Jatanras Polres Simalungun Tangkap Pelaku Curanmor dan Dua Penadah di Sergai dan Tebing Tinggi

- Penulis

Jumat, 8 November 2024 - 00:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Jatanras Polres Simalungun Tangkap Pelaku Curanmor dan Dua Penadah di Sergai dan Tebing Tinggi

Simalungun / Antara news.id

Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan menangkap satu pelaku dan dua penadah. Pelaku, Dion Stiono (39), ditangkap di rumahnya di Dusun Manik Rambung, Kelurahan Dampak Urat, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Badagai (Sergai) pada Minggu, 3 November 2024 sekitar pukul 23.45 WIB. Sementara itu, dua penadah, Hambali (38) dan Dedy Syahputra alias Karo (35), ditangkap di Kota Tebing Tinggi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini bermula dari laporan pengaduan korban, Marmin (51), warga Dusun Bah Tangan Nagori Mekar Sari Raya, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun. Korban kehilangan sepeda motor jenis Honda Beat pada Jumat, 20 September 2024, sekitar pukul 18.00 WIB di depan Toko Mandiri Ponsel di Jalan Medan-Pematangsiantar KM. 10, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.

Tim Opsnal Unit Jahtanras Sat Reskrim Polres Simalungun melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku Curanmor berada di sebuah rumah di Dusun Manik Rambung. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penangkapan Dion Stiono di rumahnya.

Baca Juga:  Rumah Sakit Methodist Medan Diduga Langgar Hak Azasi Manusia, Lima Nakes Gugat ke Pengadilan!

Dalam interogasi, Dion Stiono mengaku mencuri sepeda motor korban seorang diri dan membawanya ke rumah Dedy Syahputra alias Karo. Selanjutnya, Dedy Syahputra menghubungi Hambali untuk datang ke rumahnya.

Berdasarkan pengakuan Dion Stiono, Tim Opsnal Unit Jahtanras menangkap Dedy Syahputra alias Karo dan Hambali di Kota Tebing Tinggi. Ketiga pelaku kemudian dibawa ke Mako Polres Simalungun untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manulang, SH, menyatakan bahwa ketiga pelaku saat ini ditahan di Mako Polres Simalungun. “Hingga saat ini ketiga pelaku sudah ditahan di Mako Polres Simalungun untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata AKP Herison Manulang.

Penangkapan ini menunjukkan bahwa Polres Simalungun serius dalam memberantas kejahatan di wilayah hukumnya. Mereka juga menunjukkan komitmen dalam melindungi masyarakat dari tindakan kriminal.

Keberhasilan Polres Simalungun dalam mengungkap kasus Curanmor ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Masyarakat diharapkan dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam mencegah dan memberantas kejahatan. ( Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Forum Bela Negara Sulut Kecam Diduga, Pemotongan Kapal Ilegal, Desak Pihak Berwenang Bertindak
Korban Pengeroyokan Babak Belur di Polsek Pancur Batu tuntut keadilan , Adi Lubis: “Hukum Jangan Seperti Pesanan!”
PTUN Medan Tolak Gugatan Eks Kades Paluh Kurau Terhadap Bupati Deliserdang
Diduga, Aroma Busuk di Bitung: Pemotongan Kapal Tongkang Ilegal dan Dampaknya bagi Lingkungan
Universitas Battuta Ikuti Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS) 2025 di Universitas Hasanuddin Makassar
PT Barapala Desak Polres Padanglawas Usut Tuntas Pelaku Pembakaran dan Pengrusakan Aset Perusahaan
Akibat Pengrusakan Aset, PT Barapala Alami Kerugian Mencapai Rp 5 Miliar
BREAKING NEWS: BRUTAL! Dua Warga Luat Unterudang Tertembak Panah, Diserang Oknum Preman Berkedok Sekuriti PT Barapala Setelah Polisi Pergi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 01:21 WIB

Ketua Forum Bela Negara Sulut Kecam Diduga, Pemotongan Kapal Ilegal, Desak Pihak Berwenang Bertindak

Rabu, 26 November 2025 - 10:25 WIB

Korban Pengeroyokan Babak Belur di Polsek Pancur Batu tuntut keadilan , Adi Lubis: “Hukum Jangan Seperti Pesanan!”

Rabu, 26 November 2025 - 09:08 WIB

PTUN Medan Tolak Gugatan Eks Kades Paluh Kurau Terhadap Bupati Deliserdang

Selasa, 25 November 2025 - 12:55 WIB

Diduga, Aroma Busuk di Bitung: Pemotongan Kapal Tongkang Ilegal dan Dampaknya bagi Lingkungan

Selasa, 25 November 2025 - 11:58 WIB

Universitas Battuta Ikuti Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS) 2025 di Universitas Hasanuddin Makassar

Berita Terbaru