Pengacara Joko Suandi Mohon Perhatian Bupati Deli Serdang Terkait Putusan Pengadilan yang Inkracht

- Penulis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 10:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Pengacara Joko Suandi Mohon Perhatian Bupati Deli Serdang Terkait Putusan Pengadilan yang Inkracht

Lubuk Pakam,/ antara news.id

Joko Suandi, S.H., M.H., kuasa hukum dari PT. Intan Amanah dan CV. Siliwangi Putra, menyampaikan permohonan terbuka kepada Bupati Deli Serdang, Asriludin Tambunan, melalui akun Instagram pribadinya. Permohonan ini terkait dengan pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) yang memenangkan kedua perusahaan tersebut atas Dinas SDABMBK Deli Serdang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Joko Suandi menjelaskan bahwa pada tanggal 6 Oktober 2025, pihaknya telah melaksanakan eksekusi bersama juru sita Pengadilan Negeri Lubuk Pakam di objek perkara, yaitu Kantor Dinas SDABMBK Deli Serdang.

“Kami berharap Bapak Bupati Asriludin Tambunan dapat memerintahkan Kepala Dinas SDABMBK, Bapak Janso Sipahutar, untuk segera melakukan pembayaran kepada PT. Intan Amanah dan CV. Siliwangi Putra sesuai dengan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap,” ujar Joko Suandi.

Lebih lanjut, Joko Suandi mengingatkan Bupati Asriludin Tambunan mengenai potensi kerugian negara yang dapat timbul akibat denda sebesar 6 persen per tahun. Untuk PT. Intan Amanah, denda ini telah berjalan selama 3 tahun, sehingga total denda mencapai 18 persen dari Rp. 1.998.400.000,-.

Baca Juga:  Sejarah! Ditresnarkoba Poldasu Sita 1,4 Ton Sabu, 6.004 orang Tersangka

“Denda ini berpotensi mengakibatkan kerugian negara yang akan ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. Segala upaya hukum telah ditempuh, dan perintah pengadilan serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga telah memerintahkan untuk segera dilakukan pembayaran. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melalui Dinas SDABMBK tidak akan lagi disalahkan oleh negara,” tegas Joko Suandi.

Joko Suandi berharap agar hati Bupati Deli Serdang Asriludin Tambunan terketuk untuk memerintahkan Janso Sipahutar segera membayar hak PT. Intan Amanah dan CV. Siliwangi Putra sesuai putusan pengadilan, serta menghindari kerugian negara akibat denda yang terus bertambah.

Hingga berita ini diturunkan, Bupati Deli Serdang belum memberikan respons terhadap pesan pribadi yang disampaikan oleh Joko Suandi, S.H., M.H., baik melalui Instagram maupun melalui surat resmi.( HD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hukum tumpul ke kiri , tajam ke kanan . Kasus saling lapor di Nias menjadi Sorotan publik .
Ketua Umum DePA-RI Minta Menteri Haji Tidak Ceroboh Soal War Tiket Haji
Fitnahan tipu gelap terhadap GS ; Berita tidak mendasar dan melanggar kode etik
Diduga Libatkan Anak di Bawah Umur untuk Operasi Penjebakan, Kapolri, Irwasum dan Kapoldasu Diminta Segera Ambil Tindakan
DPW A–PPI Sumut menyoroti Harga cabai anjlok menyentuh Rp.8.000 ribu . Ratusan petani Deli Serdang Rugi besar .
JFC Season 2: Indonesia vs Malaysia Akan Memperebutkan Sabuk Bapak Gubernur Sumut, Hadirilah dan Dukung Bareng!
DPW A-PPI Sumut sambut lebaran, gelar acara buka puasa bersama dan bagikan parcel untuk anggota .
BEM Nusantara Sumut Dukung Kepolisian Ungkap Aktor Intelektual Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis Kontras
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 10:20 WIB

Hukum tumpul ke kiri , tajam ke kanan . Kasus saling lapor di Nias menjadi Sorotan publik .

Minggu, 12 April 2026 - 22:48 WIB

Fitnahan tipu gelap terhadap GS ; Berita tidak mendasar dan melanggar kode etik

Sabtu, 4 April 2026 - 09:28 WIB

Diduga Libatkan Anak di Bawah Umur untuk Operasi Penjebakan, Kapolri, Irwasum dan Kapoldasu Diminta Segera Ambil Tindakan

Jumat, 3 April 2026 - 06:33 WIB

DPW A–PPI Sumut menyoroti Harga cabai anjlok menyentuh Rp.8.000 ribu . Ratusan petani Deli Serdang Rugi besar .

Selasa, 24 Maret 2026 - 03:20 WIB

JFC Season 2: Indonesia vs Malaysia Akan Memperebutkan Sabuk Bapak Gubernur Sumut, Hadirilah dan Dukung Bareng!

Berita Terbaru