Masyarakat Kab. Asahan Menolak Aktivitas PMI (PEKERJA MIGRAN INDONESIA) Ilegal di Wilayah Mereka

- Penulis

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Masyarakat Kab. Asahan Menolak Aktivitas PMI (PEKERJA MIGRAN INDONESIA) Ilegal di Wilayah Mereka

 

Sumatra Utara, / antara news.id 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Minggu, 05 Juli 2026. Warga Kab. Asahan menolak aktivitas PMI (PEKERJA MIGRAN INDONESIA) Ilegal di wilayah mereka, hal ini ditandai dengan adanya spanduk di seputaran desa yang kerap dijadikan segai pintu akses keluar masuknya aktivitas tersebut. Adapun spanduk penolakan tersebut terpasang di beberapa desa, antara lain:

– Desa Air Joman Baru.
– Desa Air Joman.
– Kelurahan Karang Anyar.
– Desa Silo Baru.
– Desa Pematang Sei Baru.
– Desa Bagan Asahan.
– Desa Asahan Mati.

Masyarakat menganggap aktivitas tersebut dapat mencoreng nama baik wilayah mereka sebab aktivitas tersebut merupakan aktivitas yang bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

Salah satu masyarakat Desa Air Joman Baru menyampaikan bahwa aktivitas tersebut dapat menjatuhkan martabat masyarakat disana karena kegiatan tersebut ditentang oleh Pemerintah. Hal tersebut bukan hanya dikarenakan aktivitasnya yang merupakan kegiatan ilegal, tetapi resiko daripada aktivitas tersebut juga dapat membahayakan keselematan jiwa para calon PMI yang akan berangkat. Akomodasi yang digunakan jauh sekali dari kata layak, dan sama sekali tidak memikirkan faktor keselamatan. Warga tersebut juga mengatakan apabila hendak menjadi PMI (PEKERJA MIGRAN INDONESIA) hendaklah yang sesuai prosedur dan mengikut aturan yang berlaku, sebab kegiatan tersebut dilindungi oleh negara yang artinya tidak beresiko untuk keselamatan jiwa para calon pekerja.

Baca Juga:  Mantan Manajer Tuduh Ketua KSPPS Pradesa Mitra Mandiri Lakukan Penggelapan Dana, Minta APH Investigasi Total

Salah satu Kadus di Desa Air Joman Baru juga menambahkan bahwa ada keluhan dari masyarakat yang menyatakan bahwa sulitnya melakukan pengurusan permit di Indonesia menjadi salah satu faktor penyebab mengapa masih banyak masyarakat yang memilih menjadi PMI secara Ilegal. *(Tim)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pesan KH Akhmad Khambali di Momen Maulid Nabi Muhammad SAW, Perkuat Kolaborasi Antara Ulama, Umaro, Polri Dan Umat
Pemuda Karya Nasional Ikut Meriahkan HUT RI ke – 81 dengan Kegiatan Positif
Upacara HUT ke-81 RI di PTPN I Regional 1 Berlangsung Khidmat
Dalam Rangka HUT RI Yang Ke 81 PT.Torganda Adakan Upacara Penghibaran Sangsaka Merah Putih Dilapangan SMP Swasta Yadika
PT. SMART, Tbk Kebun Padang Halaban Hadiri Upacara HUT RI Ke-81 Tahun 2026 Di Kecamatan Marbau
HUT ke-81 RI Makin Meriah! Festival Karaoke Aero Brew Lahirkan Para Juara, Hadiah Puluhan Juta dan Giveaway Banjir
Anggota DPRD Deliserdang Dhanil Ginting Puji Pelayanan RSUD Amri Tambunan Sangat baik
PAN Medan Tegaskan Muhammad Azrai Bukan Lagi Kader . Dugaan Penipuan Bukan Urusan Partai
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:04 WIB

Pesan KH Akhmad Khambali di Momen Maulid Nabi Muhammad SAW, Perkuat Kolaborasi Antara Ulama, Umaro, Polri Dan Umat

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:10 WIB

Pemuda Karya Nasional Ikut Meriahkan HUT RI ke – 81 dengan Kegiatan Positif

Rabu, 19 Agustus 2026 - 00:49 WIB

Upacara HUT ke-81 RI di PTPN I Regional 1 Berlangsung Khidmat

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Dalam Rangka HUT RI Yang Ke 81 PT.Torganda Adakan Upacara Penghibaran Sangsaka Merah Putih Dilapangan SMP Swasta Yadika

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:57 WIB

PT. SMART, Tbk Kebun Padang Halaban Hadiri Upacara HUT RI Ke-81 Tahun 2026 Di Kecamatan Marbau

Berita Terbaru