Diduga Cawe-Cawe Aparat Keamanan Dalam Pilgubsu Nodai Demokrasi

- Penulis

Senin, 18 November 2024 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

Diduga Cawe-Cawe Aparat Keamanan Dalam Pilgubsu Nodai Demokrasi

MEDAN / Antara news.id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah massa yang mengatasnamakan rakyat Sumatera Utara peduli pilkada berkumpul dan melakukan orasi didepan Polda Sumatera Utara, Senin (18/11/2024)

Massa yang sebelumnya berkumpul di Masjid raya jl. Sisingamangaraja Medan merangsek teratur ke Polda Sumut dan dikomandoi oleh bapak Azhari sebagai kordinator aksi .

Azhari sebagai kordinator aksi melakukan orasi dan menyampaikan beberapa tuntutan kepada Kapolda Sumut Irjen .Pol Whisnu Hermawan Februanto.

Yang berharap tuntutan mereka bisa didengar dan mendapatkan respon yang positif dari Kapolda Sumut.

Sejumlah massa yang mengatasnamakan Rakyat Sumatera Utara Peduli Pilkada 2024 menilai tindakan cawe-cawe yang dilakukan aparat keamanan dan juga pejabat pemerintahan di Sumatera Utara termasuk Pj Gubsu menjelang Pilgubsu 2024 telah melanggar kesucian demokrasi.

“Seharusnya Pilgubsu 2024 berjalan sesuai dengan Undang Undang yang berlaku namun kenyataannya membiarkan terjadinya cawe-cawe dari beberapa pemerintah daerah kabupaten/kota” .

Perbuatan cawe cawe dalam pilkada tentu nya sudah melanggar UU pilkada itu sendiri.

Tetapi karena merasa dilindungi oleh aparat keamanan maka mereka tidak takut dan tetap saja melakukan perbuatan cawe cawe teriak Azhari sebagai kordinator lapangan saat menyampaikan pernyataan sikap di depan Markas Poldasu Jl. Sisingamangaraja Medan, Senin (18/11).

Adanya dugaan cawe-cawe tersebut, Azhari menyebutkan, apabila Kapoldasu tidak mampu memberikan tindakan terhadap perbuatan cawe-cawe yang terjadi di lingkungan Kepolisian maupun terhadap para pejabat, maka sebaiknya Kapoldasu mengundurkan diri dari jabatannya .

“Kami atas nama Rakyat Sumatera Utara meminta Kompolnas untuk mengambil tindakan kepada Kapoldasu apabila cawe-cawe ini terus berjalan dan mengganti Kapoldasu dengan orang yang jujur dan melaksanakan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku tanpa keberpihakan atau kepentingan salah satu pihak,” ujar Azhari.

Lanjut Azhari juga menyampaikan Rakyat Sumatera Utara Peduli Pilkada,  berharap agar pihak aparat harus mengambil tindakan tegas, khususnya terhadap kasus yang terjadi di Kabupaten Tapanuli Selatan.

Baca Juga:  Ribuan Pendukung Firman Dandy- Tgk Muchtar Padati Kampanye Akbar di Posko Madat Aceh Timur

Plt Bupati Tapsel secara terang-terangan memberi tekanan kepada para ASN agar berpihak kepada salah satu pasangan.
“Apabila kondisi seperti ini dibiarkan, sama saja merusak marwah Kapoldasu karena dinilai tidak mampu mengambil tindakan terhadap oknum Plt Bupati Tapsel yang dinilai terang terangan mendukung salah satu paslon serta dianggap arogan dan dapat merusak sistem demokrasi,” sebut Azhari.

Lanjutnya lagi Azhari menambahkan, Rakyat Sumatera Utara Peduli Pilkada 2024 tidak akan tinggal diam apabila demokrasi ini dinodai oleh pihak aparat keamanan maupun pejabat yang berkuasa saat ini.

Aksi demo selama beberapa jam itu akhirnya bubar setelah korlap Aksi Massa demo Azhari menyerahkan surat pernyataan sikap kepada Kapoldasu yang diterima oleh Kombes Bostang Panjaitan.

Kombes Bostang Panjaitan yang menerima surat tuntutan dari kordinator aksi menyatakan akan menyampaikan tuntutan dan pernyataan sikap tersebut kepada Kapoldasu.

Usai menyerahkan surat pernyataan sikap, massa aksi demo meninggalkan markas Poldasu menuju Kantor Gubernur Sumatera Utara guna penyampaikan tuntutan dan pernyataan sikap didepan Kantor Gubsu .

Massa aksi demo juga meminta agar Pj Gubsu segera dicopot karena diduga melakukan cawe-cawe untuk kepentingan salah satu pasangan calon.

“Selain itu, Pj Gubsu tidak memberikan tindakan terhadap Plt Bupati Tapsel yang dinilai berpihak kepada pasangan calon tertentu dengan mengarahkan para ASN untuk mendukung salah satu pasangan calon,” ujar Azahari.

Usai membacakan sikap dan surat pernyataan, surat pernyataan sikap dan tuntutan diserahkan kepada Asisten Ekonomi dan Pemerintahan Effendi Pohan. Effendi berjanji akan segera menyampaikan tuntutan dan pernyataan sikap tersebut kepada Pj Gubsu.

Azahari menambahkan, jika tuntutan massa Rakyat Sumatera Utara Peduli Pilkada 2024 tidak ditindaklanjuti oleh Kapoldasu, Pj Gubsu dan Kompolnas maka massa aksi demo akan kembali dilakukan  dengan massa yang lebih banyak lagi.

Massa pendemo dari Rakyat Sumatera Utara Peduli Pilkada 2024 menyampaikan pernyataan sikap dan tuntutannya di depan Kantor Gubsu Jl. Diponegoro Medan, Senin (18/11). ( Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Restrukturisasi Ormas di Simalungun: Zulkarnain Sinaga Resmi Pimpin DPC PP 59
Penutupan Diklat Kepamongprajaan Angkatan I-VI Tahun 2026 di Jakarta
Kolonel Marvill Pimpin Sertijab Komandan KRI Kakap-811, Mayor Laut Haruman Ari Alfaizal Pimpin
Dinilai Tidak Objektif Dan Profesional, Para Penggugat Perkara Gugatan Kewarisan Akan Melaporkan Oknum Hakim Ke KY
Pengukuhan DPP BARA HATI Indonesia Digelar di Aula Siantar Hotel, Tekankan Solidaritas dan Transparansi
Anggota DPRD Deliserdang, Junaidi SH Dukung Tim JCS Polrestabes Berlaga Di Porwasu 2026
Ibadah Paskah di Makawidey, Khadim Pdt Romi Kindangen Pimpin
Tawuran Berujung Penjarahan dan Teror Pembakaran, Respons Kapolres Pelabuhan Belawan Dipertanyakan,Publik Bandingkan dengan Era Josua Tampubolon
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 03:05 WIB

Restrukturisasi Ormas di Simalungun: Zulkarnain Sinaga Resmi Pimpin DPC PP 59

Jumat, 17 April 2026 - 10:40 WIB

Penutupan Diklat Kepamongprajaan Angkatan I-VI Tahun 2026 di Jakarta

Kamis, 16 April 2026 - 07:45 WIB

Kolonel Marvill Pimpin Sertijab Komandan KRI Kakap-811, Mayor Laut Haruman Ari Alfaizal Pimpin

Minggu, 12 April 2026 - 01:57 WIB

Dinilai Tidak Objektif Dan Profesional, Para Penggugat Perkara Gugatan Kewarisan Akan Melaporkan Oknum Hakim Ke KY

Jumat, 10 April 2026 - 10:54 WIB

Pengukuhan DPP BARA HATI Indonesia Digelar di Aula Siantar Hotel, Tekankan Solidaritas dan Transparansi

Berita Terbaru