Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Jawa Pantau Distribusi Gas Elpiji 3 Kg di Nagori Bah Kisat

- Penulis

Selasa, 11 Februari 2025 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Jawa Pantau Distribusi Gas Elpiji 3 Kg di Nagori Bah Kisat

 

Tanah Jawa/AntaraNews.id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aiptu M. Nur Nasution, Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Jawa, melaksanakan kegiatan monitoring pendataan pendistribusian gas elpiji ukuran 3 Kg di kedai Bapak Riaman, Nagori Bah Kisat, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, pada Selasa, 11 Februari 2025, pukul 13.00 WIB.

 

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Undang-undang RI Nomor 2 tahun 2002, tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Surat Keputusan Kapolda Sumut nomor : KEP / 444 / VIII /2024, tentang pengangkatan dan penempatan Bhabinkamtibmas di lingkungan Polda Sumut, dan Surat perintah Kapolres Simalungun Nomor : SPRINT / 13 / I / Binmas  / 2025 tentang melaksanakan operasional Bhabinkamtibmas dalam upaya pendekatan kepada masyarakat.

 

Aiptu M. Nur Nasution melakukan monitoring untuk memastikan pendistribusian gas elpiji 3 Kg tepat sasaran.

Baca Juga:  Dandenpom I/5 Medan Hadiri Rapat Evaluasi Perizinan Berusaha THM One King Golden

 

“Harga eceran gas elpiji 3 Kg di pangkalan ini sesuai dengan keputusan Gubernur Sumatera Utara, yaitu Rp 18.000,” ujar Aiptu M. Nur Nasution.

 

Pemilik pangkalan gas, Bapak Riaman, menyampaikan bahwa penyaluran gas elpiji ukuran 3 Kg sudah tepat sasaran dan tidak ditemukan kelangkaan gas elpiji ukuran 3 Kg di pangkalan dan di Kecamatan Tanah Jawa.

 

“Kami berharap dengan adanya monitoring ini, dapat memastikan bahwa gas elpiji 3 Kg dapat diakses oleh masyarakat dengan harga yang terjangkau dan sesuai dengan kebutuhan,” ujar Kapolsek Tanah Jawa, KOMPOL ASMON BUFiTRA SH. MH.

 

Melalui kegiatan ini, Polsek Tanah Jawa kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pemerintah dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satrol Kodaeral VIII Bitung Gelar Edukasi Bahasa Inggris untuk Remaja Pesisir Sambut Hardikal ke-80
Gubernur Sulut Tak Tampak Dampingi Presiden Prabowo di Miangas, Publik Soroti Kunjungan Kerja Kepala Negara
Viral !! Mantan Kanit Narkoba malah pakai  ‘ POD getar ‘ diduga mengandung zat narkotika bersama wanita di tempat umum .
Polsek Panai Hilir Polres LabuhanBatu Ungkap Pelaku Tindak Pidana Pencurian Sawit Yang Telah Meresahkan Masyarakat
Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu Berhasil Meringkus SA Alias Panjul,Pelaku Tindak Kriminal Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu-sabu
Kapolres Pelabuhan Belawan Paparkan Ratusan Kasus Kriminal,Praktisi Hukum:”Jangan Hanya Bangga Angka Pengungkapan”
GS Korban fitnah , tuduhan sebagai bandar Narkoba di Jermal XV sesat dan tidak berdasar
Polres Binjai Tangkap Pelaku Penikaman Di Jalan Ikan Arwana Dataran Tinggi Binjai Timur
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 00:09 WIB

Satrol Kodaeral VIII Bitung Gelar Edukasi Bahasa Inggris untuk Remaja Pesisir Sambut Hardikal ke-80

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:26 WIB

Gubernur Sulut Tak Tampak Dampingi Presiden Prabowo di Miangas, Publik Soroti Kunjungan Kerja Kepala Negara

Kamis, 30 April 2026 - 04:43 WIB

Viral !! Mantan Kanit Narkoba malah pakai  ‘ POD getar ‘ diduga mengandung zat narkotika bersama wanita di tempat umum .

Senin, 27 April 2026 - 01:36 WIB

Polsek Panai Hilir Polres LabuhanBatu Ungkap Pelaku Tindak Pidana Pencurian Sawit Yang Telah Meresahkan Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 - 13:16 WIB

Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu Berhasil Meringkus SA Alias Panjul,Pelaku Tindak Kriminal Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu-sabu

Berita Terbaru

Nasional

Mora Harahap Resmi Kembalikan Berkas Caketum BM PAN 2026–2031

Minggu, 17 Mei 2026 - 02:54 WIB