Skandal BSI Cabang S. Parman: Nasabah Dituduh Berbohong, Bukti Pelunasan Dipalsukan?

- Penulis

Senin, 28 April 2025 - 02:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Skandal BSI Cabang S. Parman: Nasabah Dituduh Berbohong, Bukti Pelunasan Dipalsukan?

Medan / antara news.id

Suasana mencekam mewarnai Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang S. Parman, Medan, Jumat (25/04/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ratna Simanjuntak, seorang nasabah, terlibat adu mulut sengit dengan Manajer Marketing, Desmarina,  terkait dugaan kelalaian dan pemalsuan dokumen.

Pertikaian ini bukan sekadar cekcok biasa, melainkan  mengungkap  potensi pelanggaran serius dan praktik bisnis yang meragukan.

Ratna mempertanyakan  keberadaan akta perjanjian kredit dan kejanggalan dalam rekening koran, termasuk proses roya Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diklaim BSI telah diurus di BPN Medan.

Desmarina, dengan arogan, menyatakan Ratna bukan lagi nasabah aktif dan semua urusan telah selesai.  Klaim ini langsung dibantah Ratna. Ia  menuntut transparansi dan bukti fisik atas klaim BSI.

Lebih mengejutkan lagi, bukti pelunasan yang diterima Ratna tertanggal 14 April 2024, sementara tagihan tetap berjalan hingga 2025!  Ini jelas indikasi pemalsuan dokumen.

Baca Juga:  Polda Sumut Gelar Operasi Zebra Toba 2024 Dukung Pelantikan Presiden Terpilih dan Wujudkan Kamseltibcarlantas

Konflik semakin memanas ketika Ratna mempertanyakan potongan dana cadangan yang tidak jelas.  BSI  malah saling lempar tanggung jawab antara Manajer Marketing dan Manajer Operasional, Eka.  Sikap ini  menunjukkan  ketidakprofesionalan dan  mencederai  visi BSI sebagai “Top 10 Global Islamic Bank.”  Ironisnya,  pengecekan langsung ke BPN Medan membuktikan  BSI berbohong.  Tidak ada  proses roya atas nama Ratna!

Kejanggalan demi kejanggalan ini menimbulkan pertanyaan serius:

– Apakah BSI sengaja mengulur waktu dan mempersulit proses roya?

– Adakah upaya sistematis untuk menyembunyikan  kejanggalan dalam rekening nasabah?

– Benarkah bukti pelunasan dipalsukan?  Apa motif di baliknya?

– Apakah  praktik saling lempar tanggung jawab ini merupakan modus operandi BSI Cabang S. Parman?

Kasus ini bukan hanya masalah pribadi Ratna, melainkan  mengungkap  potensi  masalah sistemik di BSI Cabang S. Parman.  Otoritas terkait  harus segera turun tangan untuk melakukan investigasi menyeluruh dan memberikan sanksi tegas jika terbukti ada pelanggaran.

Kepercayaan publik terhadap BSI  terancam  jika kasus ini dibiarkan begitu saja.  Publik menuntut  keadilan dan transparansi dari BSI!(Lis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Restrukturisasi Ormas di Simalungun: Zulkarnain Sinaga Resmi Pimpin DPC PP 59
Penutupan Diklat Kepamongprajaan Angkatan I-VI Tahun 2026 di Jakarta
Kolonel Marvill Pimpin Sertijab Komandan KRI Kakap-811, Mayor Laut Haruman Ari Alfaizal Pimpin
Dinilai Tidak Objektif Dan Profesional, Para Penggugat Perkara Gugatan Kewarisan Akan Melaporkan Oknum Hakim Ke KY
Pengukuhan DPP BARA HATI Indonesia Digelar di Aula Siantar Hotel, Tekankan Solidaritas dan Transparansi
Anggota DPRD Deliserdang, Junaidi SH Dukung Tim JCS Polrestabes Berlaga Di Porwasu 2026
Ibadah Paskah di Makawidey, Khadim Pdt Romi Kindangen Pimpin
Tawuran Berujung Penjarahan dan Teror Pembakaran, Respons Kapolres Pelabuhan Belawan Dipertanyakan,Publik Bandingkan dengan Era Josua Tampubolon
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 03:05 WIB

Restrukturisasi Ormas di Simalungun: Zulkarnain Sinaga Resmi Pimpin DPC PP 59

Jumat, 17 April 2026 - 10:40 WIB

Penutupan Diklat Kepamongprajaan Angkatan I-VI Tahun 2026 di Jakarta

Kamis, 16 April 2026 - 07:45 WIB

Kolonel Marvill Pimpin Sertijab Komandan KRI Kakap-811, Mayor Laut Haruman Ari Alfaizal Pimpin

Minggu, 12 April 2026 - 01:57 WIB

Dinilai Tidak Objektif Dan Profesional, Para Penggugat Perkara Gugatan Kewarisan Akan Melaporkan Oknum Hakim Ke KY

Jumat, 10 April 2026 - 10:54 WIB

Pengukuhan DPP BARA HATI Indonesia Digelar di Aula Siantar Hotel, Tekankan Solidaritas dan Transparansi

Berita Terbaru