Unit Reskrim Polsek Medan Baru Berhasil Ringkus Pemalak Mandor Proyek di Medan Petisah

- Penulis

Jumat, 14 November 2025 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Unit Reskrim Polsek Medan Baru Berhasil Ringkus Pemalak Mandor Proyek di Medan Petisah

Medan,/ antara news.id

Unit Reskrim Polsek Medan Baru Berhasil meringkus seorang pemalak mandor proyek di Jalan surau,Kelurahan. Sei Putih Timur I .Kecamatan Medan Petisah kota Medan. Pelaku bernama Ferry Sihotang alias Baron (51)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa ini bermula pada Senin, 3 November 2025, sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, korban bernama Ahmad Riansyah Lubis, mandor proyek pembangunan ruko di lokasi tersebut, didatangi oleh pelaku yang datang dengan nada marah dan mengancam.

“*Kalian kasih dulu uang pemuda setempat sini. Kalau tidak, jangan kerja di sini, nanti ku ributin tempat kalian ini!” Ujar pelaku

Merasa terancam dan takut, korban kemudian memanggil kepala lingkungan untuk meminta bantuan.

Kepala lingkungan pun berusaha menenangkan situasi dan akhirnya Mandor meminjam uang kepala lingkungan dan memberikan uang tersebut kepada pelaku agar tidak terjadi keributan.

Baca Juga:  Satgas Yonif 642/Kps Dukung Program Pemerintah Dengan Membagikan Makanan Bergizi di Papua

Tidak terima atas perbuatan tersebut, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Medan Baru.

Berdasarkan laporan tersebut, pada Selasa, 11 November 2025, sekitar pukul 15.30 WIB, personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru yang dipimpin Kanit reskrim Iptu Poltak Tambunan ., menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan pelaku di sekitar Jalan Surau. tim Reskrim segera bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka yang sedang berjalan di sekitar Jalan Pabrik Tenun.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap pekerja proyek di Jalan Surau.

Pelaku kemudian dibawa ke Mako Polsek Medan Baru beserta barang bukti untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Medan Baru kompol Hendri Aritonang melalui Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan menegaskan akan menindak tegas segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. *(Tim)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Stabat Menyatakan Edi Sahputra Sitepu Tidak Terbukti Bersalah Dalam Perkara Penganiayaan
Pabrik Sepatu PT. Girvi Mas di Tanjung Morawa Terancam Pailit
Univa Dukung Penerapan UU KUHAP
Univa Dukung Penerapan UU KUHAP
PERMAK: Desak Kejati Sumut Tangkap F. H & M. H dan A. H. L dalam Skandal Korupsi Smart Board
PTPN I Regional 1 Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir di Deli Serdang dan Langkat
Ketua DPD LSM BIN Minta Mendes PDTT Segera Copot Kades Gunung Pane Dari Jabatannya
RSUD Pancur Batu Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir di Perumnas Simalingkar
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:03 WIB

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Stabat Menyatakan Edi Sahputra Sitepu Tidak Terbukti Bersalah Dalam Perkara Penganiayaan

Kamis, 11 Desember 2025 - 05:08 WIB

Pabrik Sepatu PT. Girvi Mas di Tanjung Morawa Terancam Pailit

Kamis, 11 Desember 2025 - 04:34 WIB

Univa Dukung Penerapan UU KUHAP

Jumat, 5 Desember 2025 - 05:07 WIB

PERMAK: Desak Kejati Sumut Tangkap F. H & M. H dan A. H. L dalam Skandal Korupsi Smart Board

Senin, 1 Desember 2025 - 07:57 WIB

PTPN I Regional 1 Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir di Deli Serdang dan Langkat

Berita Terbaru

Medan

Univa Dukung Penerapan UU KUHAP

Kamis, 11 Des 2025 - 04:34 WIB