Anggota DPRD Langkat Diduga Gelapkan Dana Nasabah Puluhan Miliar Rupiah; A-PPI Sumut Kecam Keras

- Penulis

Kamis, 3 Juli 2025 - 01:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Anggota DPRD Langkat Diduga Gelapkan Dana Nasabah Puluhan Miliar Rupiah; A-PPI Sumut Kecam Keras

 

Medan, Sumatera Utara / antara news.id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (A-PPI) Sumatera Utara mengecam keras tindakan yang diduga dilakukan oleh Koperasi Pradesa Mitra Mandiri yang diketuai oleh Dedek Pradesa, yang juga anggota DPRD Kabupaten Langkat,dan sebagai Ketua DPC Gerindra Kabupaten Langkat .

Dedek Pradesa diduga terlibat dalam penggelapan dana nasabah Koperasi Pradesa Mitra Mandiri yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.

Menurut pengakuan dari mantan manajer Koperasi Pradesa Mitra Mandiri Trydarma yoga mengatakan yang sudah dikorbankan dalam kasus penggelapan ini mengatakan kepada media ini ” saya tidak seutuhnya bersalah, dana nasabah ada di rekening Dedek Pradesa diperkuat dengan bukti rekening koran atas nama Dedek Pradesa di Bank Muamalat , Bank Mandiri dan Bank BRI Syariah dan sebagian sudah dibelikan ketanah yang diatas namakan ke keluarganya  “,  Pungkasnya .

Dugaan penggelapan ini semakin diperparah dengan indikasi upaya Dedek Pradesa untuk mengalihkan aset yang dibeli dari dana nasabah tersebut ke atas nama keluarganya.  Tindakan ini menunjukkan niat jahat untuk menghindari kewajiban mengembalikan dana nasabah yang telah dirampas.

“Perbuatan ini lebih kejam dari koruptor,” tegas Ketua A-PPI Sumut Hardep.  “Koruptor mengambil uang rakyat dari kas negara secara sembunyi-sembunyi, sementara Dedek Pradesa diduga merampok langsung dari kantong dan tabungan rakyat.  Ini mengakibatkan penderitaan besar bagi banyak keluarga.” pungkas Hardep .

Baca Juga:  Divisi Humas Polri Goes To Campus Universitas Pancasila: Mahasiswa Sasaran Empuk Bandar Narkoba

Ketua A-PPI Sumut Hardep mendesak Ketua DPD partai Gerindra Bapak Adi Jona Prasetyo dan Ketua Umum Partai Gerindra Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil tindakan tegas terhadap Dedek Pradesa.

Perbuatan yang diduga dilakukannya telah mencemarkan nama baik partai dan sangat tidak mencerminkan perilaku seorang wakil rakyat yang seharusnya melindungi, bukannya mengeksploitasi, rakyatnya.  Kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif dan partai politik terancam akibat perbuatan ini.

A-PPI Sumut juga menyerukan kepada penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi yang setimpal kepada Dedek Pradesa agar keadilan dapat ditegakkan dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum dipulihkan.

Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa pelaku bertanggung jawab atas tindakannya , dan seluruh dana nasabah harus dikembalikan secara utuh bukan dengan cara di cicil, karena menyimpan dana di koperasi ini bukan bentuk hutang piutang tetapi simpan pinjam dalam bentuk deposito berjangka dan tabungan , tutup nya . ( HD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hukum tumpul ke kiri , tajam ke kanan . Kasus saling lapor di Nias menjadi Sorotan publik .
Kolonel Marvill Pimpin Sertijab Komandan KRI Kakap-811, Mayor Laut Haruman Ari Alfaizal Pimpin
Tak Jauh dari Polsek Medan Labuhan, Begal Beraksi Brutal di Marelan: Korban Dibacok, Praktisi Hukum Soroti Kinerja Aparat
Tak Jauh dari Polsek Medan Labuhan, Begal Beraksi Brutal di Marelan: Korban Dibacok!
Dinilai Tidak Objektif Dan Profesional, Para Penggugat Perkara Gugatan Kewarisan Akan Melaporkan Oknum Hakim Ke KY
Pengukuhan DPP BARA HATI Indonesia Digelar di Aula Siantar Hotel, Tekankan Solidaritas dan Transparansi
Anggota DPRD Deliserdang, Junaidi SH Dukung Tim JCS Polrestabes Berlaga Di Porwasu 2026
Dinyatakan Dalam Kondisi Sehat, SH Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kontrak Fiktif Dibawa Ke Lapas Kelas IIA Binjai
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 10:20 WIB

Hukum tumpul ke kiri , tajam ke kanan . Kasus saling lapor di Nias menjadi Sorotan publik .

Kamis, 16 April 2026 - 07:45 WIB

Kolonel Marvill Pimpin Sertijab Komandan KRI Kakap-811, Mayor Laut Haruman Ari Alfaizal Pimpin

Kamis, 16 April 2026 - 00:32 WIB

Tak Jauh dari Polsek Medan Labuhan, Begal Beraksi Brutal di Marelan: Korban Dibacok, Praktisi Hukum Soroti Kinerja Aparat

Rabu, 15 April 2026 - 15:50 WIB

Tak Jauh dari Polsek Medan Labuhan, Begal Beraksi Brutal di Marelan: Korban Dibacok!

Minggu, 12 April 2026 - 01:57 WIB

Dinilai Tidak Objektif Dan Profesional, Para Penggugat Perkara Gugatan Kewarisan Akan Melaporkan Oknum Hakim Ke KY

Berita Terbaru