LSM GEMPUR ; Oknum TNI ” beking i” mesin judi tembak ikan, Polisi tidak berdaya .

- Penulis

Sabtu, 19 April 2025 - 05:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

LSM GEMPUR ; Oknum TNI ” beking i” mesin judi tembak ikan, Polisi tidak berdaya .

Medan, Sumatera Utara / Antara news.id

Keberadaan meja judi ketangkasan berkedok permainan tembak ikan di Jalan Mhd Yusuf Jintan, Dusun 10 Pekan Jumat, Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, menjadi bukti nyata lemahnya penegakan hukum di daerah ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang dihimpun menyebutkan, lokasi perjudian tersebut terang-terangan beroperasi, bahkan dikawal oleh oknum TNI AD berinisial AND. Mirisnya, aparat kepolisian setempat seolah menutup mata dan membiarkan praktik ilegal ini terus berlangsung.

Pemilik meja judi, seorang warga negara keturunan Tionghoa berinisial AS, dengan santainya menjalankan bisnis haram ini. Keberadaan oknum TNI AD yang mengawasi lokasi semakin mempertegas dugaan adanya kongkalikong antara aparat keamanan dan pelaku judi.

Ini bukan sekedar dugaan melainkan fakta yang ada mempertontonkan ketidakmampuan aparat penegak hukum untuk menindak praktek perjudian. Pernyataan tersebut disampaikan oleh ketua LSM GEMPUR Kabupaten Deli Serdang Wahyu Iwaldi kepada awak media hari , Sabtu 19 April 2025 dikantor LSM GEMPUR Deli Serdang .

Ketua LSM GEMPUR angkat bicara menanggapi keresahan masyarakat yang merasa laporan mereka ke pihak kepolisian tidak ditanggapi serius. Menurut Ketua LSM GEMPUR, praktik judi tersebut bahkan diduga mendapat “bekingan” dari oknum TNI, sehingga membuat polisi seakan tak berdaya.

Baca Juga:  Tim Gabungan PT TSL Berhasil Amankan Ninja Sawit Warga Bagot Puloan

“Masyarakat sudah sangat resah. Mereka sudah melapor ke polisi berulang kali, tapi tetap saja judi tembak ikan ini beroperasi dengan bebas. Ini menunjukkan adanya indikasi kuat keterlibatan oknum aparat dalam melindungi bisnis ilegal tersebut,” tegas Ketua LSM GEMPUR dalam keterangan persnya hari ini.

“Kami mendesak pihak berwajib untuk segera bertindak tegas dan mengusut tuntas kasus ini. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap aparat penegak hukum karena ketidakmampuan atau bahkan ketidakmauan mereka untuk memberantas praktik judi yang merajalela,” lanjut Ketua LSM GEMPUR.

Ketidakmampuan atau bahkan ketidakmauan kepolisian untuk menindak tegas para pelaku judi ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah ada oknum polisi yang terlibat dan melindungi bisnis haram tersebut? Atau, apakah kepolisian Deli Serdang memang sudah kehilangan taji dan kewibawaannya dalam memberantas kejahatan?

Kami menuntut Kapolda Sumatera Utara untuk segera turun tangan dan menginvestigasi kasus ini secara tuntas dan transparan. Tindakan tegas harus diberikan kepada semua pihak yang terlibat, baik pelaku judi, oknum TNI AD, maupun oknum polisi yang diduga terlibat melindungi praktik ilegal ini. Keberadaan judi tembak ikan tersebut bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak moral dan tatanan sosial masyarakat. Diamnya aparat penegak hukum hanya akan semakin membiarkan kejahatan merajalela. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GSN Polresta Deli Serdang Sasar Kualanamu, 4 Pria Positif Narkoba Diamankan, Sosok Amok Diburu Polisi
Kecewa Atas Kinerja Polrestabes Medan, Pelapor Akan Menggelar Aksi Bersama Kaum Ibu Di Mapolrestabes Medan
Kanopan Ulu Estate Kumpulkan 65 Kantong Darah, Antusiasme Karyawan dan Masyarakat Kian Meningkat
Headline: Desak Penegakan Hukum, Kuasa Hukum Korban Dugaan Perampasan Lahan di Rohil Surati Kapolda Riau
Proyek Lapangan Mangkrak dan Berutang Rp95 Juta, Polda Papua dan Polres Mimika Didesak Seret ke pengadilan Ketua LSM 2PAM3 Berinisial TR!
Gerak Cepat Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Tindak Aduan Warga, Dua Lokasi Diduga Sarang Sabu Ternyata Nihil
Isu Limbah Dibantah Fakta: Parit di Sekitar CV Koranda Food Terpantau Jernih, Warga Akui Dampak Positif
YONIF TP 852/ABY GELAR BAKTI SOSIAL DAN PENYERAHAN BANTUAN SOSIAL BERUPA SEMBAKO SECARA SERENTAK DI DESA BINAAN WILAYAH SEKITAR SATUAN.
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 07:26 WIB

GSN Polresta Deli Serdang Sasar Kualanamu, 4 Pria Positif Narkoba Diamankan, Sosok Amok Diburu Polisi

Senin, 12 Oktober 2026 - 03:00 WIB

Kecewa Atas Kinerja Polrestabes Medan, Pelapor Akan Menggelar Aksi Bersama Kaum Ibu Di Mapolrestabes Medan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 05:36 WIB

Kanopan Ulu Estate Kumpulkan 65 Kantong Darah, Antusiasme Karyawan dan Masyarakat Kian Meningkat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Proyek Lapangan Mangkrak dan Berutang Rp95 Juta, Polda Papua dan Polres Mimika Didesak Seret ke pengadilan Ketua LSM 2PAM3 Berinisial TR!

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:03 WIB

Gerak Cepat Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Tindak Aduan Warga, Dua Lokasi Diduga Sarang Sabu Ternyata Nihil

Berita Terbaru