Dugaan Korupsi Dana Insentif Fiskal Kota Binjai – Kejari Janji Usut Tuntas

- Penulis

Selasa, 20 Mei 2025 - 07:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Dugaan Korupsi Dana Insentif Fiskal Kota Binjai – Kejari Janji Usut Tuntas

Kota Binjai, / antara news.id

Polemik dana insentif fiskal Kota Binjai senilai Rp 32 miliar yang dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Binjai melalui Dumas (Laporan Masyarakat) terus bergulir.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Kota Binjai Pranata Laksana Gurusinga berhasil mengkonfirmasi Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Binjai, Noprianto Sihombing, SH, MH, terkait kebenaran informasi tersebut.

Terungkap fakta mengejutkan: dana yang diterima Pemko Binjai ternyata hanya sebesar Rp 20,8 miliar, bukan Rp 32 miliar seperti yang beredar dimasyarakat .

“Dana sebesar Rp 32 miliar itu tidak ada,” tegas Noprianto Sihombing dalam konfirmasi yang dilakukan pada 20 Mei 2025. “Dana yang diterima Pemko Binjai hanya Rp 20,8 miliar, dan pencairannya dilakukan dalam dua tahap.” Jelasnya .

Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan besar terkait transparansi pengelolaan dana insentif fiskal tersebut.

Ketua APPI Kota Binjai, Pranata Laksana Gurusinga, mempertanyakan kesesuaian penggunaan dana tersebut dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 91 Tahun 2024 Pasal 6 Ayat 2 tentang anggaran. Banyak dinas di lingkungan Pemko Binjai dilaporkan tidak sesuai dengan perencanaan awal anggaran, menimbulkan kecurigaan adanya penyimpangan.

Menanggapi hal ini, Kasi Intel Kejari Kota Binjai menyatakan bahwa penyelidikan lebih lanjut terkait penggunaan dana tersebut akan dilakukan oleh Inspektorat Kota Binjai. “Untuk permasalahan sesuai atau tidaknya penggunaan dan pemberian dana ke bidang-bidang tertentu, bisa ditanyakan ke Inspektorat Kota Binjai,” jelas Noprianto. “Saat ini laporan masih dalam tahap penyelidikan. Apabila terbukti merugikan negara, kami pastikan akan menindak tegas.” Pungkasnya .

Baca Juga:  Kepala Mayat Pria Sudah Jadi Tengkorak Ditemukan di Tengah Sawah Percut Seituan

Pernyataan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat Kota Binjai. Ketua APPI Kota Binjai mendesak agar kasus ini diusut tuntas dan dana insentif fiskal tersebut digunakan sesuai peruntukannya, serta tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Dugaan adanya rekayasa kegiatan untuk mengalihkan dana tersebut juga menjadi sorotan tajam.

APPI Kota Binjai akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendesak Kejari Kota Binjai untuk bertindak cepat dan transparan dalam proses penyelidikan.
Masyarakat Kota Binjai berharap agar kasus ini dapat menjadi pembelajaran penting bagi pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan negara agar terhindar dari praktik korupsi. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan publik .

Ditempat terpisah Ketua A-PPI Kota Binjai sempat mengkonfirmasi kepala BPKAD Kota Binjai dan Kepala Inspektorat kota Binjai via WhatsApp , sampai berita ini diterbitkan belum ada jawaban signifikan dari kedua Kepala dinas tersebut .(Wel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pahlawan Indonesia: Teladan bagi Generasi Muda
Membangun Demokrasi yang Berkualitas: Kejati Sulut dan Bawaslu Bersinergi
Komunitas Bitung Cinta Toleransi: Mewujudkan Kerukunan Antar Umat Beragama
Diduga, Proyek Bermasalah di Bitung: Novrianto Topit Minta Presiden dan KPK Turun Tangan
Penolakan pencalonan Ahmad Irham Taihi sebagai ketua PW IPA Sumut mencuat ; di nilai langgar aturan, etika dan moral .
Forum pemuda mahasiswa nasional Indonesia gelar diskusi ; jadikan perbedaan sebagai kekuatan menuju Indonesia emas 2045 .
Gedung Serbaguna Kabupaten Asahan: Seperti kandang Ayam yang Memalukan!
SMA Negeri 12 Medan Helvetia Menjadi Sorotan , diduga melanggar UU KIB ( Keterbukaan informasi publik)
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 04:55 WIB

Pahlawan Indonesia: Teladan bagi Generasi Muda

Kamis, 6 November 2025 - 00:53 WIB

Membangun Demokrasi yang Berkualitas: Kejati Sulut dan Bawaslu Bersinergi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:27 WIB

Komunitas Bitung Cinta Toleransi: Mewujudkan Kerukunan Antar Umat Beragama

Rabu, 29 Oktober 2025 - 04:03 WIB

Diduga, Proyek Bermasalah di Bitung: Novrianto Topit Minta Presiden dan KPK Turun Tangan

Senin, 20 Oktober 2025 - 06:39 WIB

Penolakan pencalonan Ahmad Irham Taihi sebagai ketua PW IPA Sumut mencuat ; di nilai langgar aturan, etika dan moral .

Berita Terbaru

Daerah.

Pahlawan Indonesia: Teladan bagi Generasi Muda

Senin, 10 Nov 2025 - 04:55 WIB

Oplus_16908288

Nasional

Judi Tembak Ikan Marak, Kapolri Kembali Jadi Sorotan Tajam

Sabtu, 8 Nov 2025 - 03:17 WIB