Polsek Medan Baru Tangkap Salah Satu Pelaku Khusus Pencurian Sepeda Motor, Ternyata Telah Melakukan 18 Kali Tindak Kejahatan

- Penulis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Polsek Medan Baru Tangkap Salah Satu Pelaku Khusus Pencurian Sepeda Motor, Ternyata Telah Melakukan 18 Kali Tindak Kejahatan

Medan, 7 Februari 2026 / antara news.id

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Poltak Tambunan SH., MH beserta jajarannya berhasil mengamankan seorang pelaku khusus pencurian sepeda motor yang kerap mengincar area parkir gratis Plaza Medan Fair. Pelaku yang diamankan bernama Dian Saputra (23 tahun), beragama Islam, bekerja sebagai wiraswasta, dan bertempat tinggal di Pasar V Dusun XIII Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan.

Kasus ini bermula dari laporan yang masuk pada hari Senin (02/02/2026) sekitar pukul 19.00 WIB dari korban Agung Syahputra (30 tahun), wiraswasta yang tinggal di Jalan B Cempaka Pasar III Kelurahan Titirantai Kecamatan Medan Baru. Korban melaporkan sepeda motor Honda Scopy warna hijau dengan nomor polisi BK 3091 ALS, nomor rangka MH1JM0417PK743386, dan nomor mesin JM04E1743392 miliknya hilang dari area parkir gratis Komplek Plaza Medan Fair Kelurahan Sekip Kecamatan Medan. Korban menyatakan telah memarkirkan kendaraannya sekitar pukul 13.30 WIB dan mengunci stang sebelum memasuki plaza.

Setelah menerima laporan, pada sekitar pukul 19.30 WIB, Kanit Reskrim Polsek Medan Baru bersama Panit 1 Reskrim Ipda Fidial Usmara dan Panit 2 Reskrim Ipda Zepri Nadap Dap serta personel Reskrim melakukan patroli di sekitar Jalan Sekip dan belakang Plaza Medan Fair. Saat melintas di Jalan Dagan, tim bertemu dengan korban yang sedang mencari kendaraannya. Berbekal informasi dari masyarakat, tim kemudian melakukan penyergapan.

Baca Juga:  Polres Binjai Tegas Tidak Mengizinkan Pengurusan Melalui Perantara

Tepat di pintu keluar Plaza Medan Fair, tim melihat dua orang laki-laki mengendarai dua sepeda motor dengan ciri khas sesuai informasi masyarakat, dan salah satunya adalah sepeda motor korban. Tim langsung melakukan penangkapan, namun salah satu rekannya pelaku berhasil melarikan diri bersama kendaraan korban.

Hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku telah melakukan pencurian sebanyak 18 kali di area parkir gratis Plaza Medan Fair. Hasil kejahatan digunakan untuk hiburan malam, membeli narkoba, dan membayar kredit sepeda motor. Pada saat pengembangan penyelidikan, pelaku berusaha melarikan diri sehingga tim terpaksa melakukan tindakan tegas dengan menembakkan tiga kali tembakan yang tidak menimbulkan korban jiwa. Setelah itu, pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis sebelum kemudian dibawa ke Polsek Medan Baru untuk proses hukum lebih lanjut.

Laporan resmi terkait kasus ini memiliki nomor LP/B/100/II/2026 dan sedang dalam penyelidikan menyeluruh untuk menangkap pelaku yang masih melarikan diri serta mengungkap seluruh jaringan yang terlibat.( HD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

WALHI SUMUT Dukung Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Aktivitas Tambang Ilegal.
GS Korban fitnah , tuduhan sebagai bandar Narkoba di Jermal XV sesat dan tidak berdasar
Polres Binjai Tangkap Pelaku Penikaman Di Jalan Ikan Arwana Dataran Tinggi Binjai Timur
Disuruh makan T*i dan di siram air kencing , korban penganiayaan dan penyekapan meminta keadilan dari kepolisian
Ramadhan Penuh Berkah, Pemuda Pancasila Bandar Klippa Tebar Takjil dan Kasih untuk Sesama
Kapolres Binjai Cek Kesiapan Kenderaan Dinas Menjelang Operasi Ketupat Toba 2026
Buka Puasa Bersama Kapolres Binjai Bersama Forkopimda, Tokoh Agama Dan Mahasiswa
Polres Binjai Bersama TNI dan Pemko Binjai Laksanakan Patroli Bersama Di Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 14:50 WIB

WALHI SUMUT Dukung Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Aktivitas Tambang Ilegal.

Rabu, 1 April 2026 - 17:34 WIB

GS Korban fitnah , tuduhan sebagai bandar Narkoba di Jermal XV sesat dan tidak berdasar

Sabtu, 7 Maret 2026 - 04:53 WIB

Polres Binjai Tangkap Pelaku Penikaman Di Jalan Ikan Arwana Dataran Tinggi Binjai Timur

Senin, 2 Maret 2026 - 05:09 WIB

Disuruh makan T*i dan di siram air kencing , korban penganiayaan dan penyekapan meminta keadilan dari kepolisian

Sabtu, 28 Februari 2026 - 01:23 WIB

Ramadhan Penuh Berkah, Pemuda Pancasila Bandar Klippa Tebar Takjil dan Kasih untuk Sesama

Berita Terbaru