Polres Binjai Tegas Tidak Mengizinkan Pengurusan Melalui Perantara

- Penulis

Kamis, 12 Februari 2026 - 03:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Polres Binjai Tegas Tidak Mengizinkan Pengurusan Melalui Perantara

 

Binjai / antara news.id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Polres Binjai menegaskan tidak membenarkan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui perantara atau calo. Hal ini disampaikan Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, SIK, SH, MM, MH melalui Kasat Lantas Polres Binjai, AKP Indra Jansen Girsang saat dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp, Rabu (11/02/2026).

AKP Indra menjelaskan, setiap pemohon SIM wajib mengikuti seluruh tahapan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), mulai dari ujian teori hingga ujian praktik yang harus dijalani secara mandiri. Proses ini bertujuan memastikan pemohon benar-benar layak dan kompeten dalam berkendara. Hanya jika dinyatakan lulus, SIM akan diterbitkan secara resmi.

Baca Juga:  Siswa Diklapa Kecabangan Infanteri 2024 Gelar Karya Bakti di Rumah Ibadah*

“Kami sudah berulang kali mengingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan jasa calo. Apalagi jika di kemudian hari ditemukan kasus penipuan atau dokumen palsu,” tegasnya.

Menurutnya, mekanisme dan biaya pembuatan SIM telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di lingkungan Polri. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral !! Mantan Kanit Narkoba malah pakai  ‘ POD getar ‘ diduga mengandung zat narkotika bersama wanita di tempat umum .
Polsek Panai Hilir Polres LabuhanBatu Ungkap Pelaku Tindak Pidana Pencurian Sawit Yang Telah Meresahkan Masyarakat
Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu Berhasil Meringkus SA Alias Panjul,Pelaku Tindak Kriminal Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu-sabu
Kapolres Pelabuhan Belawan Paparkan Ratusan Kasus Kriminal,Praktisi Hukum:”Jangan Hanya Bangga Angka Pengungkapan”
GS Korban fitnah , tuduhan sebagai bandar Narkoba di Jermal XV sesat dan tidak berdasar
Polres Binjai Tangkap Pelaku Penikaman Di Jalan Ikan Arwana Dataran Tinggi Binjai Timur
Disuruh makan T*i dan di siram air kencing , korban penganiayaan dan penyekapan meminta keadilan dari kepolisian
Kapolres Binjai Cek Kesiapan Kenderaan Dinas Menjelang Operasi Ketupat Toba 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 04:43 WIB

Viral !! Mantan Kanit Narkoba malah pakai  ‘ POD getar ‘ diduga mengandung zat narkotika bersama wanita di tempat umum .

Senin, 27 April 2026 - 01:36 WIB

Polsek Panai Hilir Polres LabuhanBatu Ungkap Pelaku Tindak Pidana Pencurian Sawit Yang Telah Meresahkan Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 - 13:16 WIB

Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu Berhasil Meringkus SA Alias Panjul,Pelaku Tindak Kriminal Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu-sabu

Sabtu, 25 April 2026 - 14:24 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Paparkan Ratusan Kasus Kriminal,Praktisi Hukum:”Jangan Hanya Bangga Angka Pengungkapan”

Rabu, 1 April 2026 - 17:34 WIB

GS Korban fitnah , tuduhan sebagai bandar Narkoba di Jermal XV sesat dan tidak berdasar

Berita Terbaru