IRT di Sergai Laporkan Suaminya Kasus Perkawinan Halangan

- Penulis

Kamis, 15 Mei 2025 - 06:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

IRT di Sergai Laporkan Suaminya Kasus Perkawinan Halangan

Sri rempah /antara news.id

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang Ibu rumah tangga (IRT) berinisial NP, 52 tahun warga Dusun Amal Bakti, Desa Pasar V Kebun Kelapa, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang melaporkan suaminya sendiri berinisial JS ke Polres Serdang Bedagai (Sergai), Rabu (14/5/2025).

Laporan NP dengan kasus perkawinan halangan saat ini ditangani oleh unit perlindungan perempuan dan anak (PPA).

Menurut Abdi Purba SH pengacara NP, kliennya telah melaporkan kasus ini sejak sebulan yang lalu melalui pengaduan masyarakat (Dumas). Namun baru saat ini Polres Sergai menindak lanjuti pengaduannya.

“Laporan klien saya sudah satu bulan yang lalu, tapi baru saat ini ditindaklanjuti oleh Polres Sergai. Saya sebenarnya kecewa terhadap Polres ini” Ucapnya.

Dijelaskannya, JS yang saat ini bertempat tinggal di Gang Dusun III, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai ini dilaporkan atas dugaan telah melakukan tindak pidana kawin halangan.

“pelapor atau kliennya telah menikah dengan JS alias Jonly di Gereja Pantekosta di Indonesia sebagaimana dalam Surat Pernikahan No. 005/GJ-HALELUYA/V-018, di Lubuk Pakam tanggal, pada 4 Mei 2018 dan sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan No. 1207KW-19022025-0017 tanggal 19 Februari 2025” terangnya.

Baca Juga:  PAN Medan Tegaskan Muhammad Azrai Bukan Lagi Kader . Dugaan Penipuan Bukan Urusan Partai

Dijelaskannya lebih lanjut, Bahwa sejak tahun 2023 sampai dengan 8 Desember 2024. Jonly sudah menunjukkan sikap yang tidak biasa yaitu selalu pulang pagi dan sering tidak pulang.

“pada (1/12/2024) sekitar pukul 04.00 pagi Jonly pulang dan dengan sengaja menendang pintu yang mana pintu sambil mengatakan, “Hei Anjing, Asu, Buka Anjing sambil menyebut nama Alm Ayah saya”ucap NP didampingi pengacaranya.

Sementara itu, Kanit PPA Polres Sergai Ipda Ardhyka Napitupulu saat dikonfirmasi menjelaskan, Pihaknya telah menindaklanjuti laporan atas kasus dugaan perkawinan tersebut.

” Ia benar, kasus ini sudah kami lakukan penyelidikan” ujarnya.

Terkait ucapan penasehat hukum sebulan telah melaporkan baru saat ini ditindaklanjuti, Napitupulu mengakui ada memang hambatan.

“memang saya akui ada hambatan. Karena banyaknya kasus yang kami tangani. Tapi ini pasti kami tindaklanjuti” ungkapnya.

Keterangan foto : NP Seorang IRT melaporkan suaminya kasus perkawinan halangan (Red/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Bitung Hadir di Kecamatan Aertembaga
Codet dan Aan Gelar Perjudian Laga Ayam di Kota Binjai, Polisi Diduga Tutup Mata
Staff PT.Smart Tbk Kebun Padang Halaban Gelar Jumat Berkah, Salurkan 43 Paket Sembako Ke Kaum Dhuafa
Tokoh Desa Kuta Tengah mengajak masyarakat untuk bersedia di evakuasi demi menjaga keselamatan bersama.
Jabat Dirkrimsus Polda Babel, DPW PW FRN Sumut Ucapkan Selamat Pada Kombes Pol. Dwi Agung Setiyono
Garda Kamtibmas Sumut Ucapkan Terima Kasih kepada Kombes Pol. Nanang Masbudhi Atas Pengabdian Sebagai Irwasda Polda Sumut (Toba 3)
Gebyar AKBAR Buntu Bedimbar Menggelegar, Karang Taruna Tampil di Garda Terdepan Sukseskan HUT RI ke-81
Pesan KH Akhmad Khambali di Momen Maulid Nabi Muhammad SAW, Perkuat Kolaborasi Antara Ulama, Umaro, Polri Dan Umat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 09:37 WIB

Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Bitung Hadir di Kecamatan Aertembaga

Sabtu, 19 September 2026 - 16:53 WIB

Codet dan Aan Gelar Perjudian Laga Ayam di Kota Binjai, Polisi Diduga Tutup Mata

Minggu, 13 September 2026 - 11:31 WIB

Staff PT.Smart Tbk Kebun Padang Halaban Gelar Jumat Berkah, Salurkan 43 Paket Sembako Ke Kaum Dhuafa

Sabtu, 5 September 2026 - 12:40 WIB

Tokoh Desa Kuta Tengah mengajak masyarakat untuk bersedia di evakuasi demi menjaga keselamatan bersama.

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:24 WIB

Jabat Dirkrimsus Polda Babel, DPW PW FRN Sumut Ucapkan Selamat Pada Kombes Pol. Dwi Agung Setiyono

Berita Terbaru