Dugaan Paksakan hukum Terhadap Kiyai Amar di Pengadilan dan Polres Binjai .

- Penulis

Minggu, 13 April 2025 - 05:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Dugaan Paksakan hukum Terhadap Kiyai Amar di Pengadilan dan Polres Binjai .

Binjai / Antara news.id

Kami menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan pemalsuan fakta dan pemaksaan hukum yang dialami Kiyai Amar dalam kasus perzinahan dan penipuan/penggelapan yang ditangani Pengadilan Negeri Binjai dan Polres Binjai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diduga Polres Binjai terlalu memaksakan proses hukumnya kepada kiyai Amar tanpa merujuk pada bukti bukti dan saksi yang kuat .

Dugaan ini muncul berdasarkan kesaksian dr. Eniyanti, salah satu pihak yang terlibat dalam perzinahan , yang dinilai tidak konsisten antara Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepolisian dan kesaksiannya di persidangan pada hari Rabu 09/04/2025 .di pengadilan Negeri Binjai .

Perbedaan substansial ini menimbulkan kecurigaan kuat akan adanya upaya pemaksaan hukum terhadap Kiyai Amar yang tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

Kuasa hukum kiyai Amar Sultoni Hasibuan,S.H mengatakan ” pernyataan saudari Eniyanti patut dipertanyakan , karena pernyataan dia di BAP dan kesaksian nya dipersidangan tidak sinkron .
Dia mengatakan di BAP kalau perzinahan dilakukan hanya 1 x tetapi dalam fakta persidangan ia mengatakan 3 x ” .

” Dan dalam fakta dipersidangan saudari Eniyanti tidak bisa menjelaskan melakukan perbuatan zinah nya dimana saja , tentu nya kesaksian dan aduan saudari Eniyanti terkesan dipaksakan dan ada dugaan indikasi ingin menjebak klien kami .” Ungkap nya .

Baca Juga:  Sidang Dugaan Dosen Bunuh Suami, Terdakwa Ngotot Rusman Situngkir Korban Lakalantas

Proses hukum seharusnya menjunjung tinggi keadilan dan kebenaran. Namun, dalam kasus ini, kami mendapati indikasi kuat adanya penyimpangan prosedur dan manipulasi fakta yang merugikan Kiyai Amar.

Kami mendesak Pengadilan Negeri Binjai dan Polres Binjai untuk meninjau kembali seluruh proses hukum yang telah berjalan, memperhatikan secara cermat kesesuaian antara BAP dan kesaksian di persidangan, serta mengedepankan prinsip keadilan dan obyektivitas.

Kami meminta agar pihak berwenang melakukan investigasi menyeluruh dan transparan untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan pemaksaan pasal ini.

Keadilan harus ditegakkan, dan Kiyai Amar berhak mendapatkan perlakuan hukum yang adil dan sesuai dengan fakta yang ada.

Dalam waktu dekat ini kami akan membuat surat terbuka kepada Presiden dengan tembusan ke Kapolri dan Jaksa Agung mengenai dugaan kriminalisasi terhadap kiyai Amar , terang kuasa hukum Sultoni Hasibuan,S.H .

Kami akan meminta kepada Presiden, Kapolri dan Jaksa Agung untuk mengevaluasi kinerja dari Kapolres Binjai dan Kejari Binjai yang diduga tidak mengedepankan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) dan due process of law (proses hukum yang adil) kepada Kiyai Amar .

Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan akan mengambil langkah-langkah hukum selanjutnya jika diperlukan untuk memastikan keadilan terwujud . Tutup nya .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diam Seribu Bahasa! SDAMBK Deli Serdang Bungkam Disoal Pemenang Proyek, Diduga Lindungi Pemborong Nakal
Kegiatan Sosperda Robi Barus S.E M.A.P Dihadiri Warga dengan Antusias
PP59 Siantar–Simalungun Resmi Dilantik, Siap Bersinergi Membangun Daerah
Miliki Sabu dan Coba Kabur, Seorang Pria Dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang dan Polsek Pagar Merbau
Ketua DPW FRN Roy Nst Bersama Sekjen DPW APPI SUMUT Silahturahmi Letkol Arh. Ronald Ginomgom Simatupang Arhanud 11/WBY.
Desakan keras kepada Kapolri , tolak keras banding Kompol DK , tegaskan integritas Bhayangkara.
Assosiasi Pewarta Pers Indonesia ( A–PPI ) Sumut bersuara membongkar Borok kinerja Pertamina . Rakyat Sumut sengsara akibat kelangkaan BBM .
*103 Orang Terjaring Razia BNN Kota Binjai dan Aparat Gabungan dari 3 Tempat*
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:14 WIB

Diam Seribu Bahasa! SDAMBK Deli Serdang Bungkam Disoal Pemenang Proyek, Diduga Lindungi Pemborong Nakal

Senin, 20 Juli 2026 - 05:09 WIB

Kegiatan Sosperda Robi Barus S.E M.A.P Dihadiri Warga dengan Antusias

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:09 WIB

PP59 Siantar–Simalungun Resmi Dilantik, Siap Bersinergi Membangun Daerah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:06 WIB

Miliki Sabu dan Coba Kabur, Seorang Pria Dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang dan Polsek Pagar Merbau

Kamis, 16 Juli 2026 - 05:18 WIB

Desakan keras kepada Kapolri , tolak keras banding Kompol DK , tegaskan integritas Bhayangkara.

Berita Terbaru