Lokasi perjudian jenis ketangkasan tembak ikan dan mesin roulette marak di wilayah hukum Polres Belawan .

- Penulis

Selasa, 24 Desember 2024 - 02:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Lokasi perjudian jenis ketangkasan tembak ikan dan mesin roulette marak di wilayah hukum Polres Belawan .

Belawan / Antara news.id

Polres Belawan diduga mengangkangi program Asta Cita Presiden Prabowo dan ketetapan Kapolri dalam hal pemberantasan perjudian baik online ataupun offline.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut dibuktikan dari maraknya perjudian ketangkasan jenis tembak ikan dan mesin roulette yang ada di Jl. Veteran pasar 9 , Labuhan Deli dan di Jl . Inspeksi Sei Deli , Medan Marelan Kabupaten Deli Serdang . Rabu ( 18/ 12/ 2024 ) .

Diperkirakan omsetnya bisa mencapai puluhan juta perhari.
Karena terdapat lebih dari 2 mesin tembak ikan dan lebih dari 8 mesin roulette.

Pada saat awak media melakukan investigasi kelokasi , para markah ( anak koin ) mengatakan ” kalau masalah wartawan sudah diurus sama kak YT ( Wartawati) ya bg ” ungkap seorang anak koin .

Hal senada juga disampaikan oleh anak koin pada saat awak media melakukan investigasi ketitik lokasi ke 2 dan 3 di jl Inspeksi , juga mengatakan hal yang sama tetapi kali ini seorang wartawan berinisial DN .

Diketahui bahwa lokasi lokasi tersebut sudah dibuck up sama oknum wartawan / wartawati dan oknum berambut cepak .

Disekitar lokasi awak media mencoba mengumpulkan informasi dari warga sekitar .
Ternyata kaum ibu ibu warga sekitar merasa keberatan dengan adanya praktek perjudian ketangkasan jenis tembak ikan yang ada di wilayah mereka.

Baca Juga:  Gudang Narkoba Dibongkar, Polisi Buru Otak Jaringan dan Kejar Aset Lewat TPPU

” Habis uang suami kami bang , kami takut kalau anak anak kami jadi ikut ikutan main judi .
Bagaimana mana lah mental anak kami kedepannya.
Polisi gak berani menutup lokasi ini karena ada oknum marinir yang jaga ” jelas seorang ibu sebut saja namanya Umi .

Walau berkali kali di beritakan mesin judi ketangkasan tembak ikan dan mesin Dingdong ( Jackpot) masih bisa buka bebas di wilayah hukum Polres Belawan .

Pada dasarnya, orang yang mengadakan main judi dihukum menurut Pasal 303 KUHP lama, dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun atau pidana denda maksimal Rp25 juta.

UU kita sangat jelas dalam mengatur tentang perjudian , tetapi kenyataannya dilapangan bertolak belakang dengan UU yang ada .

Belum genap 100 hari kerja Presiden Prabowo Subianto tetapi para pembantunya diduga abai dengan program dan peraturan yang ditetapkan Bapak Presiden Prabowo.

Untuk itu diharapkan Bapak Kapolda Sumut Irjen pol Whisnu Hermawan Februanto dan

Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut I (Danlantamal I) Brigjen TNI (Mar) Jasiman Purba, S.E., CHRMP. untuk mau mendukung program Asta Cita bapak Presiden .

Untuk Bapak Kapolres Belawan AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., segera memerintahkan jajarannya untuk menertibkan selamanya praktek perjudian yang ada di wilayah hukumnya . ( ***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KETUM GERMAS UNGKAP ADE JULHAIDIR DESAK DPR/MPR RI TAMPUNG ASPIRASI MASYARAKAT TERKAIT POLEMIK PUTUSAN MK DAN IJAZAH GIBRAN
Gerebek Dua Lokasi di Tanjung Morawa, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bekuk 3 Terduga Pengedar Sabu, 12 Gram Lebih Barang Bukti Disita
Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers
Advokat Anti-Kleptokrasi Wildan Ansori Nasution soroti perkembangan kasus Dugaan Korupsi Upah Pungut di Bogor yang dinilai Lamban
GSN Polresta Deli Serdang Sasar Kualanamu, 4 Pria Positif Narkoba Diamankan, Sosok Amok Diburu Polisi
Kecewa Atas Kinerja Polrestabes Medan, Pelapor Akan Menggelar Aksi Bersama Kaum Ibu Di Mapolrestabes Medan
Headline: Desak Penegakan Hukum, Kuasa Hukum Korban Dugaan Perampasan Lahan di Rohil Surati Kapolda Riau
Proyek Lapangan Mangkrak dan Berutang Rp95 Juta, Polda Papua dan Polres Mimika Didesak Seret ke pengadilan Ketua LSM 2PAM3 Berinisial TR!
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:58 WIB

KETUM GERMAS UNGKAP ADE JULHAIDIR DESAK DPR/MPR RI TAMPUNG ASPIRASI MASYARAKAT TERKAIT POLEMIK PUTUSAN MK DAN IJAZAH GIBRAN

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:26 WIB

Gerebek Dua Lokasi di Tanjung Morawa, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bekuk 3 Terduga Pengedar Sabu, 12 Gram Lebih Barang Bukti Disita

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:44 WIB

Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Advokat Anti-Kleptokrasi Wildan Ansori Nasution soroti perkembangan kasus Dugaan Korupsi Upah Pungut di Bogor yang dinilai Lamban

Selasa, 13 Oktober 2026 - 07:26 WIB

GSN Polresta Deli Serdang Sasar Kualanamu, 4 Pria Positif Narkoba Diamankan, Sosok Amok Diburu Polisi

Berita Terbaru