Gawat! Pemagaran Liar di Hutan Lindung Rugemuk, Deli Serdang, Diduga Libatkan Mafia Tanah

- Penulis

Sabtu, 21 Juni 2025 - 06:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Gawat! Pemagaran Liar di Hutan Lindung Rugemuk, Deli Serdang, Diduga Libatkan Mafia Tanah

 

Pantai Labu, Deli Serdang, / antara news.id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Skandal pemagaran lahan di kawasan hutan lindung kembali terjadi di Desa Rugemuk, Dusun 4, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang. Kali ini,  Parman Ngasip atau yang dikenal sebagai “Ahong,” diduga berada di balik aksi yang dinilai sebagai upaya perampasan lahan negara ini.  Ironisnya,  pemasangan plank PBG (Pengesahan Bangunan Gedung) yang dikeluarkan Pemkab Deli Serdang  tampak menjadi tameng  bagi aktivitas ilegal ini.

 

Meskipun Kepala Desa Rugemuk telah tiga kali melayangkan surat kepada Parman Ngasip untuk memastikan keabsahan surat tanah seluas 13 hektar tersebut,  hingga kini belum ada respons yang memuaskan.  Kepala Desa menegaskan, lahan tersebut berada di kawasan hutan lindung dan  pemagaran jelas melanggar hukum.  Lebih memprihatinkan lagi, lahan tersebut selama ini telah dikelola oleh kelompok tani hutan dan menjadi lokasi wisata Pantai Remis,  yang menjadi sumber penghidupan warga sekitar.

 

Aksi pemagaran yang disaksikan langsung oleh wartawan ini semakin menguatkan dugaan adanya praktik mafia tanah yang beroperasi di wilayah tersebut.  Salah seorang pekerja, Sofyan,  terang-terangan mengakui akan segera melakukan pemagaran atas perintah “boss.”

Baca Juga:  Pelantikan Pejabat Eselon 3 dan 4, Pj Gubernur Fatoni: Pelantikan Pejabat Sudah Sesuai Aturan Untuk Percepat Program Pemerintah

 

Kejanggalan lain muncul dari Dinas Cipta Karya Kabupaten Deli Serdang yang terkesan menghindar dari tanggung jawab.  Pihak Dinas melalui salah satu pegawainya, Debang,  menyarankan agar konfirmasi diarahkan ke bagian PBG,  dengan alasan hanya bertugas teknis.

 

Dinas KLHK Sumut Bungkam, Publik Menuntut Keadilan

 

Yang paling mengejutkan adalah sikap bungkam Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) Sumatera Utara.  Hingga berita ini diturunkan,  Kadis KLHK Sumut belum memberikan tanggapan atas konfirmasi awak media.  Ketidakpedulian ini menimbulkan kecurigaan dan semakin menguatkan dugaan keterlibatan oknum dalam praktik ilegal tersebut.

 

Warga berharap KLHK Sumut segera turun tangan untuk mengusut tuntas kasus ini dan menegakkan hukum.  Jika dibiarkan,  kecurigaan akan munculnya mafia tanah baru di Kecamatan Pantai Labu akan menjadi kenyataan.  Publik menuntut keadilan dan berharap pemerintah bertindak tegas untuk menghentikan praktik perampasan lahan negara ini.  Sampai kapan sandiwara ini akan terus berlanjut?  Publik yang akan menilai.( Tim)

 

(Bersambung)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Restrukturisasi Ormas di Simalungun: Zulkarnain Sinaga Resmi Pimpin DPC PP 59
Penutupan Diklat Kepamongprajaan Angkatan I-VI Tahun 2026 di Jakarta
Kolonel Marvill Pimpin Sertijab Komandan KRI Kakap-811, Mayor Laut Haruman Ari Alfaizal Pimpin
Dinilai Tidak Objektif Dan Profesional, Para Penggugat Perkara Gugatan Kewarisan Akan Melaporkan Oknum Hakim Ke KY
Pengukuhan DPP BARA HATI Indonesia Digelar di Aula Siantar Hotel, Tekankan Solidaritas dan Transparansi
Anggota DPRD Deliserdang, Junaidi SH Dukung Tim JCS Polrestabes Berlaga Di Porwasu 2026
Ibadah Paskah di Makawidey, Khadim Pdt Romi Kindangen Pimpin
Tawuran Berujung Penjarahan dan Teror Pembakaran, Respons Kapolres Pelabuhan Belawan Dipertanyakan,Publik Bandingkan dengan Era Josua Tampubolon
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 03:05 WIB

Restrukturisasi Ormas di Simalungun: Zulkarnain Sinaga Resmi Pimpin DPC PP 59

Jumat, 17 April 2026 - 10:40 WIB

Penutupan Diklat Kepamongprajaan Angkatan I-VI Tahun 2026 di Jakarta

Kamis, 16 April 2026 - 07:45 WIB

Kolonel Marvill Pimpin Sertijab Komandan KRI Kakap-811, Mayor Laut Haruman Ari Alfaizal Pimpin

Minggu, 12 April 2026 - 01:57 WIB

Dinilai Tidak Objektif Dan Profesional, Para Penggugat Perkara Gugatan Kewarisan Akan Melaporkan Oknum Hakim Ke KY

Jumat, 10 April 2026 - 10:54 WIB

Pengukuhan DPP BARA HATI Indonesia Digelar di Aula Siantar Hotel, Tekankan Solidaritas dan Transparansi

Berita Terbaru