Dugaan Korupsi Dana Insentif Fiskal Kota Binjai – Kejari Janji Usut Tuntas

- Penulis

Selasa, 20 Mei 2025 - 07:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Dugaan Korupsi Dana Insentif Fiskal Kota Binjai – Kejari Janji Usut Tuntas

Kota Binjai, / antara news.id

Polemik dana insentif fiskal Kota Binjai senilai Rp 32 miliar yang dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Binjai melalui Dumas (Laporan Masyarakat) terus bergulir.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Kota Binjai Pranata Laksana Gurusinga berhasil mengkonfirmasi Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Binjai, Noprianto Sihombing, SH, MH, terkait kebenaran informasi tersebut.

Terungkap fakta mengejutkan: dana yang diterima Pemko Binjai ternyata hanya sebesar Rp 20,8 miliar, bukan Rp 32 miliar seperti yang beredar dimasyarakat .

“Dana sebesar Rp 32 miliar itu tidak ada,” tegas Noprianto Sihombing dalam konfirmasi yang dilakukan pada 20 Mei 2025. “Dana yang diterima Pemko Binjai hanya Rp 20,8 miliar, dan pencairannya dilakukan dalam dua tahap.” Jelasnya .

Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan besar terkait transparansi pengelolaan dana insentif fiskal tersebut.

Ketua APPI Kota Binjai, Pranata Laksana Gurusinga, mempertanyakan kesesuaian penggunaan dana tersebut dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 91 Tahun 2024 Pasal 6 Ayat 2 tentang anggaran. Banyak dinas di lingkungan Pemko Binjai dilaporkan tidak sesuai dengan perencanaan awal anggaran, menimbulkan kecurigaan adanya penyimpangan.

Menanggapi hal ini, Kasi Intel Kejari Kota Binjai menyatakan bahwa penyelidikan lebih lanjut terkait penggunaan dana tersebut akan dilakukan oleh Inspektorat Kota Binjai. “Untuk permasalahan sesuai atau tidaknya penggunaan dan pemberian dana ke bidang-bidang tertentu, bisa ditanyakan ke Inspektorat Kota Binjai,” jelas Noprianto. “Saat ini laporan masih dalam tahap penyelidikan. Apabila terbukti merugikan negara, kami pastikan akan menindak tegas.” Pungkasnya .

Baca Juga:  Bangun Gaya Hidup Sehat dan Silaturahmi,Disdik–Perpustakaan Labusel Gelar Senam Bersama

Pernyataan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat Kota Binjai. Ketua APPI Kota Binjai mendesak agar kasus ini diusut tuntas dan dana insentif fiskal tersebut digunakan sesuai peruntukannya, serta tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Dugaan adanya rekayasa kegiatan untuk mengalihkan dana tersebut juga menjadi sorotan tajam.

APPI Kota Binjai akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendesak Kejari Kota Binjai untuk bertindak cepat dan transparan dalam proses penyelidikan.
Masyarakat Kota Binjai berharap agar kasus ini dapat menjadi pembelajaran penting bagi pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan negara agar terhindar dari praktik korupsi. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan publik .

Ditempat terpisah Ketua A-PPI Kota Binjai sempat mengkonfirmasi kepala BPKAD Kota Binjai dan Kepala Inspektorat kota Binjai via WhatsApp , sampai berita ini diterbitkan belum ada jawaban signifikan dari kedua Kepala dinas tersebut .(Wel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Intervensi Dan Kecurangan Pemilihan Kepling IX PB Bengkel, Camat Diduga Ingin Lantik Orang Titipannya
Polres Bitung Dukung Rakor Lintas Sektoral, Pastikan Idulfitri 2026 Aman dan Kondusif
Polres Bitung Salurkan Bantuan ke Masjid Al Muttaqien, Wujud Kepedulian dan Kemanusiaan
Konferwil HIMMAH Sumut “Cacat Prosedur “Tanpa Persidangan Dan Tanpa Pemilihan
Masyarakat Kab. Serdang Berdagai Menolak Aktivitas PMI (PEKERJA MIGRAN INDONESIA) Ilegal di Wilayah Mereka.
Masyarakat Kab. Serdang Berdagai Menolak Aktivitas PMI (PEKERJA MIGRAN INDONESIA) Ilegal di Wilayah Mereka.
Diduga, Skandal BBM Bio Solar di Bitung: Mafia BBM Dituding Libatkan Oknum Kebal Hukum
Sebagai Warga Negara Kita Bertanggungjawab Jaga Persatuan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 06:28 WIB

Dugaan Intervensi Dan Kecurangan Pemilihan Kepling IX PB Bengkel, Camat Diduga Ingin Lantik Orang Titipannya

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:11 WIB

Polres Bitung Dukung Rakor Lintas Sektoral, Pastikan Idulfitri 2026 Aman dan Kondusif

Jumat, 27 Februari 2026 - 15:53 WIB

Polres Bitung Salurkan Bantuan ke Masjid Al Muttaqien, Wujud Kepedulian dan Kemanusiaan

Minggu, 22 Februari 2026 - 03:32 WIB

Konferwil HIMMAH Sumut “Cacat Prosedur “Tanpa Persidangan Dan Tanpa Pemilihan

Selasa, 17 Februari 2026 - 07:43 WIB

Masyarakat Kab. Serdang Berdagai Menolak Aktivitas PMI (PEKERJA MIGRAN INDONESIA) Ilegal di Wilayah Mereka.

Berita Terbaru