Aktivis Lingkungan di Pangkalan Brandan Diduga Jadi Korban Penganiayaan

- Penulis

Selasa, 4 November 2025 - 01:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Aktivis Lingkungan di Pangkalan Brandan Diduga Jadi Korban Penganiayaan

Pangkalan Brandan / antara news.id

Seorang konten kreator sekaligus aktivis lingkungan bernama Jafar Siddiq diduga menjadi korban tindak kekerasan yang dilakukan oleh seorang oknum tak dikenal (OTK) berinisial Nw alias Iw di kawasan Jalan Pasar Pipa, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (2/11/2025) sekitar pukul 09.00 WIB, saat korban bersama warga dan beberapa kepala lingkungan sedang melaksanakan kegiatan peduli lingkungan dengan melakukan pembersihan sampah di sekitar lokasi.

Dalam keterangannya, Jafar mengaku pelaku datang menggunakan sepeda motor dan langsung menghampirinya.

“Tiba-tiba ada seorang pemuda yang tidak saya kenal datang naik kereta (sepeda motor). Ia bertanya, ‘Kamu yang dekat dengan masyarakat ya? Sudah jago ya kamu?’ Saya jawab, ‘Emang kenapa, ada masalah apa?’ Tak lama kemudian pelaku langsung memukul saya bertubi-tubi,” ungkap Jafar kepada wartawan, Senin (3/11/2025).

Aksi pemukulan tersebut sontak mengundang perhatian warga sekitar.

Beberapa orang kemudian melerai, termasuk kepala lingkungan setempat yang menjadi saksi di lokasi.

Baca Juga:  Tuntaspost TV Merayakan Ulang Tahun ke-2 dengan Bakti Sosial: Membagikan Paket Sembako kepada Anak Yatim

Akibat insiden itu, korban mengalami luka lebam di bagian wajah dan langsung menjalani perawatan di Puskesmas Jalan Sutomo Pangkalan Brandan, serta melakukan visum et repertum untuk keperluan penyelidikan.

Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian dengan Nomor Laporan Polisi: LP/B/144/XI/2025/SPKT/Polsek Pangkalan Brandan/Polres Langkat/Polda Sumut, tertanggal 2 November 2025.

Tak hanya itu, pada Senin (3/11/2025) korban kembali menjalani pemeriksaan medis di salah satu klinik karena mengeluh nyeri hebat di sekitar rahang dan mengalami demam (meriang). Kuat dugaan, kondisi tersebut merupakan efek lanjutan dari pukulan yang diterima saat kejadian.

Menurut bidan yang memeriksa, Jafar diminta beristirahat total selama beberapa hari guna pemulihan kondisi, yang berdampak pada terhambatnya aktivitas korban untuk bekerja dan mencari nafkah.
Sementara itu, masyarakat sekitar mengaku prihatin atas peristiwa yang menimpa Jafar. Mereka berharap pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus ini dan menangkap pelaku yang terlibat.

“Kami berharap aparat segera menindaklanjuti laporan ini. Jangan biarkan aksi premanisme tumbuh di bumi Langkat yang bertuah ini,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.( Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Stabat Menyatakan Edi Sahputra Sitepu Tidak Terbukti Bersalah Dalam Perkara Penganiayaan
Pabrik Sepatu PT. Girvi Mas di Tanjung Morawa Terancam Pailit
Univa Dukung Penerapan UU KUHAP
Univa Dukung Penerapan UU KUHAP
PERMAK: Desak Kejati Sumut Tangkap F. H & M. H dan A. H. L dalam Skandal Korupsi Smart Board
PTPN I Regional 1 Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir di Deli Serdang dan Langkat
Ketua DPD LSM BIN Minta Mendes PDTT Segera Copot Kades Gunung Pane Dari Jabatannya
RSUD Pancur Batu Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir di Perumnas Simalingkar
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:03 WIB

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Stabat Menyatakan Edi Sahputra Sitepu Tidak Terbukti Bersalah Dalam Perkara Penganiayaan

Kamis, 11 Desember 2025 - 05:08 WIB

Pabrik Sepatu PT. Girvi Mas di Tanjung Morawa Terancam Pailit

Kamis, 11 Desember 2025 - 04:34 WIB

Univa Dukung Penerapan UU KUHAP

Jumat, 5 Desember 2025 - 05:07 WIB

PERMAK: Desak Kejati Sumut Tangkap F. H & M. H dan A. H. L dalam Skandal Korupsi Smart Board

Senin, 1 Desember 2025 - 07:57 WIB

PTPN I Regional 1 Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir di Deli Serdang dan Langkat

Berita Terbaru

Medan

Univa Dukung Penerapan UU KUHAP

Kamis, 11 Des 2025 - 04:34 WIB