Kasat Narkoba Polres Tanah Karo Membantah Isu Tangkap Lepas 3 Pelaku Narkoba

- Penulis

Rabu, 16 Oktober 2024 - 07:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Kasat Narkoba Polres Tanah Karo Membantah Isu Tangkap Lepas 3 Pelaku Narkoba

Tanah Karo // Antara news id

Satres Narkoba Polres Tanah Karo Membantah jika ada Tangkap Lepas terhadap Tiga (3) Orang Pelaku Narkoba yang diringkus personil yang berinisial As, Is dan Karo Sekali, pada Rabu.(16/10/24)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dimana ketiga pelaku narkoba ini diringkus polisi di seputaran Spot On Hotel Stadion jalan Samura, Kabanjahe pada hari Rabu (25/09) yang lalu.

Diketahui saat penangkapan, polisi hanya menemukan 1 bong yang tidak terpasang kaca dan 1 mancis yang terpasang jarum.

Namun demikian, ketiga orang tersebut telah Diboyong ke mako Polres Tanah Karo tanpa barang bukti narkoba dan diendapkan selama 2 hari 3 malam di dalam sel tahanan lantai 2 sat res narkoba.

Saat dikonfirmasi awak media yang bertugas, Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Harjuna Bangun, S.sos., M.H membenarkan ketiga pelaku ditangkap tanpa barang bukti dan diamankan di sel tahanan selama 2 hari 3 malam.

Baca Juga:  12 Terduga Pelaku Penganiayaan masih Bebas Berkeliaran, Pihak Pelapor Menyangkan lamban nya kinerja kepolisian Polsek Medang Deras.

“Betul kita ada menangkap tersangka tersebut, dan selanjutnya kita assessment ke BNN karena tidak cukup barang bukti”, terang AKP Harjuna Bangun melalui via telepon WhatsApp pada Rabu (16/10) siang.

Kembali ditegaskannya, “Iya benar bang, barang bukti sabunya tidak ada, dan jika hari ke 3 kalau tidak ada barang bukti wajib di Assessment”, ucapnya.

Pihaknya telah meyakini prosedur yang dilakukan telah sesuai dengan peraturan yang ada walaupun diduga bandar narkoba yang mereka tangkap merupakan mantan narapidana baru bebas dengan kasus narkoba.

Ia juga membantah tidak ada menerima sejumlah rembang pati (anggaran) buntut Assessment ketiga pelaku tersebut yang diketahui secara pasti bahwa mereka bukan bandar hanya pemakai dan tetap dilakukan pengembangan oleh Satresnarkoba Polres Tanah Karo serta saat ini Ketiga orang pelaku tersebut sudah diserahkan ke BNN secara resmi.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satres Narkoba Polres Binjai Tangkap Bandar Narkoba Di Kampung Sendiri.
Edarkan narkoba di timbang Binjai Timur , seorang pria di tangkap Polres Binjai .
Polres Binjai ciduk jaringan irt saat jualan narkoba di Tandem Hilir 
Dituntut Hukuman Mati, Terdakwa Ganja 214 Kg Kabur Usai Sidang
Antisipasi Kejahatan Jalanan,Polres Labuhanbatu Selatan Gelar Patroli Skala Besar Malam Hari
Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak di Torgamba
Kunjungan Kapolres Binjai ke Rumdin Bupati Langkat dan kantor ketua DPRD Langkat
Satres narkoba Polres Binjai tangkap dua pria yang meresahkan kampung sendiri dengan barang bukti extasi .
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 02:44 WIB

Satres Narkoba Polres Binjai Tangkap Bandar Narkoba Di Kampung Sendiri.

Kamis, 29 Januari 2026 - 08:44 WIB

Edarkan narkoba di timbang Binjai Timur , seorang pria di tangkap Polres Binjai .

Kamis, 29 Januari 2026 - 08:40 WIB

Polres Binjai ciduk jaringan irt saat jualan narkoba di Tandem Hilir 

Rabu, 28 Januari 2026 - 06:59 WIB

Dituntut Hukuman Mati, Terdakwa Ganja 214 Kg Kabur Usai Sidang

Senin, 26 Januari 2026 - 07:01 WIB

Antisipasi Kejahatan Jalanan,Polres Labuhanbatu Selatan Gelar Patroli Skala Besar Malam Hari

Berita Terbaru

Daerah.

KPK Diminta Periksa Anggaran Satpol PP Kota Bitung

Rabu, 4 Feb 2026 - 11:21 WIB