Skandal BSI Cabang S. Parman: Nasabah Dituduh Berbohong, Bukti Pelunasan Dipalsukan?

- Penulis

Senin, 28 April 2025 - 02:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Skandal BSI Cabang S. Parman: Nasabah Dituduh Berbohong, Bukti Pelunasan Dipalsukan?

Medan / antara news.id

Suasana mencekam mewarnai Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang S. Parman, Medan, Jumat (25/04/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ratna Simanjuntak, seorang nasabah, terlibat adu mulut sengit dengan Manajer Marketing, Desmarina,  terkait dugaan kelalaian dan pemalsuan dokumen.

Pertikaian ini bukan sekadar cekcok biasa, melainkan  mengungkap  potensi pelanggaran serius dan praktik bisnis yang meragukan.

Ratna mempertanyakan  keberadaan akta perjanjian kredit dan kejanggalan dalam rekening koran, termasuk proses roya Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diklaim BSI telah diurus di BPN Medan.

Desmarina, dengan arogan, menyatakan Ratna bukan lagi nasabah aktif dan semua urusan telah selesai.  Klaim ini langsung dibantah Ratna. Ia  menuntut transparansi dan bukti fisik atas klaim BSI.

Lebih mengejutkan lagi, bukti pelunasan yang diterima Ratna tertanggal 14 April 2024, sementara tagihan tetap berjalan hingga 2025!  Ini jelas indikasi pemalsuan dokumen.

Baca Juga:  Diduga Terlibat Pengurusan Surat Tanah Ilegal, Kades Marendal II dan Kadus dusun VII Terancam Digugat Ahli Waris!

Konflik semakin memanas ketika Ratna mempertanyakan potongan dana cadangan yang tidak jelas.  BSI  malah saling lempar tanggung jawab antara Manajer Marketing dan Manajer Operasional, Eka.  Sikap ini  menunjukkan  ketidakprofesionalan dan  mencederai  visi BSI sebagai “Top 10 Global Islamic Bank.”  Ironisnya,  pengecekan langsung ke BPN Medan membuktikan  BSI berbohong.  Tidak ada  proses roya atas nama Ratna!

Kejanggalan demi kejanggalan ini menimbulkan pertanyaan serius:

– Apakah BSI sengaja mengulur waktu dan mempersulit proses roya?

– Adakah upaya sistematis untuk menyembunyikan  kejanggalan dalam rekening nasabah?

– Benarkah bukti pelunasan dipalsukan?  Apa motif di baliknya?

– Apakah  praktik saling lempar tanggung jawab ini merupakan modus operandi BSI Cabang S. Parman?

Kasus ini bukan hanya masalah pribadi Ratna, melainkan  mengungkap  potensi  masalah sistemik di BSI Cabang S. Parman.  Otoritas terkait  harus segera turun tangan untuk melakukan investigasi menyeluruh dan memberikan sanksi tegas jika terbukti ada pelanggaran.

Kepercayaan publik terhadap BSI  terancam  jika kasus ini dibiarkan begitu saja.  Publik menuntut  keadilan dan transparansi dari BSI!(Lis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Intervensi Dan Kecurangan Pemilihan Kepling IX PB Bengkel, Camat Diduga Ingin Lantik Orang Titipannya
Polres Bitung Dukung Rakor Lintas Sektoral, Pastikan Idulfitri 2026 Aman dan Kondusif
Polres Bitung Salurkan Bantuan ke Masjid Al Muttaqien, Wujud Kepedulian dan Kemanusiaan
Konferwil HIMMAH Sumut “Cacat Prosedur “Tanpa Persidangan Dan Tanpa Pemilihan
Masyarakat Kab. Serdang Berdagai Menolak Aktivitas PMI (PEKERJA MIGRAN INDONESIA) Ilegal di Wilayah Mereka.
Masyarakat Kab. Serdang Berdagai Menolak Aktivitas PMI (PEKERJA MIGRAN INDONESIA) Ilegal di Wilayah Mereka.
Diduga, Skandal BBM Bio Solar di Bitung: Mafia BBM Dituding Libatkan Oknum Kebal Hukum
Sebagai Warga Negara Kita Bertanggungjawab Jaga Persatuan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 06:28 WIB

Dugaan Intervensi Dan Kecurangan Pemilihan Kepling IX PB Bengkel, Camat Diduga Ingin Lantik Orang Titipannya

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:11 WIB

Polres Bitung Dukung Rakor Lintas Sektoral, Pastikan Idulfitri 2026 Aman dan Kondusif

Jumat, 27 Februari 2026 - 15:53 WIB

Polres Bitung Salurkan Bantuan ke Masjid Al Muttaqien, Wujud Kepedulian dan Kemanusiaan

Minggu, 22 Februari 2026 - 03:32 WIB

Konferwil HIMMAH Sumut “Cacat Prosedur “Tanpa Persidangan Dan Tanpa Pemilihan

Selasa, 17 Februari 2026 - 07:43 WIB

Masyarakat Kab. Serdang Berdagai Menolak Aktivitas PMI (PEKERJA MIGRAN INDONESIA) Ilegal di Wilayah Mereka.

Berita Terbaru