Kasat Narkoba Polres Tanah Karo Membantah Isu Tangkap Lepas 3 Pelaku Narkoba

- Penulis

Rabu, 16 Oktober 2024 - 07:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Kasat Narkoba Polres Tanah Karo Membantah Isu Tangkap Lepas 3 Pelaku Narkoba

Tanah Karo // Antara news id

Satres Narkoba Polres Tanah Karo Membantah jika ada Tangkap Lepas terhadap Tiga (3) Orang Pelaku Narkoba yang diringkus personil yang berinisial As, Is dan Karo Sekali, pada Rabu.(16/10/24)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dimana ketiga pelaku narkoba ini diringkus polisi di seputaran Spot On Hotel Stadion jalan Samura, Kabanjahe pada hari Rabu (25/09) yang lalu.

Diketahui saat penangkapan, polisi hanya menemukan 1 bong yang tidak terpasang kaca dan 1 mancis yang terpasang jarum.

Namun demikian, ketiga orang tersebut telah Diboyong ke mako Polres Tanah Karo tanpa barang bukti narkoba dan diendapkan selama 2 hari 3 malam di dalam sel tahanan lantai 2 sat res narkoba.

Saat dikonfirmasi awak media yang bertugas, Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Harjuna Bangun, S.sos., M.H membenarkan ketiga pelaku ditangkap tanpa barang bukti dan diamankan di sel tahanan selama 2 hari 3 malam.

Baca Juga:  Kompol Pandu Winata Disematkan Pin Emas Dari Kapolri Karena Berprestasi di Kancah Internasional dan Nasional

“Betul kita ada menangkap tersangka tersebut, dan selanjutnya kita assessment ke BNN karena tidak cukup barang bukti”, terang AKP Harjuna Bangun melalui via telepon WhatsApp pada Rabu (16/10) siang.

Kembali ditegaskannya, “Iya benar bang, barang bukti sabunya tidak ada, dan jika hari ke 3 kalau tidak ada barang bukti wajib di Assessment”, ucapnya.

Pihaknya telah meyakini prosedur yang dilakukan telah sesuai dengan peraturan yang ada walaupun diduga bandar narkoba yang mereka tangkap merupakan mantan narapidana baru bebas dengan kasus narkoba.

Ia juga membantah tidak ada menerima sejumlah rembang pati (anggaran) buntut Assessment ketiga pelaku tersebut yang diketahui secara pasti bahwa mereka bukan bandar hanya pemakai dan tetap dilakukan pengembangan oleh Satresnarkoba Polres Tanah Karo serta saat ini Ketiga orang pelaku tersebut sudah diserahkan ke BNN secara resmi.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hukum tumpul ke kiri , tajam ke kanan . Kasus saling lapor di Nias menjadi Sorotan publik .
Tak Jauh dari Polsek Medan Labuhan, Begal Beraksi Brutal di Marelan: Korban Dibacok, Praktisi Hukum Soroti Kinerja Aparat
Tak Jauh dari Polsek Medan Labuhan, Begal Beraksi Brutal di Marelan: Korban Dibacok!
Dinyatakan Dalam Kondisi Sehat, SH Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kontrak Fiktif Dibawa Ke Lapas Kelas IIA Binjai
Datang Dari Dairi Kedua Orangtua Korban Penganiayaan Minta Para DPO Ditangkap
GS Korban fitnah , tuduhan sebagai bandar Narkoba di Jermal XV sesat dan tidak berdasar
Polres Binjai Tangkap Pelaku Penikaman Di Jalan Ikan Arwana Dataran Tinggi Binjai Timur
Disuruh makan T*i dan di siram air kencing , korban penganiayaan dan penyekapan meminta keadilan dari kepolisian
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 10:20 WIB

Hukum tumpul ke kiri , tajam ke kanan . Kasus saling lapor di Nias menjadi Sorotan publik .

Kamis, 16 April 2026 - 00:32 WIB

Tak Jauh dari Polsek Medan Labuhan, Begal Beraksi Brutal di Marelan: Korban Dibacok, Praktisi Hukum Soroti Kinerja Aparat

Rabu, 15 April 2026 - 15:50 WIB

Tak Jauh dari Polsek Medan Labuhan, Begal Beraksi Brutal di Marelan: Korban Dibacok!

Selasa, 7 April 2026 - 08:21 WIB

Dinyatakan Dalam Kondisi Sehat, SH Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kontrak Fiktif Dibawa Ke Lapas Kelas IIA Binjai

Senin, 6 April 2026 - 10:43 WIB

Datang Dari Dairi Kedua Orangtua Korban Penganiayaan Minta Para DPO Ditangkap

Berita Terbaru