Keluarga Korban Menanti Keadilan Kasus Kekerasan Anak Dibawah Umur

- Penulis

Senin, 20 Januari 2025 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Keluarga Korban Menanti Keadilan Kasus Kekerasan Anak Dibawah Umur

BOLSEL/AntaraNews.id

Proses hukum terkait dugaan kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur di Desa Pilolahunga, Kecamatan Posigadan, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Provinsi Sulawesi Utara, kembali menuai sorotan. Minggu (19/01/2025)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sampai saat ini sudah empat bulan lebih sejak Laporan Polisi diajukan pada 3 September 2024 dengan Nomor Laporan Polisi: LP/B/16/VII/SPKT/Polsek Posigadan/Polres Bolsel/Polda Sulawesi Utara/Penyidik Polsek Posigadan belum menetapkan tersangka.

kepada keluarga korban, mereka menyampaikan rasa kekecewaannya atas proses lambatnya penanganan kasus tersebut. Keluarga korban merasa hak-hak korban untuk mendapatkan keadilan telah terabaikan. Mereka berharap agar proses hukum harus berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga:  Miris Nasib Anak Yatim-piatu Yang Tak Pandai Baca Tulis Dan IQ Rendah Jadi Tersangka

Kekerasan terhadap anak di bawah umur ini telah memicu keprihatinan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat setempat yang berharap agar keadilan segera ditegakkan.

Kronologi kejadian ;

Korban berinisial FT dipukul oleh pelaku berinisial KJ di depan rumah Suanti Tangahu. Hal itu berawal dari korban yang berniat memisahkan perkelahian antara temannya.

Setelah korban melerai perkelahian tersebut lalu korban duduk bersama dengan teman-temannya. Tiba-tiba datanglah pelaku inisial KJ yang langsung menendang korban hingga terjatuh. Setelah terjatuh korban kembali ditendang berkali-kali oleh pelaku, hingga korban merintih kesakitan.

Dalam kasus tersebut Penyidik menetapkan pelaku berinisial KJ dengan Pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Macam Pesisir Polsek Panai Hilir Berhasil Mengamankan S Alias Sisu Terduga Pengedar Narkotika Jenis  Sabu-Sabu
Gudang Narkoba Dibongkar, Polisi Buru Otak Jaringan dan Kejar Aset Lewat TPPU
Lahan Dipakai Pembangunan Sekolah Rakyat, Risman Pakpahan Warga Sipirok Minta Ganti Rugi Ke Kemensos RI
Miliki Sabu dan Coba Kabur, Seorang Pria Dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang dan Polsek Pagar Merbau
Desakan keras kepada Kapolri , tolak keras banding Kompol DK , tegaskan integritas Bhayangkara.
*103 Orang Terjaring Razia BNN Kota Binjai dan Aparat Gabungan dari 3 Tempat*
Minta Poldasu Periksa dan Tangkap Dugaan Penggelapan 3,4 miliar di Yayasan Yapensa
Miliki Sabu, Pria Di Tanjung Morawa Diamankan Sat Resnarkoba
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:35 WIB

Macam Pesisir Polsek Panai Hilir Berhasil Mengamankan S Alias Sisu Terduga Pengedar Narkotika Jenis  Sabu-Sabu

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:09 WIB

Gudang Narkoba Dibongkar, Polisi Buru Otak Jaringan dan Kejar Aset Lewat TPPU

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:05 WIB

Lahan Dipakai Pembangunan Sekolah Rakyat, Risman Pakpahan Warga Sipirok Minta Ganti Rugi Ke Kemensos RI

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:06 WIB

Miliki Sabu dan Coba Kabur, Seorang Pria Dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang dan Polsek Pagar Merbau

Kamis, 16 Juli 2026 - 05:18 WIB

Desakan keras kepada Kapolri , tolak keras banding Kompol DK , tegaskan integritas Bhayangkara.

Berita Terbaru