Kejanggalan Kasus Penangkapan Oknum Wartawan R dan Dugaan Keterlibatan ER Sidabutar – Tuntutan Keadilan dan Transparansi!

- Penulis

Senin, 19 Mei 2025 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Kejanggalan Kasus Penangkapan Oknum Wartawan R dan Dugaan Keterlibatan ER Sidabutar – Tuntutan Keadilan dan Transparansi!

Riau / antara news.id

Publik dihebohkan dengan pelepasan ER Sidabutar, oknum yang mengaku jurnalis, terkait penangkapan oknum wartawan R yang positif menggunakan sabu. Kejadian ini bukan hanya menimbulkan kecurigaan, tetapi juga memicu kemarahan di kalangan jurnalis dan masyarakat luas atas dugaan ketidakadilan dan upaya penghalangan proses hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologi yang dirangkum tim investigasi jurnalistik menunjukkan sejumlah kejanggalan yang sangat mencurigakan. Fakta-fakta yang terungkap menunjukkan bahwa penangkapan oknum wartawan R terjadi di kediaman ER Sidabutar. Bukti percakapan melalui telepon dan WhatsApp antara R dan ER Sidabutar terkait sabu tersebut sangat jelas dan tak terbantahkan. Hal ini menunjukkan keterlibatan langsung ER Sidabutar dalam kasus tersebut.

Namun, yang mengejutkan, ER Sidabutar justru dilepaskan tanpa pemeriksaan lebih lanjut. Keterangan oknum R mengenai keterlibatan ER Sidabutar dalam kepemilikan dan penggunaan sabu tersebut diabaikan dan tidak tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Hal ini menimbulkan dugaan kuat bahwa terdapat upaya untuk melindungi ER Sidabutar dan mengaburkan fakta sebenarnya.

Ketidakadilan yang terang-terangan ini tidak dapat dibiarkan! Pelepasan ER Sidabutar tanpa proses hukum yang adil dan transparan menunjukkan adanya potensi penyimpangan prosedur dan bahkan dugaan rekayasa kasus. Penangkapan oknum wartawan R terkesan sebagai upaya pengalihan isu dan pengkambinghitaman untuk melindungi ER Sidabutar.

Baca Juga:  Nina Wati Terdakwa Kasus Tipu Gelap Bebas Berkeliaran

Oleh karena itu, kami menuntut:

1. Direktur Narkoba Polda Riau untuk membuka kembali kasus penangkapan oknum wartawan R. Investigasi harus dilakukan secara menyeluruh, transparan, dan objektif, tanpa pandang bulu. Bukti-bukti yang ada, termasuk percakapan telepon dan WhatsApp antara R dan ER Sidabutar, harus diteliti secara seksama dan diproses secara hukum. Jika terbukti adanya keterlibatan ER Sidabutar, maka yang bersangkutan harus segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kegagalan melakukan hal ini akan semakin memperkuat opini publik bahwa penangkapan oknum wartawan R hanyalah rekayasa dan upaya untuk menutupi kejahatan yang lebih besar.
2. Kapolda Riau Irjen Heri Hariyawan untuk segera memonitor dan menindaklanjuti kasus ini. Dugaan keterlibatan oknum polisi dalam melindungi ER Sidabutar harus diusut tuntas. Transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum harus diutamakan untuk mengembalikan kepercayaan publik. Bukti foto yang menunjukkan ER Sidabutar sedang menggunakan sabu harus dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam proses penyelidikan.

Kejadian ini telah mencoreng citra kepolisian dan menimbulkan kerugian besar bagi kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia. Kami mendesak pihak berwenang untuk bertindak tegas dan adil dalam menyelesaikan kasus ini. Keadilan harus ditegakkan, dan keadilan harus terlihat! Ketidakadilan yang terjadi ini tidak hanya merugikan oknum wartawan R, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Tindakan tegas dan transparan sangat diperlukan untuk mengembalikan kepercayaan publik.m

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komandan Garda Kamtibmas Indonesia Provinsi Sumatera Utara Memberikan SK Kepengurusan Garda Kamtibmas Indonesia Kab. Simalungun
Papan Identitas Proyek Drainase Rp1 Miliar di Deli Serdang Dinilai Belum Lengkap dan Belum Penuhi Standar SOP Transparansi
Akibat Warga Desa Aek Korsik Kembali Lakukan Aksi Blokade Jalan,Kegiatan Pemerimaan TBS Luar Tak Kunjung Kembali Normal
Diam Seribu Bahasa! SDAMBK Deli Serdang Bungkam Disoal Pemenang Proyek, Diduga Lindungi Pemborong Nakal
Kegiatan Sosperda Robi Barus S.E M.A.P Dihadiri Warga dengan Antusias
PP59 Siantar–Simalungun Resmi Dilantik, Siap Bersinergi Membangun Daerah
PT. Torganda Perkebunan Tahuan Ganda Aek Korsik Lakukan Rutinitas Perbaikan Ruas Jalan Utama Aek Korsik Mengarah Padang Halaban
Mediasi Pasca Blokade Jalan Oleh Warga Aek Korsik Terhadap Truk Tangki Cpo PT.Torganda Tidak Membuahkan Hasil
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 04:31 WIB

Komandan Garda Kamtibmas Indonesia Provinsi Sumatera Utara Memberikan SK Kepengurusan Garda Kamtibmas Indonesia Kab. Simalungun

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:55 WIB

Papan Identitas Proyek Drainase Rp1 Miliar di Deli Serdang Dinilai Belum Lengkap dan Belum Penuhi Standar SOP Transparansi

Rabu, 22 Juli 2026 - 02:48 WIB

Akibat Warga Desa Aek Korsik Kembali Lakukan Aksi Blokade Jalan,Kegiatan Pemerimaan TBS Luar Tak Kunjung Kembali Normal

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:14 WIB

Diam Seribu Bahasa! SDAMBK Deli Serdang Bungkam Disoal Pemenang Proyek, Diduga Lindungi Pemborong Nakal

Senin, 20 Juli 2026 - 05:09 WIB

Kegiatan Sosperda Robi Barus S.E M.A.P Dihadiri Warga dengan Antusias

Berita Terbaru