Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gulung Pengedar Sabu di Pasar 4 Marelan

- Penulis

Minggu, 19 Oktober 2025 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gulung Pengedar Sabu di Pasar 4 Marelan

Belawan,19/10/2025/ antara news. Id

Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada hari Kamis (16/10/2025) dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB, petugas berhasil meringkus seorang pengedar sabu di Jalan Marelan Raya Pasar IV Barat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka yang diketahui bernama Lasiman (40) diamankan beserta sejumlah barang bukti, di antaranya tiga klip besar sabu, satu timbangan elektrik, satu bungkus plastik klip sedang, satu bungkus plastik klip kecil, satu unit ponsel, satu lembar kwitansi pembayaran, dan uang tunai Rp 200.000.

Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, S.H., S.I.K., M.M., CPHR., CBA., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang diterima dari masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Baca Juga:  Satgas Yonif 642/Kps Hadiri HUT GKI Ke-68 Dan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pastori Jemaat Bukit Ararat

“Setelah menerima informasi dari warga, tim melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya. Saat penangkapan, tersangka berada di depan rumahnya dan diduga sedang menunggu pembeli,” ungkap AKP A.R. Riza, Minggu (19/10/2025).

Petugas menemukan barang bukti di dalam jok sepeda motor tersangka. Dalam interogasi, Lasiman mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya dan akan diedarkan.

“Tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Kasat Narkoba.

AKP A.R. Riza menegaskan bahwa Polres Pelabuhan Belawan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba dan akan menindak tegas setiap kejahatan narkotika.

“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi. Kami mengimbau agar masyarakat tidak ragu melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba,” pungkas AKP A.R. Riza.( red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Muswil IPA Sumut ke- XIX Diduga Sarat Intervensi, MTO IPA dan PB Al Washliyah Minta Evaluasi PP IPA
Upaya Tingkatkan Kualitas dan Akuntabilitas Pelaksanaan Tugas, Kapolda Jambi Buka Taklimat Awal Audit kinerja Itwasda Polda Jambi Tahap II TA 2025
“Tragedi Batubara : Korban Kecelakaan Jadi Tumbal Keserakahan Korporasi.? Berharap Negara Tidak Absen..!”
Region Head PTPN I Regional 1 Jalin Silaturahmi dengan Wali Kota Medan
Pengacara Kontroversial Trinov Fernando Sianturi Kembali Tuai Kecaman, Pernyataan Dinilai Melampaui Batas!
PTPN Alokasikan 500 Hektar Lahan untuk Revitalisasi Tembakau Deli
Tokoh Agama, Komunitas Ojol Dan Masyarakat Kota Binjai Berikan Apresiasi Terhadap Kapolda Sumut
Satresnarkoba Binjai Musnahkan dan Ratakan Barak Narkoba di Kecamatan Sei Bingai
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 12:20 WIB

Muswil IPA Sumut ke- XIX Diduga Sarat Intervensi, MTO IPA dan PB Al Washliyah Minta Evaluasi PP IPA

Selasa, 21 Oktober 2025 - 12:00 WIB

Upaya Tingkatkan Kualitas dan Akuntabilitas Pelaksanaan Tugas, Kapolda Jambi Buka Taklimat Awal Audit kinerja Itwasda Polda Jambi Tahap II TA 2025

Selasa, 21 Oktober 2025 - 11:51 WIB

“Tragedi Batubara : Korban Kecelakaan Jadi Tumbal Keserakahan Korporasi.? Berharap Negara Tidak Absen..!”

Selasa, 21 Oktober 2025 - 11:46 WIB

Region Head PTPN I Regional 1 Jalin Silaturahmi dengan Wali Kota Medan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 11:13 WIB

Pengacara Kontroversial Trinov Fernando Sianturi Kembali Tuai Kecaman, Pernyataan Dinilai Melampaui Batas!

Berita Terbaru