LSM GEMPUR ; Oknum TNI ” beking i” mesin judi tembak ikan, Polisi tidak berdaya .

- Penulis

Sabtu, 19 April 2025 - 05:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

LSM GEMPUR ; Oknum TNI ” beking i” mesin judi tembak ikan, Polisi tidak berdaya .

Medan, Sumatera Utara / Antara news.id

Keberadaan meja judi ketangkasan berkedok permainan tembak ikan di Jalan Mhd Yusuf Jintan, Dusun 10 Pekan Jumat, Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, menjadi bukti nyata lemahnya penegakan hukum di daerah ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang dihimpun menyebutkan, lokasi perjudian tersebut terang-terangan beroperasi, bahkan dikawal oleh oknum TNI AD berinisial AND. Mirisnya, aparat kepolisian setempat seolah menutup mata dan membiarkan praktik ilegal ini terus berlangsung.

Pemilik meja judi, seorang warga negara keturunan Tionghoa berinisial AS, dengan santainya menjalankan bisnis haram ini. Keberadaan oknum TNI AD yang mengawasi lokasi semakin mempertegas dugaan adanya kongkalikong antara aparat keamanan dan pelaku judi.

Ini bukan sekedar dugaan melainkan fakta yang ada mempertontonkan ketidakmampuan aparat penegak hukum untuk menindak praktek perjudian. Pernyataan tersebut disampaikan oleh ketua LSM GEMPUR Kabupaten Deli Serdang Wahyu Iwaldi kepada awak media hari , Sabtu 19 April 2025 dikantor LSM GEMPUR Deli Serdang .

Ketua LSM GEMPUR angkat bicara menanggapi keresahan masyarakat yang merasa laporan mereka ke pihak kepolisian tidak ditanggapi serius. Menurut Ketua LSM GEMPUR, praktik judi tersebut bahkan diduga mendapat “bekingan” dari oknum TNI, sehingga membuat polisi seakan tak berdaya.

Baca Juga:  Diduga Tidak Profesional, Perwira Polrestabes Medan Dilaporkan ke Propam

“Masyarakat sudah sangat resah. Mereka sudah melapor ke polisi berulang kali, tapi tetap saja judi tembak ikan ini beroperasi dengan bebas. Ini menunjukkan adanya indikasi kuat keterlibatan oknum aparat dalam melindungi bisnis ilegal tersebut,” tegas Ketua LSM GEMPUR dalam keterangan persnya hari ini.

“Kami mendesak pihak berwajib untuk segera bertindak tegas dan mengusut tuntas kasus ini. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap aparat penegak hukum karena ketidakmampuan atau bahkan ketidakmauan mereka untuk memberantas praktik judi yang merajalela,” lanjut Ketua LSM GEMPUR.

Ketidakmampuan atau bahkan ketidakmauan kepolisian untuk menindak tegas para pelaku judi ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah ada oknum polisi yang terlibat dan melindungi bisnis haram tersebut? Atau, apakah kepolisian Deli Serdang memang sudah kehilangan taji dan kewibawaannya dalam memberantas kejahatan?

Kami menuntut Kapolda Sumatera Utara untuk segera turun tangan dan menginvestigasi kasus ini secara tuntas dan transparan. Tindakan tegas harus diberikan kepada semua pihak yang terlibat, baik pelaku judi, oknum TNI AD, maupun oknum polisi yang diduga terlibat melindungi praktik ilegal ini. Keberadaan judi tembak ikan tersebut bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak moral dan tatanan sosial masyarakat. Diamnya aparat penegak hukum hanya akan semakin membiarkan kejahatan merajalela. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

*103 Orang Terjaring Razia BNN Kota Binjai dan Aparat Gabungan dari 3 Tempat*
PT. Torganda Perkebunan Tahuan Ganda Aek Korsik Lakukan Rutinitas Perbaikan Ruas Jalan Utama Aek Korsik Mengarah Padang Halaban
Minta Poldasu Periksa dan Tangkap Dugaan Penggelapan 3,4 miliar di Yayasan Yapensa
Mediasi Pasca Blokade Jalan Oleh Warga Aek Korsik Terhadap Truk Tangki Cpo PT.Torganda Tidak Membuahkan Hasil
Masyarakat Palas Resah, Oknum Mengaku Aktivis Buat Narasi Fitnah
Miliki Sabu, Pria Di Tanjung Morawa Diamankan Sat Resnarkoba
Pemkab Deli Serdang Bersama, Kementerian PKP Matangkan Program 3 Juta Rumah, Lahan di Percut Sei Tuan Disurvei
Masyarakat Kab. Asahan Menolak Aktivitas PMI (PEKERJA MIGRAN INDONESIA) Ilegal di Wilayah Mereka
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 01:13 WIB

*103 Orang Terjaring Razia BNN Kota Binjai dan Aparat Gabungan dari 3 Tempat*

Selasa, 14 Juli 2026 - 02:16 WIB

PT. Torganda Perkebunan Tahuan Ganda Aek Korsik Lakukan Rutinitas Perbaikan Ruas Jalan Utama Aek Korsik Mengarah Padang Halaban

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:23 WIB

Minta Poldasu Periksa dan Tangkap Dugaan Penggelapan 3,4 miliar di Yayasan Yapensa

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:12 WIB

Mediasi Pasca Blokade Jalan Oleh Warga Aek Korsik Terhadap Truk Tangki Cpo PT.Torganda Tidak Membuahkan Hasil

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:57 WIB

Miliki Sabu, Pria Di Tanjung Morawa Diamankan Sat Resnarkoba

Berita Terbaru