dan Kecurangan Pemilihan Kepling IX PB Bengkel, Camat Diduga Ingin Lantik Orang Titipannya

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:11 WIB

Polres Bitung Dukung Rakor Lintas Sektoral, Pastikan Idulfitri 2026 Aman dan Kondusif

Jumat, 27 Februari 2026 - 15:53 WIB

Polres Bitung Salurkan Bantuan ke Masjid Al Muttaqien, Wujud Kepedulian dan Kemanusiaan

Minggu, 22 Februari 2026 - 03:32 WIB

Konferwil HIMMAH Sumut “Cacat Prosedur “Tanpa Persidangan Dan Tanpa Pemilihan

Berita Terbaru