Ombudsman Datangi Inspektorat Sumut, dan Akan Dalami Soal Status ASN Kemendagri Sekda Taput

- Penulis

Senin, 21 Oktober 2024 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Ombudsman Datangi Inspektorat Sumut, dan Akan Dalami Soal Status ASN Kemendagri Sekda Taput

MEDAN // Antara news id 

Kepala Inspektorat Provinsi Sumatera Utara, Lasro Marbun dan Penjabat (PJ) Bupati Tapanuli Utara (Taput) Dimposma Sihombing menghadiri pemeriksaan Ombudsman RI terkait pembebastugasan Indra Simaremare selaku Sekda Taput, Senin. (21/10/24)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pjs. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, James Marihot Panggabean membenarkan kehadiran kedua pejabat tersebut.

James Panggabean menyatakan bahwa Kepala Inspektorat Sumut Lasro Marbun membenarkan bahwa dirinya adalah salah satu anggota tim pemeriksa dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Indra Simaremare.

“Hal yang sama juga disampaikan oleh PJ Bupati Taput kepada Ombudsman. PJ Bupati Taput juga menegaskan bahwa tim pemeriksa dibentuk berdasarkan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Itjen Kemendagri berdasarkan situasi dan menjaga kondusifitas di Taput serta agar roda pemerintahan berjalan dengan baik,” ujar James.

“Baik Inspektur dan PJ Bupati membenarkan bahwa sudah ada tiga dokumen surat, yang dilayangkan terhadap Simaremare terkait pemeriksaan ini. Surat pertama panggilan tidak dihadiri Indra Simaremare, panggilan kedua dihadiri namun menyanggah berdasarkan surat Deputi Wasdal BKN RI, dan panggilan ketiga tidak dihadiri,” tambah James.

Baca Juga:  Hadiri Rakernas XVII APKASI,Bupati Labusel Perkuat Sinergi Daerah Menuju Pembangunan Berkelanjutan

Ditemui selesai pemeriksaan Ombudsman, Dimposma Sihombing mengungkapkan bahwa pembentukan tim pemeriksa pelanggaran disiplin Indra Simaremare dilakukan olehnya berdasarkan desakan masyarakat, bahkan aksi aksi unjuk rasa menuntut adanya sanksi hukum atas dugaan video mesum yang melibatkan Indra Simaremare.

“Agar roda pemerintahan di Tapanuli Utara berjalan dengan baik. Ada ketentraman dan ketenangan. Ada persoalan kita kesampingkan dulu, yang penting roda pemerintahan berjalan dengan baik,” ungkap Dimposma Sihombing.

Pjs Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut juga menjelaskan bahwa terhadap tindak pelanggaran disiplin yang diduga dilakukan oleh Indra Simaremare terdapat dua tim pemeriksaan yang berbeda.

“Tim pertama dibentuk oleh Inspektorat Provinsi atas pengaduan masyarakat, yang dilakukan GMKI, dan tim kedua adalah yang dibentuk oleh PJ Bupati Taput atas rekomendasi KASN dan Kemendagri,” ungkap James.

Ternyata selain masalah pembebasan tugas yang disorot dalam pemeriksaan kali ini, terungkap juga bahwa status Indra Simaremare adalah PNS Kemendagri bukan PNS Pemkab Taput.

Permasalahan ini terungkap setelah Sekda Provinsi dan Inspektur Sumut turun ke Taput minggu lalu.

“Atas informasi baru tersebut, Ombudsman akan melakukan pendalaman terlebih dahulu,” pungkasnya.(Red/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komandan Garda Kamtibmas Indonesia Provinsi Sumatera Utara Memberikan SK Kepengurusan Garda Kamtibmas Indonesia Kab. Simalungun
Papan Identitas Proyek Drainase Rp1 Miliar di Deli Serdang Dinilai Belum Lengkap dan Belum Penuhi Standar SOP Transparansi
Akibat Warga Desa Aek Korsik Kembali Lakukan Aksi Blokade Jalan,Kegiatan Pemerimaan TBS Luar Tak Kunjung Kembali Normal
Diam Seribu Bahasa! SDAMBK Deli Serdang Bungkam Disoal Pemenang Proyek, Diduga Lindungi Pemborong Nakal
Kegiatan Sosperda Robi Barus S.E M.A.P Dihadiri Warga dengan Antusias
PP59 Siantar–Simalungun Resmi Dilantik, Siap Bersinergi Membangun Daerah
PT. Torganda Perkebunan Tahuan Ganda Aek Korsik Lakukan Rutinitas Perbaikan Ruas Jalan Utama Aek Korsik Mengarah Padang Halaban
Mediasi Pasca Blokade Jalan Oleh Warga Aek Korsik Terhadap Truk Tangki Cpo PT.Torganda Tidak Membuahkan Hasil
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 04:31 WIB

Komandan Garda Kamtibmas Indonesia Provinsi Sumatera Utara Memberikan SK Kepengurusan Garda Kamtibmas Indonesia Kab. Simalungun

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:55 WIB

Papan Identitas Proyek Drainase Rp1 Miliar di Deli Serdang Dinilai Belum Lengkap dan Belum Penuhi Standar SOP Transparansi

Rabu, 22 Juli 2026 - 02:48 WIB

Akibat Warga Desa Aek Korsik Kembali Lakukan Aksi Blokade Jalan,Kegiatan Pemerimaan TBS Luar Tak Kunjung Kembali Normal

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:14 WIB

Diam Seribu Bahasa! SDAMBK Deli Serdang Bungkam Disoal Pemenang Proyek, Diduga Lindungi Pemborong Nakal

Senin, 20 Juli 2026 - 05:09 WIB

Kegiatan Sosperda Robi Barus S.E M.A.P Dihadiri Warga dengan Antusias

Berita Terbaru