Pengacara Joko Suandi Mohon Perhatian Bupati Deli Serdang Terkait Putusan Pengadilan yang Inkracht

- Penulis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 10:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Pengacara Joko Suandi Mohon Perhatian Bupati Deli Serdang Terkait Putusan Pengadilan yang Inkracht

Lubuk Pakam,/ antara news.id

Joko Suandi, S.H., M.H., kuasa hukum dari PT. Intan Amanah dan CV. Siliwangi Putra, menyampaikan permohonan terbuka kepada Bupati Deli Serdang, Asriludin Tambunan, melalui akun Instagram pribadinya. Permohonan ini terkait dengan pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) yang memenangkan kedua perusahaan tersebut atas Dinas SDABMBK Deli Serdang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Joko Suandi menjelaskan bahwa pada tanggal 6 Oktober 2025, pihaknya telah melaksanakan eksekusi bersama juru sita Pengadilan Negeri Lubuk Pakam di objek perkara, yaitu Kantor Dinas SDABMBK Deli Serdang.

“Kami berharap Bapak Bupati Asriludin Tambunan dapat memerintahkan Kepala Dinas SDABMBK, Bapak Janso Sipahutar, untuk segera melakukan pembayaran kepada PT. Intan Amanah dan CV. Siliwangi Putra sesuai dengan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap,” ujar Joko Suandi.

Lebih lanjut, Joko Suandi mengingatkan Bupati Asriludin Tambunan mengenai potensi kerugian negara yang dapat timbul akibat denda sebesar 6 persen per tahun. Untuk PT. Intan Amanah, denda ini telah berjalan selama 3 tahun, sehingga total denda mencapai 18 persen dari Rp. 1.998.400.000,-.

Baca Juga:  Ditjen Bina Adwil Bangun Keahlian Pemadam, Bimbing Inspektur Damkar untuk “Zero Fire”

“Denda ini berpotensi mengakibatkan kerugian negara yang akan ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. Segala upaya hukum telah ditempuh, dan perintah pengadilan serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga telah memerintahkan untuk segera dilakukan pembayaran. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melalui Dinas SDABMBK tidak akan lagi disalahkan oleh negara,” tegas Joko Suandi.

Joko Suandi berharap agar hati Bupati Deli Serdang Asriludin Tambunan terketuk untuk memerintahkan Janso Sipahutar segera membayar hak PT. Intan Amanah dan CV. Siliwangi Putra sesuai putusan pengadilan, serta menghindari kerugian negara akibat denda yang terus bertambah.

Hingga berita ini diturunkan, Bupati Deli Serdang belum memberikan respons terhadap pesan pribadi yang disampaikan oleh Joko Suandi, S.H., M.H., baik melalui Instagram maupun melalui surat resmi.( HD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Genjot Program Unggulan Ketahanan Pangan, Deli Serdang Raih Prestasi Inflasi Terendah Per Januari 2026
Musda XI Golkar Sumut 2026 Diwarnai Kericuhan, Panitia dan Pihak yang Bersangkutan Harus Bertanggung Jawab Total
Andar Amin Harahap Terpilih Secara Aklamasi Jadi Ketua DPD Golkar Sumut Periode 2026-2031 pada Musda XI
Sekolah rakyat dibangun diatas lahan ” sengketa ”   , ahli waris menangis tak dapat kompensasi .
Kisah Seorang Kakak Dihukum Penjara Karena Me-repost Berita Adiknya yang Menjadi Korban KDRT seorang Polisi
Harapan Baru dari Kotapinang:Bupati Labusel Serahkan 15 Kios Usaha untuk Penyandang Disabilitas
Satres narkoba Polres Binjai tangkap dua pria yang meresahkan kampung sendiri dengan barang bukti extasi .
Diduga Kangkangi kuasa hukum , kasus istri siri Andar Amin Harahap terungkap !! Kuasa hukum geram
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 01:22 WIB

Bupati Genjot Program Unggulan Ketahanan Pangan, Deli Serdang Raih Prestasi Inflasi Terendah Per Januari 2026

Senin, 2 Februari 2026 - 06:16 WIB

Musda XI Golkar Sumut 2026 Diwarnai Kericuhan, Panitia dan Pihak yang Bersangkutan Harus Bertanggung Jawab Total

Senin, 2 Februari 2026 - 01:15 WIB

Andar Amin Harahap Terpilih Secara Aklamasi Jadi Ketua DPD Golkar Sumut Periode 2026-2031 pada Musda XI

Sabtu, 31 Januari 2026 - 01:09 WIB

Sekolah rakyat dibangun diatas lahan ” sengketa ”   , ahli waris menangis tak dapat kompensasi .

Jumat, 30 Januari 2026 - 02:36 WIB

Kisah Seorang Kakak Dihukum Penjara Karena Me-repost Berita Adiknya yang Menjadi Korban KDRT seorang Polisi

Berita Terbaru