Jakarta, sumber dari Presiden Prabowo Subianto, Media Antara-News.ID — Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung pemusnahan barang bukti narkotika seberat 214,84 ton di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, pada Rabu 29 Oktober 2025. Barang bukti narkotika yang berasal dari pengungkapan kasus narkoba sepanjang Oktober 2024 hingga Oktober 2025 ini memiliki nilai mencapai Rp29,37 triliun. Jakarta,” kamis 30 Oktober 2025.
Pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan salah satu langkah tegas pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba yang mengancam generasi bangsa. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, narkotika digolongkan menjadi tiga golongan berdasarkan potensi kecanduan dan manfaatnya untuk pengobatan.
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo mengapresiasi jajaran Polri atas kerja keras dalam menjaga bangsa dari bahaya narkotika. Ia menekankan pentingnya strategi pencegahan dan penegakan hukum yang sejalan secara terpadu dan berkelanjutan dalam memberantas narkoba, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Narkotika.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Polri mencatat bahwa pengungkapan kasus narkoba selama periode tersebut telah menyelamatkan 629.934.661 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba. Nilai barang bukti yang berhasil diamankan mencapai lebih dari Rp29 triliun, menjadikannya salah satu hasil penindakan terbesar sepanjang sejarah penegakan hukum di Indonesia.
Dalam kegiatan tersebut, Presiden Prabowo meninjau langsung barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba. Sebelum dimusnahkan, tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri melakukan uji sampel dan verifikasi untuk memastikan keaslian barang bukti.
Berdasarkan Undang-Undang Narkotika, penyalahgunaan narkotika dapat diancam dengan pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun untuk memiliki, menyimpan, atau menyediakan narkotika Golongan I. Sementara itu, memproduksi, mengimpor, atau mengekspor narkotika Golongan I dapat diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.
Pemusnahan narkotika ini diharapkan menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk menjaga masa depan generasi bangsa dan mewujudkan Indonesia yang aman, bersih, dan sejahtera. Presiden Prabowo menegaskan komitmen pemerintah untuk menuntaskan berbagai permasalahan yang merusak masa depan bangsa.
Kegiatan pemusnahan turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Ketua DPR RI Puan Maharani, jajaran menteri Kabinet Merah Putih, kepala lembaga negara, serta tokoh masyarakat.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam laporannya menegaskan komitmen Polri untuk terus memperkuat strategi pemberantasan narkoba secara menyeluruh. Pendekatan ini menekankan pentingnya strategi pencegahan dan penegakan hukum yang sejalan secara terpadu tutupnya,” Team
Penulis : Team investigasi intelejen Nasional
Sumber Berita: Sumber berita dari presiden Prabowo Subianto














