bitung, Sulut | Media Antara – News.ID — Masyarakat Pulau Lembe, Sulawesi Utara, meminta kepada Gubernur Sulawesi Utara dan Kapolda Sulut untuk menyelesaikan permasalahan pemotongan kapal tongkang ilegal yang dilakukan oleh Ko. Robby. Kamis, 27/11/2025.
Pemotongan kapal tongkang tersebut terjadi pada Sabtu, 24 Oktober 2025, dan telah selesai pada Selasa, 25 November 2025.
Masyarakat menuding Kapolsek Lembe Selatan tidak mampu menyelesaikan masalah ini dan meminta Kapolda Sulut untuk mengambil tindakan tegas terhadap oknum polisi tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mereka juga meminta Presiden Prabowo Subianto untuk membantu menyelesaikan masalah ini dan mencabut izin pemerintah DLH yang dianggap menutup mata terhadap aktivitas ilegal tersebut.
Masyarakat merasa tidak dilindungi oleh aparat kepolisian dan meminta keadilan atas kerugian yang mereka alami akibat limbah kapal tongkang tersebut.
Mereka juga menanyakan apakah ada uang suap yang diterima oleh Kapolsek Lembe Selatan sehingga ia tidak mengambil tindakan terhadap Ko. Robby.
Seorang sosok camat juga ditanyakan mengapa tidak membantu masyarakat dalam kasus ini.
Masyarakat meminta agar Ko. Robby ditangkap dan diproses hukum atas perbuatannya.
Mereka berharap agar kasus ini dapat ditangani dengan serius dan tidak dibiarkan berlarut-larut.
Warga Bitung juga menyampaikan keluhan kepada Presiden Prabowo Subianto dan kementerian terkait agar turun langsung menangani persoalan yang mereka sebut telah merugikan banyak pihak.
Mereka menuntut agar pihak yang bertanggung jawab—termasuk pengusaha yang disebut sebagai Ko. Robby—diproses hukum apabila terbukti melakukan pelanggaran.
Masyarakat berharap kasus ini tidak dibiarkan berlarut-larut dan meminta pemerintah memberikan perlindungan agar mereka dapat hidup aman tanpa gangguan aktivitas ilegal yang merusak lingkungan.
Diduga terjadi pemotongan kapal tongkang ilegal yang menimbulkan limbah berbahaya dan keresahan masyarakat, serta dugaan pembiaran oleh oknum aparat.
Ketua Forum Bela Negara Sulut, Adrianto, sangat mengecam keras dugaan praktik tersebut dan meminta agar pihak berwenang mengambil tindakan tegas.
Pengusaha bernama Ko. Robby diduga sebagai pelaku, sedangkan oknum KSOP, Kapolsek, Lembeh Selatan, dan seorang Camat diduga membiarkan proses tersebut.
Masyarakat meminta agar pemerintah kota Bitung dapat memperhatikan masyarakatnya dan memberikan perlindungan atas hak-hak mereka, serta menyelesaikan kasus ini dengan adil dan transparan. Pungkasnya,” Ketua Forum Bela Negara Sulut Andrianto
Penulis : Divisi intelejen nasional














