Petani Deli Serdang Menjerit: Dugaan Pemerasan oleh Distributor CV Yoland Belasan Tahun Terungkap

- Penulis

Kamis, 20 Februari 2025 - 03:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Petani Deli Serdang Menjerit: Dugaan Pemerasan oleh Distributor CV Yoland Belasan Tahun Terungkap

Deli Serdang  / Antara news.id

Ratusan petani di Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, mengeluhkan sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi. Rabu 19 Februari 2025

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selama belasan tahun CV.Yoland diduga juga tidak melayani kios UD Paranginan dan Ud Hariara menebus pupuk sebagai penyalur pengecer pupuk kepada petani.

Tak hanya itu, mereka juga menduga adanya pemerasan yang dilakukan oleh distributor CV Yoland ke beberapa kelompok tani dengan sesuka hati oleh CV. Yoland juga di obok obok dengan tidak melayani kios UD Paranginan dan Ud Hariara menebus pupuk sebagai penyalur pengecer pupuk kepada petani

Kasus ini mencuat setelah Eduard Gibson Siburian, seorang wiraswasta berusia 66 tahun asal Dusun I, Desa Sidoarjo 2 Ramunia, Kecamatan Beringin, melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangannya dalam sebuah Surat Perjanjian Kesanggupan Membayar Hutang Tagihan/Koreksi Audit BPK tahun 2023 sebesar Rp157.311.180.

Yang mana surat itu tidak pernah dilihat dan ditanda tangani,dan beliau telah melaporkan ke Polresta DS

Ia menuding bahwa tanda tangannya telah dipalsukan oleh Marondolan Sianturi, Direktur CV Yoland.

Eduard mengungkapkan bahwa pihak distributor CV Yoland secara terus-menerus melakukan pemungutan liar terhadap kios pengecer tanpa adanya bukti tanda terima atau kwitansi Yoland menarik paksa stempel masing kios yang patut diduga disalah gunakan oleh Cv Yoland selama ini.

“Surat tersebut diberikan kepada saya dalam keadaan sudah ditandatangani oleh seseorang bernama Vani Santuri, yang diduga sebagai admin CV Yoland,” ungkap Edward Gibson Siburian. Juga masih banyak kios lain mengeluhkan hal yang sama termasuk SP3(Assosiasi pengecer pupuk dan pestisida) kec.Pantai labu oleh ketua Hulman manurung dan sekretaris Fidel Lumban batu dimana cv

Baca Juga:  Himbauan Tokoh Agama Sumut, Masyarakat Jangan Terprovokasi Soal Agama Dalam Konflik Iran VS Israel

Menanggapi tuduhan ini, Marondolan Sianturi membantah telah melakukan pemalsuan tanda tangan. Ia mengklaim bahwa tagihan yang dijatuhkan kepada Gibson Siburian merupakan hasil audit BPK tahun 2023 yang memang harus dibayar.

“Saya menagih ke kios karena itu adalah hasil audit BPK sebesar Rp157.311.180 yang harus dicicil,” ujar Marondolan.

Ia juga tidak membenarkan harga pupuk yang dijual ke petani memang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). “Enggak benar kalau saya buat tanda tangan palsu. Saya siap memenuhi panggilan polisi besok,” tambahnya.

Sementara itu, Reza, selaku perwakilan Pupuk Indonesia Wilayah Sumbagut, menyatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat resmi kepada distributor terkait koreksi dari BPK.

“Nominal dan tonase yang dikoreksi sudah sesuai dengan pasal 13 – lampiran 5 Syarat dan Ketentuan Umum Surat Perjanjian,” jelasnya tanpa menunjukkan hasil audit BPK tahun 2023 yang membebani kios dan petani.

Kasus ini mencuat di tengah janji Presiden Prabowo Subianto yang berkomitmen menindak tegas pengusaha nakal yang merugikan petani. Dalam pidatonya saat HUT Partai Gerindra, Prabowo menegaskan.

“Pengusaha bandel cekik petani, lebih baik saya yang cekik kau!” Jelas Presiden Prabowo.

Namun, realitas di lapangan tampaknya berbeda. Dugaan pemalsuan surat, pungutan liar oleh distributor, dan kesulitan petani mendapatkan pupuk masih menjadi persoalan serius. Petani berharap pihak berwenang segera turun tangan agar mereka tidak semakin tercekik oleh praktik bisnis yang merugikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Restrukturisasi Ormas di Simalungun: Zulkarnain Sinaga Resmi Pimpin DPC PP 59
Penutupan Diklat Kepamongprajaan Angkatan I-VI Tahun 2026 di Jakarta
Kolonel Marvill Pimpin Sertijab Komandan KRI Kakap-811, Mayor Laut Haruman Ari Alfaizal Pimpin
Dinilai Tidak Objektif Dan Profesional, Para Penggugat Perkara Gugatan Kewarisan Akan Melaporkan Oknum Hakim Ke KY
Pengukuhan DPP BARA HATI Indonesia Digelar di Aula Siantar Hotel, Tekankan Solidaritas dan Transparansi
Anggota DPRD Deliserdang, Junaidi SH Dukung Tim JCS Polrestabes Berlaga Di Porwasu 2026
Ibadah Paskah di Makawidey, Khadim Pdt Romi Kindangen Pimpin
Tawuran Berujung Penjarahan dan Teror Pembakaran, Respons Kapolres Pelabuhan Belawan Dipertanyakan,Publik Bandingkan dengan Era Josua Tampubolon
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 03:05 WIB

Restrukturisasi Ormas di Simalungun: Zulkarnain Sinaga Resmi Pimpin DPC PP 59

Jumat, 17 April 2026 - 10:40 WIB

Penutupan Diklat Kepamongprajaan Angkatan I-VI Tahun 2026 di Jakarta

Kamis, 16 April 2026 - 07:45 WIB

Kolonel Marvill Pimpin Sertijab Komandan KRI Kakap-811, Mayor Laut Haruman Ari Alfaizal Pimpin

Minggu, 12 April 2026 - 01:57 WIB

Dinilai Tidak Objektif Dan Profesional, Para Penggugat Perkara Gugatan Kewarisan Akan Melaporkan Oknum Hakim Ke KY

Jumat, 10 April 2026 - 10:54 WIB

Pengukuhan DPP BARA HATI Indonesia Digelar di Aula Siantar Hotel, Tekankan Solidaritas dan Transparansi

Berita Terbaru