Edarkan narkoba di timbang Binjai Timur , seorang pria di tangkap Polres Binjai .

- Penulis

Kamis, 29 Januari 2026 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Edarkan narkoba di timbang Binjai Timur , seorang pria di tangkap Polres Binjai .

BINJAI / antara news.id

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil menangkap seorang laki-laki dengan inisial BS (29 tahun) yang diduga sebagai bandar narkoba di Jalan Pimpong, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, pada Jumat (23/1/2026) pukul 00.30 WIB.

AKP Ismail Pane, S.H., M.H. menyampaikan bahwa penangkapan ini diawali dengan informasi dari masyarakat mengenai adanya seorang laki-laki yang diduga menjadi bandar narkoba dan telah meresahkan lingkungan sekitar.

Berdasarkan informasi tersebut, IPTU Alex Parasibu, S.H., bersama anggota tim langsung melakukan penyelidikan ke lokasi kejadian. Saat menelusuri sepanjang Jalan Pimpong, petugas menemukan seorang laki-laki di pinggir jalan yang sedang mengoperasikan ponselnya. Ketika akan dihampiri, tersangka mencoba melarikan diri ke arah pemukiman warga sehingga terjadi aksi kejar-kejaran. Namun, berkat gerak cepat dan kesigapan petugas, BS berhasil diamankan beserta barang bukti.

Baca Juga:  Upaya Tingkatkan Kualitas dan Akuntabilitas Pelaksanaan Tugas, Kapolda Jambi Buka Taklimat Awal Audit kinerja Itwasda Polda Jambi Tahap II TA 2025

Barang bukti yang berhasil disita meliputi: 2 paket yang diduga merupakan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,41 gram yang dibungkus plastik klip transparan, serta 1 unit HP Android merk Infinix warna biru.

Tersangka BS berdomisili di Jalan Danau Poso, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur. “Beliau beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Binjai dan dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP sebagaimana diubah dengan UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun,” ujar AKP Ismail Pane.

Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., melalui Kasihumas AKP Junaidi, memberikan apresiasi kepada masyarakat yang bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam upaya memerangi peredaran narkoba di wilayah Binjai.

(HD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bawa 9,36 Gram Sabu, BS Tak Berkutik Saat Diciduk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
Upacara penyambutan personel satgas Pamtas RI — PNG Batalyon Parako 463 
Miliki Sabu dan Coba Kabur, Seorang Pria Dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang dan Polsek Pagar Merbau
Ketua DPW FRN Roy Nst Bersama Sekjen DPW APPI SUMUT Silahturahmi Letkol Arh. Ronald Ginomgom Simatupang Arhanud 11/WBY.
Desakan keras kepada Kapolri , tolak keras banding Kompol DK , tegaskan integritas Bhayangkara.
Poldasu Siap Kawal Pendistribusian BBM, Setidaknya 786 Personel Poldasu Dikerahkan Amankan Distribusi BBM
Miliki Sabu, Pria Di Tanjung Morawa Diamankan Sat Resnarkoba
Sinergi dan respon cepat  , DPW A-PPI Sumut Apresiasi kinerja Kanit Reskrim Medan Area .
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:07 WIB

Bawa 9,36 Gram Sabu, BS Tak Berkutik Saat Diciduk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

Senin, 20 Juli 2026 - 01:29 WIB

Upacara penyambutan personel satgas Pamtas RI — PNG Batalyon Parako 463 

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:06 WIB

Miliki Sabu dan Coba Kabur, Seorang Pria Dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang dan Polsek Pagar Merbau

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:56 WIB

Ketua DPW FRN Roy Nst Bersama Sekjen DPW APPI SUMUT Silahturahmi Letkol Arh. Ronald Ginomgom Simatupang Arhanud 11/WBY.

Kamis, 16 Juli 2026 - 05:18 WIB

Desakan keras kepada Kapolri , tolak keras banding Kompol DK , tegaskan integritas Bhayangkara.

Berita Terbaru