Tim Gakkumdu OTT Timses Paslon Bupati Batubara Diduga Terlibat Politik Uang

- Penulis

Kamis, 28 November 2024 - 02:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tim Gakkumdu OTT Timses Paslon Bupati Batubara Diduga Terlibat Politik Uang

Batubara/AntaraNews.id

Tim Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap anggota tim sukses (timses) pemenangan pasangan Calon Bupati Batubara Nomor Urut 3 Zahir-Aslam di Dusun Sentang, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batubara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil OTT yang dilakukan sebanyak empat orang diamankan. Keempatnya berinisial MY, MS, MN, dan RO saat ini sudah berada di Mapolres Batubara untuk menjalani pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa OTT terhadap tim sukses pemenangan salah satu pasangan calon Bupati Batubara Zahir-Aslam.

“Diduga timses ini melakukan politik uang menjelang pencoblosan pada dinihari tadi. Sebanyak empat orang diamankan dan masih menjalani pemeriksaan oleh Sat Reskrim Polres Batubara bersama Bawaslu,” katanya, Rabu (27/11).

Baca Juga:  Ketua BOBBY LOVERS'S01 Kota Medan Memfasilitasi Anak Yatim Piatu Oprasi Tangan Retak Hingga Berulat, Kepling Tutup Mata

Hadi menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan bahwa keempat orang yang diamankan itu diberikan sejumlah amplop berisi uang serta kartu bergambar paslon Zahir-Aslam yang diduga untuk dibagi-bagikan menjelang pencoblosan.

“Keempatnya mengakui bahwa menerima sejumlah amplop berisi uang dan kartu bergambar paslon. Diduga mereka ini melakukan politik uang kepada masyarakat,” jelasnya.

Mantan Kapolres Biak Papua itu menerangkan terhadap keempatnya masih menjalani pemeriksaan. Turut disita barang bukti berupa ratusan amplop berisi uang serta kartu bergambar pasangan calon.

“Mereka terancam dipersangkakan Pasal 187 A Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota menjadi Undang Undang,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menjaga Ruang Publik dari Kriminalitas Jalanan, GMNI Sumut Dorong Kolaborasi Semua Pihak
DPP FROMPER Desak Poldasu Panggil Dan Periksa Kadisdik Labuhan Batu Atas Dugaan Pungli Kepsek
PENYALURAN BANTUAN PANGAN DI BITUNG BERJALAN LANCAR, PEMERINTAH GIRIAN PASTIKAN TEPAT SASARAN
Idul Adha 1447 H, PAN Dan BM PAN Kota Medan Gotong Royong Tebar Qurban Untuk Masyarakat
Sapi Kurban Sabam Rajagukguk Bawa Keberkahan di 8 Titik Sumatera Utara
Laksanakan Kurban, Robi Barus S.E M.A.P Sembelih 2 Ekor Lembu
Pemuda Pancasila Deli Serdang Sembelih 9 Hewan Kurban
“Polsek Aek Natas Polres Labuhan batu Laksanakan Penyembelihan Hewan Qurban Idul Adha 1447 H”.
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 01:09 WIB

Menjaga Ruang Publik dari Kriminalitas Jalanan, GMNI Sumut Dorong Kolaborasi Semua Pihak

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:43 WIB

PENYALURAN BANTUAN PANGAN DI BITUNG BERJALAN LANCAR, PEMERINTAH GIRIAN PASTIKAN TEPAT SASARAN

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:28 WIB

Idul Adha 1447 H, PAN Dan BM PAN Kota Medan Gotong Royong Tebar Qurban Untuk Masyarakat

Jumat, 29 Mei 2026 - 00:30 WIB

Sapi Kurban Sabam Rajagukguk Bawa Keberkahan di 8 Titik Sumatera Utara

Kamis, 28 Mei 2026 - 09:20 WIB

Laksanakan Kurban, Robi Barus S.E M.A.P Sembelih 2 Ekor Lembu

Berita Terbaru