Edarkan narkoba di timbang Binjai Timur , seorang pria di tangkap Polres Binjai .

- Penulis

Kamis, 29 Januari 2026 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Edarkan narkoba di timbang Binjai Timur , seorang pria di tangkap Polres Binjai .

BINJAI / antara news.id

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil menangkap seorang laki-laki dengan inisial BS (29 tahun) yang diduga sebagai bandar narkoba di Jalan Pimpong, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, pada Jumat (23/1/2026) pukul 00.30 WIB.

AKP Ismail Pane, S.H., M.H. menyampaikan bahwa penangkapan ini diawali dengan informasi dari masyarakat mengenai adanya seorang laki-laki yang diduga menjadi bandar narkoba dan telah meresahkan lingkungan sekitar.

Berdasarkan informasi tersebut, IPTU Alex Parasibu, S.H., bersama anggota tim langsung melakukan penyelidikan ke lokasi kejadian. Saat menelusuri sepanjang Jalan Pimpong, petugas menemukan seorang laki-laki di pinggir jalan yang sedang mengoperasikan ponselnya. Ketika akan dihampiri, tersangka mencoba melarikan diri ke arah pemukiman warga sehingga terjadi aksi kejar-kejaran. Namun, berkat gerak cepat dan kesigapan petugas, BS berhasil diamankan beserta barang bukti.

Baca Juga:  Satgas Yonarmed 11 Kostrad Berikan Layanan Kesehatan di Perbatasan RI-Malaysia* Nunukan, / Antara news 

Barang bukti yang berhasil disita meliputi: 2 paket yang diduga merupakan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,41 gram yang dibungkus plastik klip transparan, serta 1 unit HP Android merk Infinix warna biru.

Tersangka BS berdomisili di Jalan Danau Poso, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur. “Beliau beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Binjai dan dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP sebagaimana diubah dengan UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun,” ujar AKP Ismail Pane.

Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., melalui Kasihumas AKP Junaidi, memberikan apresiasi kepada masyarakat yang bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam upaya memerangi peredaran narkoba di wilayah Binjai.

(HD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Team Macan Pesisir Polsek Panai Hilir Berhasil Meringkus Subagio  Alias Iyok Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Sabu-Sabu 
Team Macan Pesisir Polsek Panai Hilir Berhasil Mengamankan Seorang ART Yang Melakukan Pencurian Uang Di Rumah Majikannya
Lagi Lagi Sat Narkoba Polres Deli Serdang Gagalkan Peredaran Narkoba
Dua Unit Truk Di Aman kan Tim Gabungan Deninteldam I/BB Dan Satgas Intelstrat BAIS TNI
Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Lubuk Pakam
Tangkap Preman Yang Aniaya Ibu Hamil di Tembung, Kinerja Kapolrestabes Medan Tuai Apresiasi HIMMAH Sumut
Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika dan Amankan 78 Tersangka
Team Macan Pesisir Polsek Panai Hilir Berhasil Mengamankan PAH Alias Putra Terduga Pengedar Narkoba Jenis Sabu-sabu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 23:47 WIB

Team Macan Pesisir Polsek Panai Hilir Berhasil Meringkus Subagio  Alias Iyok Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Sabu-Sabu 

Senin, 22 Juni 2026 - 23:44 WIB

Team Macan Pesisir Polsek Panai Hilir Berhasil Mengamankan Seorang ART Yang Melakukan Pencurian Uang Di Rumah Majikannya

Minggu, 21 Juni 2026 - 07:46 WIB

Lagi Lagi Sat Narkoba Polres Deli Serdang Gagalkan Peredaran Narkoba

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:30 WIB

Dua Unit Truk Di Aman kan Tim Gabungan Deninteldam I/BB Dan Satgas Intelstrat BAIS TNI

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:10 WIB

Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Lubuk Pakam

Berita Terbaru