Pemprov Sumut Bentuk Desk Pilkada Pantau dan Monitor Pelaksanaan Pilkada di Sumut

- Penulis

Rabu, 27 November 2024 - 02:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Pemprov Sumut Bentuk Desk Pilkada Pantau dan Monitor Pelaksanaan Pilkada di Sumut

MEDAN/AntaraNews.id

Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni  menginstruksikan Desk Pilkada untuk melakukan pantauan dan monitoring pelaksanaan Pilkada serentak pada 27 November 2024.  Desk Pilkada yang ditugaskan terdiri dari para Kepala OPD untuk langsung turun memantau pencoblosan dan penghitungan suara di 33 kabupaten/ kota se-Sumut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penugasan Tim Desk Pilkada untuk melakukan pemantauan dan monitoring ke seluruh kabupaten/kota tersebut disampaikan Pj Gubernur Fatoni pada Rapat yang dihadiri seluruh Kepala OPD di Rumah Dinas Gubernur, Selasa (26/11). Surat perintah tugas untuk melakukan monitoring ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Arief S Trinugroho.

Tim monitoring yang sudah dibentuk selanjutnya menyebar ke seluruh daerah di Sumut, untuk memastikan kelancaran penyelenggaraan Pilkada. “Wilayah Sumatera Utara yang luas menjadi tantangan sendiri untuk pelaksanaan monitoring secara serempak. Terutama yang aksesnya cukup jauh dari ibu kota provinsi. Namun saya yakin dengan semangat dan tekad kuat kita menyukseskan Pilkada Serentak di Sumut,  semua dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” ujar Fatoni kepada para Kepala OPD.

Fatoni mengingatkan para Kepala OPD agar sebelum melaksanakan monitoring ke daerah, tetap harus terlebih dahulu menunaikan hak pilihnya yaitu mencoblos di TPS masing-masing. “Meski netral, tidak boleh memberikan dukungan, ASN  memiliki hak suara sehingga jangan sampai disia-siakan. Kita juga menjadi teladan, jangan golput. Kita jaga agar tingkat partisipasi pemilih di Sumut bisa meningkat,” kata Fatoni.

Baca Juga:  Gawat! Pemagaran Liar di Hutan Lindung Rugemuk, Deli Serdang, Diduga Libatkan Mafia Tanah

Kembali Fatoni mengingatkan bahwa pemerintah memiliki peran penting dalam menyukseskan Pilkada. Pemerintah menurutnya bertanggung jawab untuk memastikan proses Pilkada berjalan baik dan lancar.  “Tim monitoring Pilkada adalah bagian dari tugas pemerintah dalam memastikan Pilkada berjalan dengan baik dan lancar” ujarnya.

DIa juga menambahkan bahwa fasilitasi dukungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut  dalam Pilkada serentak 2024 diantaranya adalah dukungan anggaran penyelenggaraan dan pengamanan Pilkada di Sumut. Selain itu, Pemprov Sumut juga  senantiasa melaksanakan koordinasi dan sinergitas dengan penyelenggara Pilkada serta Forkopimda dalam rangka suskseskan Pilkada serentak 2024. Di antaranya  membentuk Posko tim pemantau perkembangan politik yang bertujuan untuk melakukan evaluasi dan monitoring perkembangan politik pada sebelum, saat Pilkada dan pasca Pilkada.

Adapun jumlah kontestan yang berlaga pada Pilkada di Sumut sebanyak 87 pasangan calon yaitu dua paslon berlaga untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumut dan 85 paslon pada Pilkada di 33 kabupaten/kota. Di Sumut terdapat 5 (lima) Pilkada kabupaten/kota yang akan melawan kotak kosong yaitu Serdangbedagai, Asahan, Pakpak Bharat, Nias Utara dan Labuhanbatu Utara. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Koperasi Harus Memiliki SDM Yang Baik
KPK Diminta Periksa Anggaran Satpol PP Kota Bitung
Gelar Adat Tulude, Letkol Marinir Helmi Hamsyir Dukung Kearifan Lokal
Menata Birokrasi dengan Integritas,Pemkab Labuhanbatu Selatan Resmi Lantik 35 Pejabat
Dari Kotapinang untuk Regional Medan,Vocal Grup BRI BO Kotapinang Bersinar di Perayaan Natal
Program (Jamu Desa 24) dr Asri Ludin Tambunan Berjalan Sukses 49 Laporan dari masarakat 12 Laporan telah dikerjakan sisanya Akan Segera di Kerjakan di tahun 2026
55 Proyek Tidak Terdaftar di LPSE dan 6 Paket Kena Adendum, Kadis Dan Kabid CKTR Deli Serdang Diintai Aparat Hukum
Aturan Tinggal Aturan:Limbah Medis B3 Berserak,Puskesmas Aek Batu Lempar Tanggung Jawab
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:02 WIB

Koperasi Harus Memiliki SDM Yang Baik

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:21 WIB

KPK Diminta Periksa Anggaran Satpol PP Kota Bitung

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:14 WIB

Gelar Adat Tulude, Letkol Marinir Helmi Hamsyir Dukung Kearifan Lokal

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:26 WIB

Menata Birokrasi dengan Integritas,Pemkab Labuhanbatu Selatan Resmi Lantik 35 Pejabat

Rabu, 28 Januari 2026 - 06:43 WIB

Dari Kotapinang untuk Regional Medan,Vocal Grup BRI BO Kotapinang Bersinar di Perayaan Natal

Berita Terbaru

Daerah.

Koperasi Harus Memiliki SDM Yang Baik

Rabu, 4 Feb 2026 - 13:02 WIB

Daerah.

KPK Diminta Periksa Anggaran Satpol PP Kota Bitung

Rabu, 4 Feb 2026 - 11:21 WIB