Bank Syariah Indonesia Diduga Hilangkan Dana Nasabah, Ancam Jalur Hukum

- Penulis

Kamis, 1 Mei 2025 - 01:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Bank Syariah Indonesia diduga Hilangkan Dana Nasabah, Ancam Jalur Hukum

Medan / antara news id

Ratna Simanjuntak, nasabah Bank Syariah Indonesia (BSI) cabang Medan Jalan S. Parman, geram. Dana di rekeningnya raib tanpa jejak, dan pihak BSI dinilai lamban memberikan solusi. Kekecewaan Ratna memuncak setelah berulang kali mendatangi kantor cabang tanpa hasil. Ia mengancam akan menempuh jalur hukum jika dana tersebut tak segera dikembalikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sudah bolak-balik ke BSI, tapi dana saya belum juga dikembalikan. Ini sudah keterlaluan! Saya akan melaporkan ini ke jalur hukum jika tidak ada tindakan nyata dalam waktu dekat,” tegas Ratna kepada wartawan, Kamis (1/5/2025).

Permasalahan ini bermula dari dugaan kejanggalan dalam rekening koran Ratna, termasuk potongan dana cadangan yang tidak jelas dan statusnya yang dinyatakan bukan lagi nasabah aktif oleh pihak BSI, meskipun ia merasa masih memiliki kewajiban yang belum terselesaikan. Perselisihan dengan pihak BSI, khususnya Manager Marketing Desmarina, bahkan sempat memanas pada Jumat (25/4/2025), dengan perdebatan sengit mengenai dokumen akta perjanjian kredit dan proses pengurusan Roya Sertifikat Hak Milik (SHM).

Baca Juga:  Buktikan Kalau Ini Isu, Pembuatan KTP Masyarakat Di Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai Sebesar Rp.70.000,. Sampai Turun Rp.50.000,.Untuk Mengganti Uang Blangko

Pihak BSI menyatakan bahwa urusan pembiayaan Ratna telah selesai dan menyarankan Ratna mengurus roya secara mandiri. Namun, Ratna membantah klaim tersebut dan mendatangi Kantor BPN Kota Medan untuk memastikan kebenarannya. Hasilnya mengejutkan: tidak ditemukan data pengurusan roya atas nama Ratna di BPN.

Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan pelayanan BSI, yang kontras dengan visi dan misi mereka sebagai bank syariah terkemuka yang mengedepankan nilai-nilai kepercayaan dan kepuasan nasabah. Kasus ini menjadi sorotan tajam, menguji komitmen BSI sebagai “Sahabat Finansial, Sahabat Spiritual, dan Sahabat Sosial”. Publik menantikan respon resmi dan solusi konkret dari pihak BSI atas permasalahan yang dialami Ratna Simanjuntak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Saling Maaf Memaafkan, Redaksi Sumut Terkini ID Bertemu Silaturahmi dengan Pengurus Klenteng Thai Seng Hut Co di Bandar Sinembah
Dugaan Intervensi Dan Kecurangan Pemilihan Kepling IX PB Bengkel, Camat Diduga Ingin Lantik Orang Titipannya
Polres Bitung Dukung Rakor Lintas Sektoral, Pastikan Idulfitri 2026 Aman dan Kondusif
Polres Bitung Salurkan Bantuan ke Masjid Al Muttaqien, Wujud Kepedulian dan Kemanusiaan
Konferwil HIMMAH Sumut “Cacat Prosedur “Tanpa Persidangan Dan Tanpa Pemilihan
Masyarakat Kab. Serdang Berdagai Menolak Aktivitas PMI (PEKERJA MIGRAN INDONESIA) Ilegal di Wilayah Mereka.
Masyarakat Kab. Serdang Berdagai Menolak Aktivitas PMI (PEKERJA MIGRAN INDONESIA) Ilegal di Wilayah Mereka.
Diduga, Skandal BBM Bio Solar di Bitung: Mafia BBM Dituding Libatkan Oknum Kebal Hukum
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 04:48 WIB

Saling Maaf Memaafkan, Redaksi Sumut Terkini ID Bertemu Silaturahmi dengan Pengurus Klenteng Thai Seng Hut Co di Bandar Sinembah

Kamis, 5 Maret 2026 - 06:28 WIB

Dugaan Intervensi Dan Kecurangan Pemilihan Kepling IX PB Bengkel, Camat Diduga Ingin Lantik Orang Titipannya

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:11 WIB

Polres Bitung Dukung Rakor Lintas Sektoral, Pastikan Idulfitri 2026 Aman dan Kondusif

Jumat, 27 Februari 2026 - 15:53 WIB

Polres Bitung Salurkan Bantuan ke Masjid Al Muttaqien, Wujud Kepedulian dan Kemanusiaan

Minggu, 22 Februari 2026 - 03:32 WIB

Konferwil HIMMAH Sumut “Cacat Prosedur “Tanpa Persidangan Dan Tanpa Pemilihan

Berita Terbaru