Gawat! Pemagaran Liar di Hutan Lindung Rugemuk, Deli Serdang, Diduga Libatkan Mafia Tanah

- Penulis

Sabtu, 21 Juni 2025 - 06:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Gawat! Pemagaran Liar di Hutan Lindung Rugemuk, Deli Serdang, Diduga Libatkan Mafia Tanah

 

Pantai Labu, Deli Serdang, / antara news.id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Skandal pemagaran lahan di kawasan hutan lindung kembali terjadi di Desa Rugemuk, Dusun 4, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang. Kali ini,  Parman Ngasip atau yang dikenal sebagai “Ahong,” diduga berada di balik aksi yang dinilai sebagai upaya perampasan lahan negara ini.  Ironisnya,  pemasangan plank PBG (Pengesahan Bangunan Gedung) yang dikeluarkan Pemkab Deli Serdang  tampak menjadi tameng  bagi aktivitas ilegal ini.

 

Meskipun Kepala Desa Rugemuk telah tiga kali melayangkan surat kepada Parman Ngasip untuk memastikan keabsahan surat tanah seluas 13 hektar tersebut,  hingga kini belum ada respons yang memuaskan.  Kepala Desa menegaskan, lahan tersebut berada di kawasan hutan lindung dan  pemagaran jelas melanggar hukum.  Lebih memprihatinkan lagi, lahan tersebut selama ini telah dikelola oleh kelompok tani hutan dan menjadi lokasi wisata Pantai Remis,  yang menjadi sumber penghidupan warga sekitar.

 

Aksi pemagaran yang disaksikan langsung oleh wartawan ini semakin menguatkan dugaan adanya praktik mafia tanah yang beroperasi di wilayah tersebut.  Salah seorang pekerja, Sofyan,  terang-terangan mengakui akan segera melakukan pemagaran atas perintah “boss.”

Baca Juga:  Perayaan Natal DPD SPRI SUMUT "Serikat Pers Republik Indonesia " Bersama Media Pendamping News dan Media Metropos 24 Berlangsung Meriah

 

Kejanggalan lain muncul dari Dinas Cipta Karya Kabupaten Deli Serdang yang terkesan menghindar dari tanggung jawab.  Pihak Dinas melalui salah satu pegawainya, Debang,  menyarankan agar konfirmasi diarahkan ke bagian PBG,  dengan alasan hanya bertugas teknis.

 

Dinas KLHK Sumut Bungkam, Publik Menuntut Keadilan

 

Yang paling mengejutkan adalah sikap bungkam Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) Sumatera Utara.  Hingga berita ini diturunkan,  Kadis KLHK Sumut belum memberikan tanggapan atas konfirmasi awak media.  Ketidakpedulian ini menimbulkan kecurigaan dan semakin menguatkan dugaan keterlibatan oknum dalam praktik ilegal tersebut.

 

Warga berharap KLHK Sumut segera turun tangan untuk mengusut tuntas kasus ini dan menegakkan hukum.  Jika dibiarkan,  kecurigaan akan munculnya mafia tanah baru di Kecamatan Pantai Labu akan menjadi kenyataan.  Publik menuntut keadilan dan berharap pemerintah bertindak tegas untuk menghentikan praktik perampasan lahan negara ini.  Sampai kapan sandiwara ini akan terus berlanjut?  Publik yang akan menilai.( Tim)

 

(Bersambung)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hadiri Rakernas XVII APKASI,Bupati Labusel Perkuat Sinergi Daerah Menuju Pembangunan Berkelanjutan
Bangun Gaya Hidup Sehat dan Silaturahmi,Disdik–Perpustakaan Labusel Gelar Senam Bersama
Dalam Nuansa Adat Kesultanan,Isra’ Mi’raj 1447 H Diperingati Khidmat di Kota Pinang
Aula Dipenuhi Kekhusyukan,Peringatan Isra’ Mi’raj 1447 H di Yayasan Ki Hajar Dewantara Kotapinang Berlangsung Hikmat
Klarifikasi Resmi Kades Bandar Klippa: Surat Keterangan Bukan Bukti Kepemilikan Tanah
Antisipasi Kemacetan Arus Balik Nataru 2026,Polres Labusel Tangani Jalan Berlubang di Titi Kembar Kotapinang
Bupati Fery Sahputra Serahkan 1.410 SK PPPK Paruh Waktu,Tegaskan Etos Kerja Aparatur
Hampir Setahun Muslim Syah Margolang Buron, Kejati Sumut Didesak Ambil Alih Pengawasan dan Percepat Penangkapan DPO Korupsi Disdik Batu Bara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 01:07 WIB

Hadiri Rakernas XVII APKASI,Bupati Labusel Perkuat Sinergi Daerah Menuju Pembangunan Berkelanjutan

Minggu, 18 Januari 2026 - 08:34 WIB

Bangun Gaya Hidup Sehat dan Silaturahmi,Disdik–Perpustakaan Labusel Gelar Senam Bersama

Sabtu, 17 Januari 2026 - 17:03 WIB

Dalam Nuansa Adat Kesultanan,Isra’ Mi’raj 1447 H Diperingati Khidmat di Kota Pinang

Sabtu, 17 Januari 2026 - 08:56 WIB

Aula Dipenuhi Kekhusyukan,Peringatan Isra’ Mi’raj 1447 H di Yayasan Ki Hajar Dewantara Kotapinang Berlangsung Hikmat

Sabtu, 27 Desember 2025 - 02:23 WIB

Klarifikasi Resmi Kades Bandar Klippa: Surat Keterangan Bukan Bukti Kepemilikan Tanah

Berita Terbaru