SatReskrim Polres Binjai Tangkap 5 Orang Pelaku Pencurian

- Penulis

Selasa, 8 Oktober 2024 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

SatReskrim Polres Binjai Tangkap 5 Orang Pelaku Pencurian

BINJAI // Antara news

Tim SatReskrim Polres Binjai cukup getol dan tidak kenal lelah dalam mengungkap serta menangkap jaringan pencurian dengan menggunakan kekerasan (CURAS) terhadap korbannya, Selasa.(8/10/24)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim berhasil melakukan penangkapan terhadap 5 ( lima) orang laki-laki dengan inisial AP als Evi (19), RA als Odi (35), TAW als Erik (28), MZ (20) dan ZK (23).

Korban, Sigit Hamdani (32) LP/B/106/VIII/2024/Tanggal 2 agustus 2024 sekitar pukul 03.30 wib TKP di Desa Tandem hilir I kecamatan Hamparan Perak telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekeran terhadap korban.

Hasil penyelidikan, Tim SatReskrim Polres Binjai berhasil mengidentifikasi terhadap terduga pelaku, kemudian tim melakukan penangkapan terhadap terduga AP als Evi (19) di desa tandem hilir dengan barang bukti 1 (satu) buah helm.

Korban, Frida Sitompul, LP/ B/45/ III/2023 tanggal 15 Maret 2023 TKP jalan sawah Lunto kelurahan Rambung dalam kecamatan Binjai Selatan telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap korban.

Hasil penyelidikan, Tim SatReskrim Polres Binjai berhasil mengidentifikasi terhadap terduga pelaku, kemudian tim melakukan penangkapan terhadap terduga RA als Odi (35) di jalan jenderal Jamin Ginting kecamatan Binjai Selatan dengan barang bukti 1 (satu) buah pagar besi.

Baca Juga:  Perdana!!, Pengurus DPW A-PPI Sumut Gelar Family Gathering ke Kota Berastagi

Korban, Jhon P, LP/B / 68/ VII/ 2024 tanggal 3 juli 2024 TKP, di jalan Bengkulu kelurahan Rambung dalam kecamatan Binjai Selatan, tindak pidana pencurian sepeda motor.

Hasil penyelidikan, Tim berhasil mengidentifikasi terhadap terduga pelaku, kemudian melakukan penangkapan terhadap terduga TAW alias Erik (28) di jalan jenderal Jamin Ginting Kecamatan Binjai Selatan dengan barang bukti 1 (satu) buah obeng.

Korban, M. Anwar, dengan LP/ B/ 85/ X/ 2024 tanggal 1 Oktober 2024, TKP di Jalan Jenderal Jamin Ginting Kelurahan Pujidadi Kecamatan Binjai Selatan, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekeran terhadap korban.

Hasil penyelidikan, Tim berhasil mengidentifikasi terhadap terduga pelaku, kemudian melakukan penangkapan terhadap terduga MZ (20) dan ZK (23) dengan barang bukti 2 (dua) unit sepeda, pada Kamis (3/10/24) yang lalu.

Saat ini terhadap kelima orang pelaku dan barang bukti diamankan di sat reskrim polres Binjai guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. pungkas Akp Zuhatta Mahadi.(Red)

Sumber: Humas Polres Binjai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hadiri Rakernas XVII APKASI,Bupati Labusel Perkuat Sinergi Daerah Menuju Pembangunan Berkelanjutan
Bangun Gaya Hidup Sehat dan Silaturahmi,Disdik–Perpustakaan Labusel Gelar Senam Bersama
Dalam Nuansa Adat Kesultanan,Isra’ Mi’raj 1447 H Diperingati Khidmat di Kota Pinang
Aula Dipenuhi Kekhusyukan,Peringatan Isra’ Mi’raj 1447 H di Yayasan Ki Hajar Dewantara Kotapinang Berlangsung Hikmat
Klarifikasi Resmi Kades Bandar Klippa: Surat Keterangan Bukan Bukti Kepemilikan Tanah
Antisipasi Kemacetan Arus Balik Nataru 2026,Polres Labusel Tangani Jalan Berlubang di Titi Kembar Kotapinang
Bupati Fery Sahputra Serahkan 1.410 SK PPPK Paruh Waktu,Tegaskan Etos Kerja Aparatur
Hampir Setahun Muslim Syah Margolang Buron, Kejati Sumut Didesak Ambil Alih Pengawasan dan Percepat Penangkapan DPO Korupsi Disdik Batu Bara
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 01:07 WIB

Hadiri Rakernas XVII APKASI,Bupati Labusel Perkuat Sinergi Daerah Menuju Pembangunan Berkelanjutan

Minggu, 18 Januari 2026 - 08:34 WIB

Bangun Gaya Hidup Sehat dan Silaturahmi,Disdik–Perpustakaan Labusel Gelar Senam Bersama

Sabtu, 17 Januari 2026 - 17:03 WIB

Dalam Nuansa Adat Kesultanan,Isra’ Mi’raj 1447 H Diperingati Khidmat di Kota Pinang

Sabtu, 17 Januari 2026 - 08:56 WIB

Aula Dipenuhi Kekhusyukan,Peringatan Isra’ Mi’raj 1447 H di Yayasan Ki Hajar Dewantara Kotapinang Berlangsung Hikmat

Sabtu, 27 Desember 2025 - 02:23 WIB

Klarifikasi Resmi Kades Bandar Klippa: Surat Keterangan Bukan Bukti Kepemilikan Tanah

Berita Terbaru