SatReskrim Polres Binjai Tangkap 5 Orang Pelaku Pencurian

- Penulis

Selasa, 8 Oktober 2024 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

SatReskrim Polres Binjai Tangkap 5 Orang Pelaku Pencurian

BINJAI // Antara news

Tim SatReskrim Polres Binjai cukup getol dan tidak kenal lelah dalam mengungkap serta menangkap jaringan pencurian dengan menggunakan kekerasan (CURAS) terhadap korbannya, Selasa.(8/10/24)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim berhasil melakukan penangkapan terhadap 5 ( lima) orang laki-laki dengan inisial AP als Evi (19), RA als Odi (35), TAW als Erik (28), MZ (20) dan ZK (23).

Korban, Sigit Hamdani (32) LP/B/106/VIII/2024/Tanggal 2 agustus 2024 sekitar pukul 03.30 wib TKP di Desa Tandem hilir I kecamatan Hamparan Perak telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekeran terhadap korban.

Hasil penyelidikan, Tim SatReskrim Polres Binjai berhasil mengidentifikasi terhadap terduga pelaku, kemudian tim melakukan penangkapan terhadap terduga AP als Evi (19) di desa tandem hilir dengan barang bukti 1 (satu) buah helm.

Korban, Frida Sitompul, LP/ B/45/ III/2023 tanggal 15 Maret 2023 TKP jalan sawah Lunto kelurahan Rambung dalam kecamatan Binjai Selatan telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap korban.

Hasil penyelidikan, Tim SatReskrim Polres Binjai berhasil mengidentifikasi terhadap terduga pelaku, kemudian tim melakukan penangkapan terhadap terduga RA als Odi (35) di jalan jenderal Jamin Ginting kecamatan Binjai Selatan dengan barang bukti 1 (satu) buah pagar besi.

Baca Juga:  Kasat Reskrim Polres Simalungun Tepis Tudingan Ketidakprofesionalan Penanganan Kasus Kejahatan Seksual

Korban, Jhon P, LP/B / 68/ VII/ 2024 tanggal 3 juli 2024 TKP, di jalan Bengkulu kelurahan Rambung dalam kecamatan Binjai Selatan, tindak pidana pencurian sepeda motor.

Hasil penyelidikan, Tim berhasil mengidentifikasi terhadap terduga pelaku, kemudian melakukan penangkapan terhadap terduga TAW alias Erik (28) di jalan jenderal Jamin Ginting Kecamatan Binjai Selatan dengan barang bukti 1 (satu) buah obeng.

Korban, M. Anwar, dengan LP/ B/ 85/ X/ 2024 tanggal 1 Oktober 2024, TKP di Jalan Jenderal Jamin Ginting Kelurahan Pujidadi Kecamatan Binjai Selatan, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekeran terhadap korban.

Hasil penyelidikan, Tim berhasil mengidentifikasi terhadap terduga pelaku, kemudian melakukan penangkapan terhadap terduga MZ (20) dan ZK (23) dengan barang bukti 2 (dua) unit sepeda, pada Kamis (3/10/24) yang lalu.

Saat ini terhadap kelima orang pelaku dan barang bukti diamankan di sat reskrim polres Binjai guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. pungkas Akp Zuhatta Mahadi.(Red)

Sumber: Humas Polres Binjai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Akibat Kegiatan Tablik Akbar  Kepsek SDN 117866 Pernantian Meliburkan Seluruh Kegiatan Belajar Mengajar
Komandan Garda Kamtibmas Indonesia Provinsi Sumatera Utara Memberikan SK Kepengurusan Garda Kamtibmas Indonesia Kab. Simalungun
Papan Identitas Proyek Drainase Rp1 Miliar di Deli Serdang Dinilai Belum Lengkap dan Belum Penuhi Standar SOP Transparansi
Akibat Warga Desa Aek Korsik Kembali Lakukan Aksi Blokade Jalan,Kegiatan Pemerimaan TBS Luar Tak Kunjung Kembali Normal
Diam Seribu Bahasa! SDAMBK Deli Serdang Bungkam Disoal Pemenang Proyek, Diduga Lindungi Pemborong Nakal
Kegiatan Sosperda Robi Barus S.E M.A.P Dihadiri Warga dengan Antusias
PP59 Siantar–Simalungun Resmi Dilantik, Siap Bersinergi Membangun Daerah
PT. Torganda Perkebunan Tahuan Ganda Aek Korsik Lakukan Rutinitas Perbaikan Ruas Jalan Utama Aek Korsik Mengarah Padang Halaban
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 10:05 WIB

Diduga Akibat Kegiatan Tablik Akbar  Kepsek SDN 117866 Pernantian Meliburkan Seluruh Kegiatan Belajar Mengajar

Minggu, 26 Juli 2026 - 04:31 WIB

Komandan Garda Kamtibmas Indonesia Provinsi Sumatera Utara Memberikan SK Kepengurusan Garda Kamtibmas Indonesia Kab. Simalungun

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:55 WIB

Papan Identitas Proyek Drainase Rp1 Miliar di Deli Serdang Dinilai Belum Lengkap dan Belum Penuhi Standar SOP Transparansi

Rabu, 22 Juli 2026 - 02:48 WIB

Akibat Warga Desa Aek Korsik Kembali Lakukan Aksi Blokade Jalan,Kegiatan Pemerimaan TBS Luar Tak Kunjung Kembali Normal

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:14 WIB

Diam Seribu Bahasa! SDAMBK Deli Serdang Bungkam Disoal Pemenang Proyek, Diduga Lindungi Pemborong Nakal

Berita Terbaru