Berantas Jaring Narkoba, Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba, Ada 3,68 Gram Sabu

- Penulis

Jumat, 25 Oktober 2024 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Berantas Jaring Narkoba, Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba, Ada 3,68 Gram Sabu

Simalungun, / Antara news id 

Polres Simalungun melalui Polsek Tanah Jawa kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Personel Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa, Polres Simalungun mengamankan seorang tersangka dan barang bukti berupa sabu pada Kamis (24/10/2024) pukul 11.00 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka yang diamankan adalah Legino Rafles Sianturi (28 tahun), seorang wiraswasta yang berdomisili di Huta Lumban Lintong, Nagori Mariah Hombang, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya peredaran narkoba di Huta Ujung Bondar, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. “Menanggapi informasi tersebut, Personil Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun langsung melakukan penyelidikan,” ujar AKP Verry Purba, Kasi Humas Polres Simalungun, saat dikonfirmasi pada Jumat (25/10/2024).

Pada Kamis siang, tim Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun melakukan penggerebekan di lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan seorang laki-laki dewasa. “Tersangka yang diamankan mengaku bernama Legino Rafles Sianturi,” jelas AKP Verry Purba.

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti yang diduga berhubungan dengan narkoba. “Saat diinterogasi, Legino Rafles Sianturi mengakui bahwa narkoba jenis sabu yang ditemukan adalah miliknya dan ia mendapatkannya dari seseorang laki-laki yang ia kenal berinisial “J” yang berdomisili di daerah Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun,” ungkap AKP Verry Purba.

Dari tersangka Legino Rafles Sianturi, personel menemukan barang bukti berupa 1 (satu) plastik klip sedang yang diduga berisi Narkotika Jenis Sabu. (Bruto 3,68 Gram), 1 (satu) unit timbangan elektrik warna hitam, 3 (tiga) unit handphone merek Android merek Oppo, Uang sebesar Rp , 300.000 (tiga ratus ribu rupiah).

Baca Juga:  Pj Gubernur Fatoni Sebut Sumut Bisa Jadi Barometer Pilkada Serentak Terbaik di Indonesia*

Dari Mako Polsek Tanah Jawa tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun guna proses penyidikan lebih lanjut. “Polres Simalungun berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya,” tegas AKP Verry Purba.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan cara melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya,” tutup AKP Verry Purba.

“Pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,” tambah AKP Verry Purba.

“Kami akan terus berupaya untuk menekan angka peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” tutup AKP Verry Purba.

“Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih besar,” ujar AKP Henry S. Sirait, Kasat Resnarkoba Polres Simalungun, saat dikonfirmasi terpisah.

“Kami juga akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba dan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba,” tambah AKP Henry S. Sirait.

“Kami berharap dengan upaya yang kami lakukan, peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun dapat ditekan dan masyarakat dapat terbebas dari bahaya narkoba,” tutup AKP Henry S. Sirait. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Intervensi Dan Kecurangan Pemilihan Kepling IX PB Bengkel, Camat Diduga Ingin Lantik Orang Titipannya
Polres Bitung Dukung Rakor Lintas Sektoral, Pastikan Idulfitri 2026 Aman dan Kondusif
Disuruh makan T*i dan di siram air kencing , korban penganiayaan dan penyekapan meminta keadilan dari kepolisian
Polres Bitung Salurkan Bantuan ke Masjid Al Muttaqien, Wujud Kepedulian dan Kemanusiaan
Kapolres Binjai Cek Kesiapan Kenderaan Dinas Menjelang Operasi Ketupat Toba 2026
Buka Puasa Bersama Kapolres Binjai Bersama Forkopimda, Tokoh Agama Dan Mahasiswa
Polres Binjai Bersama TNI dan Pemko Binjai Laksanakan Patroli Bersama Di Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah
Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran 21 Kilogram Sabu, dua Kurir Diamankan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 06:28 WIB

Dugaan Intervensi Dan Kecurangan Pemilihan Kepling IX PB Bengkel, Camat Diduga Ingin Lantik Orang Titipannya

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:11 WIB

Polres Bitung Dukung Rakor Lintas Sektoral, Pastikan Idulfitri 2026 Aman dan Kondusif

Senin, 2 Maret 2026 - 05:09 WIB

Disuruh makan T*i dan di siram air kencing , korban penganiayaan dan penyekapan meminta keadilan dari kepolisian

Jumat, 27 Februari 2026 - 15:53 WIB

Polres Bitung Salurkan Bantuan ke Masjid Al Muttaqien, Wujud Kepedulian dan Kemanusiaan

Jumat, 27 Februari 2026 - 00:47 WIB

Kapolres Binjai Cek Kesiapan Kenderaan Dinas Menjelang Operasi Ketupat Toba 2026

Berita Terbaru