Jerat Judi Online di Luar Negeri, IPNU Sumut Peringatkan Bahaya TPPO terhadap Generasi Muda

- Penulis

Kamis, 29 Mei 2025 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Jerat Judi Online di Luar Negeri, IPNU Sumut Peringatkan Bahaya TPPO terhadap Generasi Muda

Sumatra Utara,/ antara news.id

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama Sumatera Utara (PW IPNU Sumut) SARWANI SIAGIAN menghimbau pemuda – pemudi Sumatera Utara untuk waspada terhadap modus TPPO yang bekerja sebagai operator industri judi online di Negara Kamboja dan Myanmar.

Banyaknya PMI ilegal asal Sumatera Utara yang bekerja sebagai operator judi online di Negara Kamboja dan Myanmar, telah meresahkan masyarakat Sumut.

Umumnya mereka yang bekerja tersebut merupakan warga berusia produktif yakni pada kisaran angka 18 s/d 35 tahun serta memiliki pendidikan tinggi. Mereka direkrut melalui Online Scam dari situs jejaring sosial dengan iming – iming gaji tinggi dan diberikan fasilitas yang baik.

Namun, tidak sedikit kisah memilukan yang dialami oleh WNI yang bekerja sebagai operator judi online karena industri tersebut menggunakan target, dimana apabila tidak tercapai, maka WNI tersebut akan disiksa oleh perusahaan yang mempekerjakannya. Kasus TPPO pun ini telah memberikan dampak buruk bagi korban mulai dari
fisik, psikologis, keluarga dan hingga lingkungan korban bertempat tinggal.

Baca Juga:  Kapolda Sumut Irjen Whisnu Letakan Batu Pertama Pembangunan Joglo di SPN Hinai

PW IPNU Sumut menilai bahwa hal tersebut merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang telah mencoreng nama bangsa dan Pemerintah harus serius dalam menanganinya.

IPNU Sumut akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar lebih
memahami bahaya TPPO serta mendukung Pemerintah dan Stakeholder terkait melakukan monitoring, pengawasan dan penegakan hukum yang terhadap kasus TPPO Judi Online guna memberikan perlindungan bagi warganya.

Terakhir, Ketua IPNU Sumut menuturkan harapannya kepada Pemerintah untuk melakukan diplomasi khusus serta melakukan langkah serius guna mengatasi pesatnya angka masuk WNI ke Kamboja dan Myanmar mengingat kedua negara tersebut tidak terdaftar sebagai penempatan pekerja migran Indonesia. *(Tim)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Intervensi Dan Kecurangan Pemilihan Kepling IX PB Bengkel, Camat Diduga Ingin Lantik Orang Titipannya
Polres Bitung Dukung Rakor Lintas Sektoral, Pastikan Idulfitri 2026 Aman dan Kondusif
Polres Bitung Salurkan Bantuan ke Masjid Al Muttaqien, Wujud Kepedulian dan Kemanusiaan
Konferwil HIMMAH Sumut “Cacat Prosedur “Tanpa Persidangan Dan Tanpa Pemilihan
Masyarakat Kab. Serdang Berdagai Menolak Aktivitas PMI (PEKERJA MIGRAN INDONESIA) Ilegal di Wilayah Mereka.
Masyarakat Kab. Serdang Berdagai Menolak Aktivitas PMI (PEKERJA MIGRAN INDONESIA) Ilegal di Wilayah Mereka.
Diduga, Skandal BBM Bio Solar di Bitung: Mafia BBM Dituding Libatkan Oknum Kebal Hukum
Sebagai Warga Negara Kita Bertanggungjawab Jaga Persatuan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 06:28 WIB

Dugaan Intervensi Dan Kecurangan Pemilihan Kepling IX PB Bengkel, Camat Diduga Ingin Lantik Orang Titipannya

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:11 WIB

Polres Bitung Dukung Rakor Lintas Sektoral, Pastikan Idulfitri 2026 Aman dan Kondusif

Jumat, 27 Februari 2026 - 15:53 WIB

Polres Bitung Salurkan Bantuan ke Masjid Al Muttaqien, Wujud Kepedulian dan Kemanusiaan

Minggu, 22 Februari 2026 - 03:32 WIB

Konferwil HIMMAH Sumut “Cacat Prosedur “Tanpa Persidangan Dan Tanpa Pemilihan

Selasa, 17 Februari 2026 - 07:43 WIB

Masyarakat Kab. Serdang Berdagai Menolak Aktivitas PMI (PEKERJA MIGRAN INDONESIA) Ilegal di Wilayah Mereka.

Berita Terbaru