Residivis di Mangkubumi Diduga Kembali Edarkan “Pod Getar”, Warga Desak Polisi Turun Tangan

- Penulis

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 03:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Residivis di Mangkubumi Diduga Kembali Edarkan “Pod Getar”, Warga Desak Polisi Turun Tangan

 

MEDAN / antara news.id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga di kawasan Mangkubumi dibuat resah oleh maraknya peredaran barang haram jenis “pod getar”. Peredaran barang terlarang tersebut diduga kuat kembali dikendalikan oleh seorang residivis bernama Roni alias RP.

Roni yang juga dikenal dengan inisial RP ini diketahui baru saja keluar usai menjalani proses hukum di Polda Sumut. Kendati demikian, ia disinyalir tidak jera dan langsung kembali menjalankan bisnis haramnya di wilayah tersebut.

Kondisi ini memicu kekhawatiran mendalam bagi warga sekitar yang khawatir dampak peredaran pod getar tersebut merusak lingkungan, khususnya generasi muda.

Baca Juga:  Majelis Hakim Pengadilan Negeri Stabat Menyatakan Edi Sahputra Sitepu Tidak Terbukti Bersalah Dalam Perkara Penganiayaan

Seorang warga setempat, Ali, mengungkapkan kekesalannya atas aktivitas ilegal yang kembali dilakoni oleh Roni. Ia berharap aparat penegak hukum tidak tinggal diam dan segera mengamankan pelaku.

“Kami meminta pihak kepolisian bergerak cepat untuk kembali menangkap si Roni nih,” ujar Ali saat diwawancarai, Jumat (7/8/2026).

Masyarakat berharap kepolisian setempat dapat melakukan tindakan tegas dan terukur demi mengembalikan rasa aman serta memberantas peredaran barang terlarang hingga ke akar-akarnya di wilayah Mangkubumi.

“Kami meminta bapak Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak  untuk menurunkan team atau Kasat Narkoba maupun Polsek Medan Kota untuk tidak membiarkan Residivis Narkoba mengedarkan bebas Vg dijalan Mangkubumi ini,” Pungkas Ali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPD PKN Kota Medan Meminta Walikota Medan untuk mencopot Kadis Perkimcikataru
Skandal Oknum PPPK Paruh Waktu SDABMBK Kota Medan: Diduga Jadi “Tukang Kutip” dan Atur Paket Proyek, Rekanan Lini Bina Marga Menjerit!
Penunjukan Plh Sekda Kota Medan Disorot, Adi Warman Lubis Pertanyakan Komitmen terhadap Sistem Merit
Resmi Kantongi SK DPP, Martinu Jaya Halawa, S.H., M.H., CPM.Pimpin Pemuda Demokrat Indonesia Sumatera Utara
Ijin PBG kandang ayam petelur di Paluh Sibaji diduga palsu , uang 1,1 miliar raib .
Soal Dugaan Pelatihan Pilates Non Prosedural, Pihak Naya Pilates Angkat Bicara
Tokoh Pemuda Karo Pimpin DPD II Pemuda Karya Nasional Kota Medan
Pemprov Sumut Siapkan Perda Larangan Penggunaan Vape
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 03:33 WIB

Residivis di Mangkubumi Diduga Kembali Edarkan “Pod Getar”, Warga Desak Polisi Turun Tangan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:06 WIB

DPD PKN Kota Medan Meminta Walikota Medan untuk mencopot Kadis Perkimcikataru

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:54 WIB

Skandal Oknum PPPK Paruh Waktu SDABMBK Kota Medan: Diduga Jadi “Tukang Kutip” dan Atur Paket Proyek, Rekanan Lini Bina Marga Menjerit!

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:58 WIB

Penunjukan Plh Sekda Kota Medan Disorot, Adi Warman Lubis Pertanyakan Komitmen terhadap Sistem Merit

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:33 WIB

Resmi Kantongi SK DPP, Martinu Jaya Halawa, S.H., M.H., CPM.Pimpin Pemuda Demokrat Indonesia Sumatera Utara

Berita Terbaru