12 Terduga Pelaku Penganiayaan masih Bebas Berkeliaran, Pihak Pelapor Menyangkan lamban nya kinerja kepolisian Polsek Medang Deras.

- Penulis

Sabtu, 2 November 2024 - 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

12 Terduga Pelaku Penganiayaan masih Bebas Berkeliaran, Pihak Pelapor Menyangkan lamban nya kinerja kepolisian Polsek Medang Deras.

 

Batubara/Antara News.id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kasus penganiayaan terhadap seorang pemuda bernama Andre yang terjadi di Jalan Datuk Setia Wangsa, Nenas Siam, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, kini menjadi sorotan publik, terutama dari pihak keluarga korban.

 

Hingga kini, para terduga pelaku yang telah diidentifikasi masih bebas berkeliaran, dan tindakan tegas dari Polsek Medang Deras Polres Batu Bara pun belum terlihat.

 

Muhammad Yuda dan beberapa rekannya diduga sebagai pelaku penganiayaan yang telah dilaporkan oleh Rusli, ayah Andre, pada 13 Oktober 2024.

 

Sayangnya, meski telah dilaporkan, hingga kini Polsek Medang Deras belum melakukan penangkapan terhadap Yuda dan rekan-rekannya.

 

Hal ini membuat pihak keluarga korban bertanya-tanya dan merasa kecewa dengan kinerja pihak kepolisian.

 

Akibat penganiayaan tersebut, Andre mengalami luka serius, termasuk luka di kepala dan robek pada lengan tangan, yang hingga kini masih memerlukan perawatan intensif.

 

Keluarga korban, terutama ibunya, Lela, sangat berharap agar Kapolres Batu Bara, AKBP Taufiq Hidayat, dapat menegakkan keadilan dengan menangkap ke-12 pelaku yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut.

 

Menurutnya, identitas para pelaku telah diketahui, namun sampai saat ini belum ada langkah nyata dari kepolisian untuk melakukan penahanan.

Baca Juga:  Sat Narkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Sabu di Sinaksak, Amankan 6,49 Gram Barang Bukti

 

Lela menyampaikan rasa kecewanya terhadap kinerja Polsek Medang Deras yang menurutnya lamban dalam menangani kasus ini.

 

Ia bertanya-tanya mengapa Polsek belum melakukan tindakan tegas padahal informasi tentang keberadaan para pelaku sudah diketahui.

 

“Saya heran saja, padahal identitas 12 pelaku sudah diketahui tapi kenapa Polsek Medang Deras tidak mau menangkap. Kami sampai saat ini terus bertanya-tanya, ada apa ini?” ungkap Lela dengan penuh keprihatinan.

 

Saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Medang Deras, Ipda Ranto Marbun, menyampaikan bahwa pihaknya telah mempersiapkan tindakan penangkapan.

 

Ia menyebutkan bahwa pihak kepolisian telah mendapatkan informasi terkait keberadaan para pelaku, namun masih perlu memperkuat data tersebut. “Ooo iya bang, udah mau kita gas itu, soal nya ada informasi. Anak nya dirumah bibi nya, rumah paman nya, dan ada yang sudah pergi ke Bedage, tinggal kita akuratkan aja bang,” ujar Ipda Marbun.

 

Hingga kini, keluarga korban dan masyarakat sekitar berharap kasus ini dapat segera diselesaikan dengan tindakan nyata dari pihak kepolisian.

 

Mereka meminta agar hukum ditegakkan secara adil agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.  (Red/Tim)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolrestabes Medan Tekankan Personel Tetap Sabar dan Humanis Saat Melayani Aksi Massa KBMN
Team Macan Pesisir Polsek Panai Hilir Berhasil Meringkus Subagio  Alias Iyok Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Sabu-Sabu 
Team Macan Pesisir Polsek Panai Hilir Berhasil Mengamankan Seorang ART Yang Melakukan Pencurian Uang Di Rumah Majikannya
IRONI PROYEK RP 1,1 MILIAR: Diresmikan 10 Maret 2026, Alun-Alun Pancur Batu Kini Terbengkalai Tepat di Depan Mata Camat dan Pilih Hindari Media
Putusan Mahkamah Agung Telah Dilaksanakan, Eksekusi Pun Telah Usai, Namun Kegiatan Warga KTPHS Masih Tetap Berjalan
Tidak Terbukti Bersalah 4 Terdakwa Dugaan Korupsi Proyek KDM Dibebaskan
Pertikaian di Jermal catut nama Guntur Sahputra , Kuasa hukum bantah dengan tegas, tidak ada keterlibatan kliennya .
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok THM . Giliran Gadis Muda Cantik dan pemasok Tak Berkutik
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:58 WIB

Kapolrestabes Medan Tekankan Personel Tetap Sabar dan Humanis Saat Melayani Aksi Massa KBMN

Senin, 22 Juni 2026 - 23:47 WIB

Team Macan Pesisir Polsek Panai Hilir Berhasil Meringkus Subagio  Alias Iyok Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Sabu-Sabu 

Senin, 22 Juni 2026 - 23:44 WIB

Team Macan Pesisir Polsek Panai Hilir Berhasil Mengamankan Seorang ART Yang Melakukan Pencurian Uang Di Rumah Majikannya

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:59 WIB

IRONI PROYEK RP 1,1 MILIAR: Diresmikan 10 Maret 2026, Alun-Alun Pancur Batu Kini Terbengkalai Tepat di Depan Mata Camat dan Pilih Hindari Media

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:07 WIB

Putusan Mahkamah Agung Telah Dilaksanakan, Eksekusi Pun Telah Usai, Namun Kegiatan Warga KTPHS Masih Tetap Berjalan

Berita Terbaru