Keluarga Doris meminta jaksa memberikan tuntutan yang seringan ringan nya kepada Doris dan Riris

- Penulis

Minggu, 13 April 2025 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Keluarga Doris meminta jaksa memberikan tuntutan yang seringan ringan nya kepada Doris dan Riris

Medan / Antara news.id

Keluarga Doris dengan hormat memohon kepada Jaksa Penuntut Umum untuk memberikan tuntutan seringan-ringannya kepada Doris dan Riris dalam sidang yang akan digelar pada Rabu, 16 April 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keluarga menegaskan bahwa tindakan Doris merupakan akibat langsung dari provokasi yang dilakukan oleh Erika dan keluarganya .

Doris, menurut keluarga, bukanlah pelaku utama, melainkan korban dari situasi yang sengaja diciptakan oleh pihak Erika br Siringoringo Oleh karena itu, keluarga berharap Jaksa Penuntut Umum mempertimbangkan hal-hal yang meringankan dalam menjatuhkan putusan.

Doris, yang saat ini tengah menjalani proses hukum, menjadi korban dari serangkaian provokasi yang dilakukan oleh Erika dan keluarganya . Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pencarian terhadap Erika dan keluarganya .

Baca Juga:  Sidang Lanjutan Kasus Doris dan Riris Marpaung: Jaksa Tuntut 4 Bulan Penjara, Keluarga Minta Keadilan

sebelumnya , Erika br Siringoringo, Arini br Siringoringo dan Nurinta br Nababan sudah dilaporkan Doris ke Polrestabes Medan dengan tuduhan melakukan penganiayaan secara bersama sama kepada Doris dan Riris .

Atas laporan tersebut penyidik Polrestabes Medan sudah menetapkan status tersangka kepada ketiga dan sekarang sedang dalam proses pencarian polisi .

Oleh karena itu, kami memohon kepada Jaksa Penuntut Umum untuk mempertimbangkan hal-hal yang meringankan dalam menjatuhkan tuntutan. Kami berharap pertimbangan ini akan mempertimbangkan kondisi dan latar belakang Doris sebagai korban provokasi. Kami percaya bahwa keadilan akan ditegakkan dengan mempertimbangkan semua fakta dan keadaan yang ada.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Intervensi Dan Kecurangan Pemilihan Kepling IX PB Bengkel, Camat Diduga Ingin Lantik Orang Titipannya
Polres Bitung Dukung Rakor Lintas Sektoral, Pastikan Idulfitri 2026 Aman dan Kondusif
Polres Bitung Salurkan Bantuan ke Masjid Al Muttaqien, Wujud Kepedulian dan Kemanusiaan
Konferwil HIMMAH Sumut “Cacat Prosedur “Tanpa Persidangan Dan Tanpa Pemilihan
Masyarakat Kab. Serdang Berdagai Menolak Aktivitas PMI (PEKERJA MIGRAN INDONESIA) Ilegal di Wilayah Mereka.
Masyarakat Kab. Serdang Berdagai Menolak Aktivitas PMI (PEKERJA MIGRAN INDONESIA) Ilegal di Wilayah Mereka.
Diduga, Skandal BBM Bio Solar di Bitung: Mafia BBM Dituding Libatkan Oknum Kebal Hukum
Sebagai Warga Negara Kita Bertanggungjawab Jaga Persatuan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 06:28 WIB

Dugaan Intervensi Dan Kecurangan Pemilihan Kepling IX PB Bengkel, Camat Diduga Ingin Lantik Orang Titipannya

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:11 WIB

Polres Bitung Dukung Rakor Lintas Sektoral, Pastikan Idulfitri 2026 Aman dan Kondusif

Jumat, 27 Februari 2026 - 15:53 WIB

Polres Bitung Salurkan Bantuan ke Masjid Al Muttaqien, Wujud Kepedulian dan Kemanusiaan

Minggu, 22 Februari 2026 - 03:32 WIB

Konferwil HIMMAH Sumut “Cacat Prosedur “Tanpa Persidangan Dan Tanpa Pemilihan

Selasa, 17 Februari 2026 - 07:43 WIB

Masyarakat Kab. Serdang Berdagai Menolak Aktivitas PMI (PEKERJA MIGRAN INDONESIA) Ilegal di Wilayah Mereka.

Berita Terbaru