DPP ADNI Minta Polda Sumut Proses Laporan Perampasan Hak Roni Uli Pasaribu Ditahan 120 Hari di Polres Madina

- Penulis

Selasa, 3 Juni 2025 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

DPP ADNI Minta Polda Sumut Proses Laporan Perampasan Hak Roni Uli Pasaribu Ditahan 120 Hari di Polres Madina

MEDAN / antara news.id

Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Advokat Negarawan Indonesia (DPP ADNI) di bawah kepemimpinan Eka Putra Zakran SH, MH, meminta kepada pihah Polda Sumut di bawah kepemimpinan Irjen Whisnu Hermawan Februanto untuk tegak lurus dalam menangani laporan atas perampasan hak Roni Uli Pasaribu yang sudah di tahan selama 120 hari di Polres Mandailing Natal (Madina) dan tidak terbuktikan bersalah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan ini, Eka Putra Zakran SH, MH, meyayangkan adanya perampasan hak kemerdekaan oleh Kasat Reskrim Polres Madina dan penyidiknya yang terkesan memaksakan.

“Kemudian secara kode etik adanya upaya yang dilakukan meminta uang senilai 30 juta rupiah kepada Roni Uli Pasaribu oleh penyidik Sat Reskrim Polres Madina agar tidak ditetapkan sebagai tersangka, lalu penyidik juga meminta uang 60 juta kepada istri Roni Uli Pasaribu agar tidak di P21 kan,” bilang Epza sapaan akrab Ketum ADNI.

Kemudian dalam siaran persnya Senin (02/06/25) sore, Epza juga meminta Kapolda Sumut segera memanggil Kasat Reskrim dan jajaran penyidik Polres Madina yang telah menahan Roni Uli Pasaribu selama 120 hari lamanya.

“Kami akan terus mengawal kasus ini demi di tegakkannya keadilan kepada klien kami, kami juga meminta pihak Polda Sumut tegak lurus tanpa ada pandang bulu,” ujar Epza.

Baca Juga:  Para Paslon Diminta Sampaikan Gagasan Menarik

Respon Katim Kuasa Hukum Roni Uli Pasaribu

Secara terpisah Muhammad Sulaiman SH, selaku katim kuasa hukum Roni Uli Pasaribu yang juga bagian dari ADNI mengatakan kehadiran dirinya di Polda Sumut untuk mendampingi panggilan polisi atas laporan Roni Uli Pasaribu di Polda Sumut. Pada kesempatan ini kami juga menyerahkan bukti terkait perampasan kemerdekaan (hak-hak Roni Uli Pasaribu).

Pada kesempatan itu Muhammad Sulaiman SH, juga mengatakan sudah menyampaikan permohonannya kepada pihak Polda Sumut agar memberikan jalan titik terang keadilan kepada kliennya yang berniat baik menolong anak yatim namun di fitnah melakukan pencabulan.

“Jadi di mata masyarakat klien kami masih di pandang sebagai pelaku pencabulan yang tidak pernah di lakukannya. Dan tidak bisa di buktikan, jadi kami meminta pihak Polda Sumut tegak lurus,” ungkap Muhammad Sulaiman SH.

Respon Roni Uli Pasaribu yang Menjadi Tertuduh

Pada kesempatan ini Roni Uli Pasaribu juga menuntut keadilan dari Polda Sumut agar memberikan keadilan kepada dirinya karena sudah dituduh melakukan pencabulan.

“Saya meminta kepada Kapolda Sumut agar memberikan keadilan kepada saya karena saya sudah di tuduhkan melakukan pencabulan yang tidak pernah saya perbuat,” pinta Roni Uli Pasaribu. ( )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pomparan Raja Sonakmalela Apresiasi atas kinerja Polres Tapanuli Utara Telah Melakukan Penahanan Terhadap Tersangka dalam Perkara Pelecehan Terhadap Anak 4,5 Tahun
Pahlawan Indonesia: Teladan bagi Generasi Muda
Membangun Demokrasi yang Berkualitas: Kejati Sulut dan Bawaslu Bersinergi
Komunitas Bitung Cinta Toleransi: Mewujudkan Kerukunan Antar Umat Beragama
Diduga, Proyek Bermasalah di Bitung: Novrianto Topit Minta Presiden dan KPK Turun Tangan
Penolakan pencalonan Ahmad Irham Taihi sebagai ketua PW IPA Sumut mencuat ; di nilai langgar aturan, etika dan moral .
Forum pemuda mahasiswa nasional Indonesia gelar diskusi ; jadikan perbedaan sebagai kekuatan menuju Indonesia emas 2045 .
Gedung Serbaguna Kabupaten Asahan: Seperti kandang Ayam yang Memalukan!
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 12:37 WIB

Pomparan Raja Sonakmalela Apresiasi atas kinerja Polres Tapanuli Utara Telah Melakukan Penahanan Terhadap Tersangka dalam Perkara Pelecehan Terhadap Anak 4,5 Tahun

Senin, 10 November 2025 - 04:55 WIB

Pahlawan Indonesia: Teladan bagi Generasi Muda

Kamis, 6 November 2025 - 00:53 WIB

Membangun Demokrasi yang Berkualitas: Kejati Sulut dan Bawaslu Bersinergi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:27 WIB

Komunitas Bitung Cinta Toleransi: Mewujudkan Kerukunan Antar Umat Beragama

Rabu, 29 Oktober 2025 - 04:03 WIB

Diduga, Proyek Bermasalah di Bitung: Novrianto Topit Minta Presiden dan KPK Turun Tangan

Berita Terbaru