Keluarga Korban Menanti Keadilan Kasus Kekerasan Anak Dibawah Umur

- Penulis

Senin, 20 Januari 2025 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Keluarga Korban Menanti Keadilan Kasus Kekerasan Anak Dibawah Umur

BOLSEL/AntaraNews.id

Proses hukum terkait dugaan kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur di Desa Pilolahunga, Kecamatan Posigadan, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Provinsi Sulawesi Utara, kembali menuai sorotan. Minggu (19/01/2025)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sampai saat ini sudah empat bulan lebih sejak Laporan Polisi diajukan pada 3 September 2024 dengan Nomor Laporan Polisi: LP/B/16/VII/SPKT/Polsek Posigadan/Polres Bolsel/Polda Sulawesi Utara/Penyidik Polsek Posigadan belum menetapkan tersangka.

kepada keluarga korban, mereka menyampaikan rasa kekecewaannya atas proses lambatnya penanganan kasus tersebut. Keluarga korban merasa hak-hak korban untuk mendapatkan keadilan telah terabaikan. Mereka berharap agar proses hukum harus berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga:  APPI Sumut apresiasi langkah tegas Polda Sumut berhentikan tidak dengan hormat anggota Polisi yang terlibat dengan narkoba .

Kekerasan terhadap anak di bawah umur ini telah memicu keprihatinan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat setempat yang berharap agar keadilan segera ditegakkan.

Kronologi kejadian ;

Korban berinisial FT dipukul oleh pelaku berinisial KJ di depan rumah Suanti Tangahu. Hal itu berawal dari korban yang berniat memisahkan perkelahian antara temannya.

Setelah korban melerai perkelahian tersebut lalu korban duduk bersama dengan teman-temannya. Tiba-tiba datanglah pelaku inisial KJ yang langsung menendang korban hingga terjatuh. Setelah terjatuh korban kembali ditendang berkali-kali oleh pelaku, hingga korban merintih kesakitan.

Dalam kasus tersebut Penyidik menetapkan pelaku berinisial KJ dengan Pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Terbukti Bersalah 4 Terdakwa Dugaan Korupsi Proyek KDM Dibebaskan
Pertikaian di Jermal catut nama Guntur Sahputra , Kuasa hukum bantah dengan tegas, tidak ada keterlibatan kliennya .
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok THM . Giliran Gadis Muda Cantik dan pemasok Tak Berkutik
Oknum APH Diduga Beking Galian C Ilegal di Deli Serdang. Warga Minta Kapolri dan Panglima TNI Turun Tangan
Keadilan tertunda , pelaku penganiayaan bebas melenggang. Korban dianiaya di hina dan di lecehkan .
Ungkap Kasus Narkotika, Pelaku Dengan Paket Sabu di Amankan Sat Narkoba Polresta Deli Serdang
Belum Juga Turun Ke Lokasi Galian C Ilegal, Kadis Perindag ESDM Sumut Lawan Instruksi Gubsu Bobby
APPI Sumut apresiasi langkah tegas Polda Sumut berhentikan tidak dengan hormat anggota Polisi yang terlibat dengan narkoba .
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:07 WIB

Tidak Terbukti Bersalah 4 Terdakwa Dugaan Korupsi Proyek KDM Dibebaskan

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:51 WIB

Pertikaian di Jermal catut nama Guntur Sahputra , Kuasa hukum bantah dengan tegas, tidak ada keterlibatan kliennya .

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:14 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok THM . Giliran Gadis Muda Cantik dan pemasok Tak Berkutik

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:31 WIB

Oknum APH Diduga Beking Galian C Ilegal di Deli Serdang. Warga Minta Kapolri dan Panglima TNI Turun Tangan

Kamis, 21 Mei 2026 - 01:47 WIB

Keadilan tertunda , pelaku penganiayaan bebas melenggang. Korban dianiaya di hina dan di lecehkan .

Berita Terbaru