Marimon Nainggolan SH MH Soroti Transparansi Kasus dr. Paulus, Harus Ada Second Opinion!

- Penulis

Rabu, 18 Juni 2025 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Marimon Nainggolan SH MH Soroti Transparansi Kasus dr. Paulus, Harus Ada Second Opinion!

MEDAN, / antara news.id

Kasus dugaan pengrusakan properti yang menjerat dr. paulus yusnari lian saw zung memasuki babak baru.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejaksaan tinggi sumatera utara (Kejatisu) telah menyatakan bahwa berkas perkara tersangka telah lengkap atau P-21, Namun sorotan tajam justru mengarah pada tindakan pembantaran tersangka ke rumah sakit atas alasan kesehatan.

Kasus akan masuk tahap 2, polda sumut dapat apresiasi, tapi publik pantau ketat pembantaran tersangka.

Advokat senior Marimon Nainggolan SH MH, kuasa hukum korban Go Mei Siang, mengapresiasi kinerja penyidik Polda sumut yang dianggap profesional dan cepat namun, ia menyoroti keputusan pembantaran dr. paulus sebagai langkah yang harus dikawal secara transparan.

“Kami mendukung penegakan hukum yang tegas. Tapi pembantaran harus berdasarkan surat dokter yang sah, dan demi keadilan, sebaiknya dilakukan second opinion, agar tak muncul kesan publik bahwa ada permainan,” tegas Marimon saat diwawancarai di PN Medan, pada Rabu siang.(18/6/2025)

Marimon mengingatkan bahwa pembuatan atau penggunaan surat dokter yang tidak benar bisa dijerat pasal 267 kuhp tentang pemalsuan keterangan, terlebih dr. Paulus sendiri merupakan dokter spesialis yang dikenal publik di Kota medan.

Baca Juga:  Polda Sumut Tuntaskan Kasus Pencemaran Nama Baik di Media Sosial, Putri Purwanto Apresiasi Kinerja Polisi

Kasus Akan Naik ke Tahap 2, Polda Sumut Tuai Apresiasi

Saat dikonfirmasi, Kompol Siti Rohani Tampubolon yang merupakan Kasubbid Penmas Polda Sumut, membenarkan bahwa tahap dua (2) akan segera dilakukan.

“Tersangkanya sudah ditahan, bang. Tapi karena ada surat sakit, saat ini dibantarkan ke RS bhayangkara dan rencana tahap 2 hari Jumat nanti,” ucapnya melalui telepon WhatsApp kepada wartawan.

Langkah cepat aparat ini pun menuai apresiasi, tak hanya dari pihak pelapor, tapi juga tokoh-tokoh masyarakat lintas agama.

Biksuni caroline: “Jangan ada yang kebal Hukum”.

Dua tokoh agama dari komunitas vihara di medan, biksuni caroline dan biksuni Helen, juga ikut menyuarakan keadilan.

“Kami bersyukur jika proses hukum ini berjalan, selama ini publik melihat dr. Paulus seolah kebal hukum, semoga ini menjadi pembelajaran bahwa hukum berlaku untuk semua,” kata biksuni caroline kepada awak media yang bertugas. *(Tim)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT. Smart Tbk Mengubah Limbah Kotoran Sapi Menjadi Pupuk Berkualitas, Demplot Semangka Buktikan Potensi Vermenkompos Tingkatkan Produktivitas Petani
Pelatihan Instruktur Madya DPD IMM Sumut Cetak Pemimpin Masa Depan
Diduga Kelangkaan Elfizi Subsidi 3 kg Hanyalah Siasat Untuk Merauk Keuntungan 
Ketua PW KAMMI Sumut Ajak Masyarakat Jangan Mudah Terprovokasi Oleh Informasi Yang blBelum Terverifikasi Kebenarannya
Delegasi IMT-GT Bersama KLH RI Kunjungi PT SDLi, Perkuat Kerjasama Pengolahan Limbah dan Ekonomi Sirkular
Milad Ke-2 Majelis Taklim Darul Ulum Kakenturan Perkuat Syiar Islam dan Pengembangan Bakat Generasi Muda
Aksi Unjuk Rasa Warnai Polemik Pilkades Tanjung Gusta, Masyarakat Ajukan 7 Tuntutan
Menjaga Ruang Publik dari Kriminalitas Jalanan, GMNI Sumut Dorong Kolaborasi Semua Pihak
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 03:44 WIB

PT. Smart Tbk Mengubah Limbah Kotoran Sapi Menjadi Pupuk Berkualitas, Demplot Semangka Buktikan Potensi Vermenkompos Tingkatkan Produktivitas Petani

Senin, 22 Juni 2026 - 13:37 WIB

Pelatihan Instruktur Madya DPD IMM Sumut Cetak Pemimpin Masa Depan

Minggu, 21 Juni 2026 - 12:25 WIB

Diduga Kelangkaan Elfizi Subsidi 3 kg Hanyalah Siasat Untuk Merauk Keuntungan 

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:52 WIB

Ketua PW KAMMI Sumut Ajak Masyarakat Jangan Mudah Terprovokasi Oleh Informasi Yang blBelum Terverifikasi Kebenarannya

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:13 WIB

Delegasi IMT-GT Bersama KLH RI Kunjungi PT SDLi, Perkuat Kerjasama Pengolahan Limbah dan Ekonomi Sirkular

Berita Terbaru