Bea cukai Kuala Namu Sambut Kepulangan Kloter Pertama Jemaah Haji Embarkasi Medan

- Penulis

Senin, 16 Juni 2025 - 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Bea cukai Kuala Namu Sambut Kepulangan Kloter Pertama Jemaah Haji Embarkasi Medan

 

Deli Serdang, 12Juni2025 / antara news.id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Bea Cukai Kuala Namu dengan penuh kesiapan menyambut kepulangan jemaahhajikelompok terbang (kloter) pertama debarkasi Medan.Kehadiran para jemaah disambut hangat sebagai wujud komitmen Bea Cukai dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya mereka yang telah menunaikan ibadah haji .

 

Setibanya di Tanah Air, proses pengawasan terhadap barang bawaan jemaah dilakukan secara selektif melalui pendekatan manajemen risiko. Langkah ini memastikan proses pemeriksaan berlangsung cepat, nyaman, dan tetap menjunjung tinggi penghormatan terhadap para jemaah yang baru saja menyelesaikan perjalanan spiritualnya.

 

Sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan pelayanan terbaik, pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34 Tahun 2025 memberikan berbagai kemudahan kepabeanan. Seluruh jemaah haji reguler dibebaskan dari bea masuk dan pajak atas barang bawaan pribadi. Selain itu, jemaah juga diberikan fasilitas untuk mengirimkan oleh-oleh dari Tanah Suci sebanyak dua kali pengiriman, masing-masing dengan nilai maksimal 1.500 USD, tanpa dikenakan pungutan apa pun.

Baca Juga:  Jerat Judi Online di Luar Negeri, IPNU Sumut Peringatkan Bahaya TPPO terhadap Generasi Muda

 

Untuk mempercepat proses kepulangan, Bea Cukai juga memberikan kemudahan berupa penyampaian Electronic Customs Declaration(e-CD) secara lisan, sehingga para jemaah tidak perlu lagi mengisi formulir, baik secara digital maupun tertulis.

 

Tak hanya di bandara, Bea Cukai Kuala Namujuga menempatkan petugas khusus di Asrama Haji guna memberikan pendampingan langsung. Petugas siap membantu memberikan informasi seputar ketentuan kepabeanan, serta memfasilitasi proses registrasi International Mobile Equipment Identity(IMEI) untuk perangkat elektronik yang dibawa jemaah. Setiap jemaah dapat meregistrasikan maksimal dua unit perangkat HKT, yaitu handphone, komputer genggam, atau tablet, sehingga perangkat dapat langsung digunakan setibanya di rumah.

 

 

Seluruh langkah ini merupakan bentuk nyata pelayanan negara—ramah, sederhana, dan menjunjung penghormatan terhadap perjuangan spiritual para jemaah.

 

Selamat datang kembali di Tanah Air para jemaah haji. Semoga menjadi haji yang mabrur dan membawa keberkahan bagi keluarga serta masyarakat. ( Tim)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi cepat tanggap PTPN I , lanjutkan bantuan untuk korban banjir di Aceh
PTUN Medan Tolak Gugatan Eks Kades Paluh Kurau Terhadap Bupati Deliserdang
Universitas Battuta Ikuti Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS) 2025 di Universitas Hasanuddin Makassar
PT Barapala Desak Polres Padanglawas Usut Tuntas Pelaku Pembakaran dan Pengrusakan Aset Perusahaan
Akibat Pengrusakan Aset, PT Barapala Alami Kerugian Mencapai Rp 5 Miliar
BREAKING NEWS: BRUTAL! Dua Warga Luat Unterudang Tertembak Panah, Diserang Oknum Preman Berkedok Sekuriti PT Barapala Setelah Polisi Pergi
Pomparan Raja Sonakmalela Apresiasi atas kinerja Polres Tapanuli Utara Telah Melakukan Penahanan Terhadap Tersangka dalam Perkara Pelecehan Terhadap Anak 4,5 Tahun
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 10:51 WIB

Aksi cepat tanggap PTPN I , lanjutkan bantuan untuk korban banjir di Aceh

Rabu, 26 November 2025 - 09:08 WIB

PTUN Medan Tolak Gugatan Eks Kades Paluh Kurau Terhadap Bupati Deliserdang

Selasa, 25 November 2025 - 11:58 WIB

Universitas Battuta Ikuti Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS) 2025 di Universitas Hasanuddin Makassar

Kamis, 20 November 2025 - 15:42 WIB

PT Barapala Desak Polres Padanglawas Usut Tuntas Pelaku Pembakaran dan Pengrusakan Aset Perusahaan

Kamis, 20 November 2025 - 11:23 WIB

Akibat Pengrusakan Aset, PT Barapala Alami Kerugian Mencapai Rp 5 Miliar

Berita Terbaru

Medan

Univa Dukung Penerapan UU KUHAP

Kamis, 11 Des 2025 - 04:34 WIB