Penemuan Sisik Trenggiling di Hutan Lindung, Bukti Perdagangan Ilegal Satwa

- Penulis

Kamis, 26 Desember 2024 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Penemuan Sisik Trenggiling di Hutan Lindung, Bukti Perdagangan Ilegal Satwa

Sintang/AntaraNews.id

Dalam upaya pelestarian satwa liar, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW berhasil menemukan sejumlah sisik trenggiling sebanyak satu kilo gram yang diduga merupakan hasil perburuan ilegal di Desa Muakan, kecamatan Ketungau hulu, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Rabu (25/12/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penemuan ini terjadi di kawasan hutan lindung wilayah perbatasan RI-Malaysia.  Sisik trenggiling, yang sering diperdagangkan secara ilegal untuk obat tradisional dan perhiasan, merupakan salah satu barang yang diawasi ketat karena trenggiling termasuk satwa yang dilindungi berdasarkan hukum internasional dan nasional.

Wadan pos Muakan, Serda Fauzan putra Pamungkas menyampaikan “bahwa penemuan ini menjadi bukti bahwa ancaman terhadap trenggiling masih tinggi, terutama di daerah perbatasan. Pihak berwenang akan terus melakukan investigasi untuk mengungkap jaringan perdagangan ilegal ini dan meningkatkan patroli untuk melindungi keanekaragaman hayati”. Ujarnya.

Baca Juga:  Kasat Narkoba Polres Tanah Karo Membantah Isu Tangkap Lepas 3 Pelaku Narkoba

Masyarakat diimbau untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait perburuan satwa liar dan ikut serta dalam upaya pelestarian lingkungan. “Tambahnya”.

Trenggiling merupakan satwa yang dilindungi dan memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem, terutama dalam mengendalikan populasi semut dan rayap. Penurunan populasi trenggiling dapat menyebabkan ledakan populasi serangga tersebut, yang berdampak negatif pada lingkungan.

“Upaya kolaboratif antara berbagai instansi, termasuk KLHK, TNI, Polri, dan Bea Cukai, terus ditingkatkan untuk mencegah dan menindak tegas praktik perdagangan ilegal satwa liar di wilayah perbatasan Indonesia”. Pungkas Wadan pos Muakan, Serda Fauzan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satres Narkoba Polres Binjai Tangkap Bandar Narkoba Di Kampung Sendiri.
Edarkan narkoba di timbang Binjai Timur , seorang pria di tangkap Polres Binjai .
Polres Binjai ciduk jaringan irt saat jualan narkoba di Tandem Hilir 
Antisipasi Kejahatan Jalanan,Polres Labuhanbatu Selatan Gelar Patroli Skala Besar Malam Hari
Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak di Torgamba
Kunjungan Kapolres Binjai ke Rumdin Bupati Langkat dan kantor ketua DPRD Langkat
Satres narkoba Polres Binjai tangkap dua pria yang meresahkan kampung sendiri dengan barang bukti extasi .
Sertijab Wakapolres dan Kapolsek Silangkitang,Polres Labuhanbatu Selatan Teguhkan Semangat Pengabdian
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 02:44 WIB

Satres Narkoba Polres Binjai Tangkap Bandar Narkoba Di Kampung Sendiri.

Kamis, 29 Januari 2026 - 08:44 WIB

Edarkan narkoba di timbang Binjai Timur , seorang pria di tangkap Polres Binjai .

Kamis, 29 Januari 2026 - 08:40 WIB

Polres Binjai ciduk jaringan irt saat jualan narkoba di Tandem Hilir 

Senin, 26 Januari 2026 - 07:01 WIB

Antisipasi Kejahatan Jalanan,Polres Labuhanbatu Selatan Gelar Patroli Skala Besar Malam Hari

Senin, 26 Januari 2026 - 06:59 WIB

Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak di Torgamba

Berita Terbaru