Kerja Sama Apik Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun dan Masyarakat Selamatkan Korban Kecelakaan

- Penulis

Minggu, 12 Januari 2025 - 04:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Kerja Sama Apik Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun dan Masyarakat Selamatkan Korban Kecelakaan

Simalungun/AntaraNews.id

Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan provinsi kawasan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, pada Sabtu pagi, 11 Januari 2025. Insiden tersebut melibatkan sebuah mobil penumpang (mopen) CV Perdagangan Trans dengan truk Cold Diesel. Kecelakaan ini diduga disebabkan oleh kelalaian pengemudi mopen yang melaju dengan kecepatan tinggi dan kurang berhati-hati saat mengambil jalur kanan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan yang diperoleh dari Kasat Lantas Polres Simalungun, AKP Jonni FH Sinaga, SH, pengemudi mopen yang bernama Parapat Simbolon, 43 tahun, warga Pematangsiantar, diduga tidak memperhitungkan jarak aman ketika berusaha menyalip kendaraan lain. Mopen yang dikemudikan Simbolon kemudian bertabrakan dengan truk yang datang dari arah berlawanan, yang dikemudikan oleh Slamat Apriadi, 43 tahun, warga Simalungun.

“Pengemudi mopen diduga melaju dengan kecepatan tinggi dan tidak memperhatikan keselamatan di jalan,” ungkap AKP Sinaga. “Saat di lokasi kejadian, pengemudi mopen tiba-tiba berbelok ke jalur kanan tanpa cukup memperhatikan kendaraan yang datang dari arah berlawanan, sehingga terjadilah tabrakan.”

Baca Juga:  Awal Tahun 2025, Denpom I/5 Medan Kembali Razia THM di Kota Medan

Kecelakaan yang terjadi di Jalan Umum Km 20-21, Jurusan Pematangsiantar-Perdagangan tepatnya di Pondok Afd I Sifef, Nagori Pematang Syahkuda, Kecamatan Gunung Malela ini mengakibatkan sejumlah korban luka. Penumpang mopen mengalami luka berat dan ringan, sementara pengemudi truk tidak mengalami luka apapun.

Pihak kepolisian segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan, mulai dari mengamankan lokasi kejadian hingga memeriksa korban dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Pihak berwenang juga telah menghimbau pengemudi untuk lebih berhati-hati dalam berlalu lintas, mengingat faktor kecepatan dan kelalaian pengemudi sebagai penyebab utama kecelakaan ini.

Kasat Lantas Polres Simalungun menegaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan pihaknya akan terus mengungkap faktor-faktor yang menyebabkan kecelakaan, serta memastikan pengemudi yang bersalah mendapat tindakan sesuai hukum yang berlaku. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Disuruh makan T*i dan di siram air kencing , korban penganiayaan dan penyekapan meminta keadilan dari kepolisian
Kapolres Binjai Cek Kesiapan Kenderaan Dinas Menjelang Operasi Ketupat Toba 2026
Buka Puasa Bersama Kapolres Binjai Bersama Forkopimda, Tokoh Agama Dan Mahasiswa
Polres Binjai Bersama TNI dan Pemko Binjai Laksanakan Patroli Bersama Di Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah
Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran 21 Kilogram Sabu, dua Kurir Diamankan
Buka Lagi! Judi Sabung Ayam Beromset Ratusan Juta di Ladang Bambu Diduga dibekingi Oknum Aparat berambut Cepak
Polres Binjai Tegas Tidak Mengizinkan Pengurusan Melalui Perantara
Polsek Medan Baru Tangkap Salah Satu Pelaku Khusus Pencurian Sepeda Motor, Ternyata Telah Melakukan 18 Kali Tindak Kejahatan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 05:09 WIB

Disuruh makan T*i dan di siram air kencing , korban penganiayaan dan penyekapan meminta keadilan dari kepolisian

Jumat, 27 Februari 2026 - 00:47 WIB

Kapolres Binjai Cek Kesiapan Kenderaan Dinas Menjelang Operasi Ketupat Toba 2026

Selasa, 24 Februari 2026 - 06:14 WIB

Buka Puasa Bersama Kapolres Binjai Bersama Forkopimda, Tokoh Agama Dan Mahasiswa

Selasa, 24 Februari 2026 - 00:17 WIB

Polres Binjai Bersama TNI dan Pemko Binjai Laksanakan Patroli Bersama Di Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah

Minggu, 22 Februari 2026 - 03:35 WIB

Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran 21 Kilogram Sabu, dua Kurir Diamankan

Berita Terbaru