Sembari Menunggu Putusan, KPU Kota Medan Terus Bersiap Hadapi PHP Pilwalkot di MK

- Penulis

Jumat, 24 Januari 2025 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Sembari Menunggu Putusan, KPU Kota Medan Terus Bersiap Hadapi PHP Pilwalkot di MK

Medan / Antara news.id

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, Mutia Atiqah mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih terus mempersiapkan bukti-bukti maupun jawaban terkait perselisihan hasil pemilu (PHP) Pilwalkot Medan 2024 yang saat ini masih terus bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya, putusan MK belum keluar sampai saat ini dan masih ada kemungkinan PHP bisa dilanjutkan ke tahap 2 maupun permohonan ditolak.

“Makanya kita lihat dulu permohonannya ditolak atau diterima. Kalau MK menolak, maka kita bisa langsung mempersiapkan jadwal penetapan dan pelantikan Wali Kota-Wakil Wali Kota Medan Terpilih. Namun kalau diterima, maka sidangnya akan masuk ke tahap 2,” ucap Mutia saat dikonfirmasi, Rabu (22/01/2025).

Mutia menjelaskan, adapun yang dimaksud sidang tahap 2, yakni KPU Kota Medan akan menyampaikan jawaban terkait beberapa poin yang menjadi materi gugatan pemohon.

“Di tahap 2 itu kita disuruh menghadirkan saksi sebanyak 4 orang untuk menjawab materi pemohon yang diterima MK. Namun yang perlu diingat, seandainya ada beberapa poin yang diterima, bukan berarti semua gugatan itu dikabulkan dan langsung dilakukan pemungutan suara ulang (PSU). Putusan tetap saja bisa berubah dan MK yang menentukan,” jelasnya.

Baca Juga:  Gawat Pak Kapolda Ratusan Warga dan Masyarakat Demo Ke Polsek Pancur Batu Bawa Spanduk Bertuliskan “Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu

Disinggung bagaimana peluangnya, Mutia menyebut bahwa semua kemungkinan bisa saja terjadi.

“Kalau kita lihat peluangnya 50:50, kita tunggu saja hasilnya. Sesuai jadwal putusan dimulai dari tanggal 11-20 Februari 2025. Karena Kota Medan termasuk yang pertama sidang, kemungkinan putusan kita duluan yang dapat,” ujarnya.

Soal estimasi waktu penetapan maupun pelantikan Wali Kota Terpilih, Mutia mengaku tetap menunggu hasil putusan MK terlebih dahulu.

“Seandainya MK menolak gugatan pemohon, kemungkinan penetapan bisa kita lakukan di akhir bulan Februari dan pelantikan di bulan Maret. Namun kalau MK mengabulkan dan putusannya PSU, berarti semua batal. Makanya semua tetap tergantung dari MK. Kalau sesuai petunjuk Kemendagri, pelantikan semua Kepala Daerah itu nanti di bulan Maret,” pungkasnya.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komandan Garda Kamtibmas Indonesia Provinsi Sumatera Utara Memberikan SK Kepengurusan Garda Kamtibmas Indonesia Kab. Simalungun
Papan Identitas Proyek Drainase Rp1 Miliar di Deli Serdang Dinilai Belum Lengkap dan Belum Penuhi Standar SOP Transparansi
Akibat Warga Desa Aek Korsik Kembali Lakukan Aksi Blokade Jalan,Kegiatan Pemerimaan TBS Luar Tak Kunjung Kembali Normal
Diam Seribu Bahasa! SDAMBK Deli Serdang Bungkam Disoal Pemenang Proyek, Diduga Lindungi Pemborong Nakal
Kegiatan Sosperda Robi Barus S.E M.A.P Dihadiri Warga dengan Antusias
PP59 Siantar–Simalungun Resmi Dilantik, Siap Bersinergi Membangun Daerah
PT. Torganda Perkebunan Tahuan Ganda Aek Korsik Lakukan Rutinitas Perbaikan Ruas Jalan Utama Aek Korsik Mengarah Padang Halaban
Mediasi Pasca Blokade Jalan Oleh Warga Aek Korsik Terhadap Truk Tangki Cpo PT.Torganda Tidak Membuahkan Hasil
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 04:31 WIB

Komandan Garda Kamtibmas Indonesia Provinsi Sumatera Utara Memberikan SK Kepengurusan Garda Kamtibmas Indonesia Kab. Simalungun

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:55 WIB

Papan Identitas Proyek Drainase Rp1 Miliar di Deli Serdang Dinilai Belum Lengkap dan Belum Penuhi Standar SOP Transparansi

Rabu, 22 Juli 2026 - 02:48 WIB

Akibat Warga Desa Aek Korsik Kembali Lakukan Aksi Blokade Jalan,Kegiatan Pemerimaan TBS Luar Tak Kunjung Kembali Normal

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:14 WIB

Diam Seribu Bahasa! SDAMBK Deli Serdang Bungkam Disoal Pemenang Proyek, Diduga Lindungi Pemborong Nakal

Senin, 20 Juli 2026 - 05:09 WIB

Kegiatan Sosperda Robi Barus S.E M.A.P Dihadiri Warga dengan Antusias

Berita Terbaru