Aliansi Jurnalis Hukum: Kekerasan terhadap Wartawan Adalah Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers

- Penulis

Minggu, 12 Oktober 2025 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Aliansi Jurnalis Hukum: Kekerasan terhadap Wartawan Adalah Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers

Medan,/ antara news.id

Perkumpulan Aliansi Jurnalis Hukum (AJH) mengecam keras aksi intimidasi dan penganiayaan terhadap dua wartawan yang terjadi saat meliput aksi demonstrasi warga di depan pintu gerbang PT Universal Gloves (UG), Senin (6/10/2025) lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua wartawan yang menjadi korban, Elin Sahputra dan Dedi Irawandi Lubis, telah resmi melaporkan kasus dugaan penganiayaan tersebut ke Polsek Patumbak dengan Nomor Laporan: LP/B/565/X/2025/SPKT/Polsek Patumbak/Polrestabes Medan/Polda Sumut.

Ketua Umum AJH, Dofuzogamo Gaho, menegaskan bahwa tindak kekerasan terhadap jurnalis bukan hanya serangan terhadap individu, tetapi juga merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers yang dilindungi oleh undang-undang.

“Jangan terkesan ada pembiaran. Polsek Patumbak harus segera menangkap dan memproses hukum pelaku kekerasan terhadap dua jurnalis, karena mereka dilindungi oleh Undang-Undang,” tegas Dofu Gaho kepada wartawan, Minggu (12/10/2025).

Baca Juga:  Tuntaspost TV Merayakan Ulang Tahun ke-2 dengan Bakti Sosial: Membagikan Paket Sembako kepada Anak Yatim

Dofu menegaskan, kebebasan pers merupakan salah satu pilar penting demokrasi yang dijamin oleh berbagai perangkat hukum di Indonesia. Ia menyoroti pentingnya peran jurnalis sebagai penyampai informasi yang akurat dan berimbang kepada publik.

Selain itu kata Dofu, Kebebasan pers sendiri dijamin dalam Pasal 28F Undang-Undang Dasar 1945, yang menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi. Pasal ini menegaskan hak masyarakat untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi melalui berbagai saluran yang tersedia.

Lebih lanjut, Dofu mengajak seluruh pihak dan masyarakat luas untuk turut mengawal penanganan kasus ini agar berjalan transparan dan tidak berhenti di tengah jalan.

“Bagi siapa pun yang merasa keberatan atas pemberitaan wartawan, selesaikanlah secara etik dan sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Pers, bukan dengan tindakan kekerasan atau cara-cara premanisme,” tegasnya menutup pernyataan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ikram Simanjuntak,Santri Berprestasi Ponpes Nurul Huda Bangai Tampil Memukau di Bhayangkara Mural Cup 2026
Fakta Persidangan Kasus Korupsi Anggaran Publik Relation Di Bank Sumut Yang Belum Tuntas
Pemberian Fasilitas Kredit PT Bank Sumut Diduga Macet Akibat Tanpa Prinsip Perbankan
Julianta Barus Pimpin Pemuda Pancasila Kecamatan STM Hulu
Ketua Harian Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) Sumut Ajak Masyarakat yang beragama Buddha Rayakan Imlek Tanpa Euforia.
Kapolres Binjai Pimpin Serah Terima Jabatan Kabagren dan Tiga Kapolsek, Dorong Penegakan Kamtibmas yang Lebih Profesional
Pelapor Dugaan Tipugelap, Minta Terlapor Ditangkap Dan Ditetapkan Tersangka
Pimpin Apel Gabungan, Sekda Binjai Ajak OPD Perkuat Sinergi Pembangunan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:25 WIB

Ikram Simanjuntak,Santri Berprestasi Ponpes Nurul Huda Bangai Tampil Memukau di Bhayangkara Mural Cup 2026

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:10 WIB

Fakta Persidangan Kasus Korupsi Anggaran Publik Relation Di Bank Sumut Yang Belum Tuntas

Senin, 26 Januari 2026 - 12:16 WIB

Pemberian Fasilitas Kredit PT Bank Sumut Diduga Macet Akibat Tanpa Prinsip Perbankan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:52 WIB

Julianta Barus Pimpin Pemuda Pancasila Kecamatan STM Hulu

Senin, 26 Januari 2026 - 06:55 WIB

Ketua Harian Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) Sumut Ajak Masyarakat yang beragama Buddha Rayakan Imlek Tanpa Euforia.

Berita Terbaru