Ketua DPC Gerindra Langkat, Terancam Jeratan Hukum ; Polda Sumut tindak tegas .

- Penulis

Selasa, 30 September 2025 - 06:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Ketua DPC Gerindra Langkat, Terancam Jeratan Hukum ; Polda Sumut tindak tegas .

Medan, 30 September 2025 / antara news.id

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota DPRD Kabupaten Langkat sekaligus Ketua DPC Partai Gerindra Langkat, Dedek Pradesa, menghadapi masalah serius setelah beberapa kali dipanggil oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut).

Pemanggilan ini merupakan buntut dari laporan sejumlah nasabah Koperasi Pradesa Mitra Mandiri terkait dugaan pelanggaraan UU nomor 10 tahun 1998 tentang perubahan atas UU nomor 7 tahun 1992 tentang Perbankan , atau 378 KUHP , atau 372 KUHP .

Penyidik Polda Sumut telah melayangkan panggilan lebih dari dua kali kepada Dedek Pradesa, namun yang bersangkutan diduga tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan ini. Sumber dari kepolisian yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, “Kami telah melaksanakan tugas sesuai prosedur. Saudara DP telah kami panggil untuk dimintai keterangan, namun yang bersangkutan belum dapat menunjukkan dokumen-dokumen koperasi yang kami butuhkan.”

Kuasa hukum para korban, Henry R. H. Pakpahan, S.H., menyampaikan kekecewaannya atas sikap Dedek Pradesa yang dinilai tidak kooperatif. “Sungguh aneh, dokumen-dokumen penting koperasi tidak dapat dihadirkan dengan alasan hilang. Kami menduga kuat ada upaya sengaja untuk menghalangi penyidikan atau bahkan Koperasi Pradesa Mitra Mandiri ini memang tidak memiliki izin yang sah untuk melakukan penggalangan dana,” ujarnya kepada awak media.

Baca Juga:  537 Perusahaan Kelapa Sawit Beroperasi Tanpa HGU, Menteri Nusron Sampaikan akan Ada Sanksi

Henry Pakpahan mendesak penyidik Krimsus Fismondev Polda Sumut untuk segera memanggil Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Langkat dan Provinsi Sumatera Utara guna mengklarifikasi legalitas Koperasi Pradesa Mitra Mandiri. Ia juga meminta Partai Gerindra Sumut untuk tidak melindungi kader yang bermasalah. “Kami berharap Gerindra Sumut tidak membela atau menutupi kader yang diduga terlibat dalam praktik ilegal penghimpunan dan penggelapan dana masyarakat. Hal ini akan mencoreng nama baik partai,” tegasnya.

Lebih lanjut, Henry Pakpahan mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada DPD Gerindra Sumut pada tanggal 21 Juli 2025, namun hingga saat ini belum mendapatkan respons. “Kami menduga kuat ada upaya melindungi kader yang bermasalah di tubuh Gerindra Sumut. Dalam waktu dekat, kami akan melayangkan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menyampaikan aspirasi para nasabah yang menjadi korban dugaan penggelapan dana oleh Dedek Pradesa,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan berpotensi merusak citra Partai Gerindra di Sumatera Utara, khususnya di Kabupaten Langkat. Masyarakat menanti tindakan tegas dari aparat penegak hukum dan respons dari Partai Gerindra terkait dugaan keterlibatan kadernya dalam kasus ini.

Sampai berita ini di terbitkan Dedek Pradesa bungkam saat dikonfirmasi awak media .( HD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPW A–PPI Sumut kecolongan , video viral Kompol DK beredar luas . Diduga kuat sarat kepentingan pribadi.
Viral !! Mantan Kanit Narkoba malah pakai  ‘ POD getar ‘ diduga mengandung zat narkotika bersama wanita di tempat umum .
Bupati Labusel Fery Syahputra Simatupang di kukuhkan sebagai Ketua umum Toga Simatupang.
Dugaan kriminalisasi hukum , masa aksi minta DPR dan Kapolri periksa & PTDH kan Kompol DK cs
Hukum tumpul ke kiri , tajam ke kanan . Kasus saling lapor di Nias menjadi Sorotan publik .
Ketua Umum DePA-RI Minta Menteri Haji Tidak Ceroboh Soal War Tiket Haji
Fitnahan tipu gelap terhadap GS ; Berita tidak mendasar dan melanggar kode etik
Diduga Libatkan Anak di Bawah Umur untuk Operasi Penjebakan, Kapolri, Irwasum dan Kapoldasu Diminta Segera Ambil Tindakan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:30 WIB

DPW A–PPI Sumut kecolongan , video viral Kompol DK beredar luas . Diduga kuat sarat kepentingan pribadi.

Kamis, 30 April 2026 - 04:43 WIB

Viral !! Mantan Kanit Narkoba malah pakai  ‘ POD getar ‘ diduga mengandung zat narkotika bersama wanita di tempat umum .

Minggu, 26 April 2026 - 06:41 WIB

Bupati Labusel Fery Syahputra Simatupang di kukuhkan sebagai Ketua umum Toga Simatupang.

Kamis, 23 April 2026 - 01:02 WIB

Dugaan kriminalisasi hukum , masa aksi minta DPR dan Kapolri periksa & PTDH kan Kompol DK cs

Kamis, 16 April 2026 - 10:20 WIB

Hukum tumpul ke kiri , tajam ke kanan . Kasus saling lapor di Nias menjadi Sorotan publik .

Berita Terbaru