Keluarga Korban Menanti Keadilan Kasus Kekerasan Anak Dibawah Umur

- Penulis

Senin, 20 Januari 2025 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Keluarga Korban Menanti Keadilan Kasus Kekerasan Anak Dibawah Umur

BOLSEL/AntaraNews.id

Proses hukum terkait dugaan kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur di Desa Pilolahunga, Kecamatan Posigadan, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Provinsi Sulawesi Utara, kembali menuai sorotan. Minggu (19/01/2025)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sampai saat ini sudah empat bulan lebih sejak Laporan Polisi diajukan pada 3 September 2024 dengan Nomor Laporan Polisi: LP/B/16/VII/SPKT/Polsek Posigadan/Polres Bolsel/Polda Sulawesi Utara/Penyidik Polsek Posigadan belum menetapkan tersangka.

kepada keluarga korban, mereka menyampaikan rasa kekecewaannya atas proses lambatnya penanganan kasus tersebut. Keluarga korban merasa hak-hak korban untuk mendapatkan keadilan telah terabaikan. Mereka berharap agar proses hukum harus berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga:  Reaksi Cepat Polsek Tanah Jawa Tanggapi Tegas Adanya Pemberitaan Judi Berkedok Ketangkasan

Kekerasan terhadap anak di bawah umur ini telah memicu keprihatinan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat setempat yang berharap agar keadilan segera ditegakkan.

Kronologi kejadian ;

Korban berinisial FT dipukul oleh pelaku berinisial KJ di depan rumah Suanti Tangahu. Hal itu berawal dari korban yang berniat memisahkan perkelahian antara temannya.

Setelah korban melerai perkelahian tersebut lalu korban duduk bersama dengan teman-temannya. Tiba-tiba datanglah pelaku inisial KJ yang langsung menendang korban hingga terjatuh. Setelah terjatuh korban kembali ditendang berkali-kali oleh pelaku, hingga korban merintih kesakitan.

Dalam kasus tersebut Penyidik menetapkan pelaku berinisial KJ dengan Pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warung Diduga Jadi Lokasi Judi Togel, Berjarak Sekitar 50 Meter dari Sekolah
Tamparan Keras Bagi Institusi Polri Terkhusus Polda Sumut dan Polres Binjai, Arena Adu Ayam milik Codet serta Aan Tantang APH
Coba kelabui Petugas dengan simpan Narkoba di balutan tisu, Pria berinisial RPP di tangkap Sat Narkoba Polresta DS
Kapolsek Medan Timur Turun ke Sekolah, Seribuan Siswa SMK Imelda Dapat Peringatan Keras soal Tawuran, Narkoba hingga Judi Online
Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan pengedarnya beserta 82,62 Gram Sabu, Ekstasi dan Ganja
Modus Estafet Terbongkar! 928 Gram Sabu Gagal Terbang dari Kualanamu ke Jakarta
403 Kasus Narkoba Dibongkar, Polresta Deli Serdang Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Pengedar
Dugaan Catut Nama Penyidik Narkoba Rp200 Juta, DPW A-PPI Sumut Desak Kapolda Usut Tuntas Oknum Pengacara
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 03:20 WIB

Warung Diduga Jadi Lokasi Judi Togel, Berjarak Sekitar 50 Meter dari Sekolah

Minggu, 20 September 2026 - 02:58 WIB

Tamparan Keras Bagi Institusi Polri Terkhusus Polda Sumut dan Polres Binjai, Arena Adu Ayam milik Codet serta Aan Tantang APH

Kamis, 17 September 2026 - 11:51 WIB

Coba kelabui Petugas dengan simpan Narkoba di balutan tisu, Pria berinisial RPP di tangkap Sat Narkoba Polresta DS

Minggu, 13 September 2026 - 11:34 WIB

Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan pengedarnya beserta 82,62 Gram Sabu, Ekstasi dan Ganja

Senin, 7 September 2026 - 00:51 WIB

Modus Estafet Terbongkar! 928 Gram Sabu Gagal Terbang dari Kualanamu ke Jakarta

Berita Terbaru