Kuasa Hukum Henry Pakpahan,S.H mengambil tindakan tegas melaporkan dalang pelaku kerusuhan .

- Penulis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_48

i

oplus_48

Spread the love

Kuasa Hukum Henry Pakpahan,S.H mengambil tindakan tegas melaporkan dalang pelaku kerusuhan  

Medan , 10 Oktober 2025 / antara news.id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa hukum Henry Pakpahan, S.H., hari ini , pada hari Jum’at 10/10/2025 , secara tegas melaporkan I Made Dodi, Bowo, dan Rakesh ke Polsek Medan Baru atas dugaan tindak pidana pengancaman yang melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Laporan ini dilayangkan menyusul insiden kerusuhan yang diduga kuat melibatkan para terlapor dalam upaya penyerangan brutal terhadap ahli waris Hj. Samsiah, Citra Arisandi, di Jl. Adi Sucipto, GG. Pipa 1.

Insiden yang memicu laporan ini terjadi di tengah dugaan provokasi massa terkait sengketa lahan. Menurut keterangan pelapor, I Made Dodi dan Rakesh diduga kuat menjadi aktor utama dengan membawa senjata laras panjang dan senjata tajam jenis parang. Mereka tidak hanya mempersenjatai diri, namun juga secara aktif menggerakkan massa untuk melakukan penyerangan anarkis terhadap Citra Arisandi dan suaminya, dan menciptakan situasi mencekam dan membahayakan sehingga menimbulkan bentrok yang tidak dapat di hindari .

Baca Juga:  Kapolrestabes Medan Gelar Turnamen Biliar, Satukan Masyarakat dalam Semangat Sumpah Pemuda

Tindakan premanisme dan intimidatif yang dilakukan oleh I Made Dodi, Bowo, dan Rakesh ini merupakan ancaman serius terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat, serta secara langsung menargetkan keselamatan ahli waris. Kuasa hukum Henry Pakpahan, S.H., menegaskan bahwa laporan ini adalah langkah konkret untuk menuntut keadilan dan memastikan bahwa setiap tindakan provokasi yang membahayakan dan kekerasan bersenjata tidak dibiarkan tanpa konsekuensi hukum yang setimpal.

Pihak pelapor berharap Polsek Medan Baru segera menindaklanjuti laporan ini dengan serius, melakukan penyelidikan mendalam, dan memproses hukum para terlapor sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera dan melindungi hak-hak masyarakat dari aksi-aksi kekerasan , premanisme dan pengancaman yang meresahkan masyarakat .( Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ikram Simanjuntak,Santri Berprestasi Ponpes Nurul Huda Bangai Tampil Memukau di Bhayangkara Mural Cup 2026
Fakta Persidangan Kasus Korupsi Anggaran Publik Relation Di Bank Sumut Yang Belum Tuntas
Pemberian Fasilitas Kredit PT Bank Sumut Diduga Macet Akibat Tanpa Prinsip Perbankan
Julianta Barus Pimpin Pemuda Pancasila Kecamatan STM Hulu
Ketua Harian Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) Sumut Ajak Masyarakat yang beragama Buddha Rayakan Imlek Tanpa Euforia.
Kapolres Binjai Pimpin Serah Terima Jabatan Kabagren dan Tiga Kapolsek, Dorong Penegakan Kamtibmas yang Lebih Profesional
Pelapor Dugaan Tipugelap, Minta Terlapor Ditangkap Dan Ditetapkan Tersangka
Pimpin Apel Gabungan, Sekda Binjai Ajak OPD Perkuat Sinergi Pembangunan
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:25 WIB

Ikram Simanjuntak,Santri Berprestasi Ponpes Nurul Huda Bangai Tampil Memukau di Bhayangkara Mural Cup 2026

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:10 WIB

Fakta Persidangan Kasus Korupsi Anggaran Publik Relation Di Bank Sumut Yang Belum Tuntas

Senin, 26 Januari 2026 - 12:16 WIB

Pemberian Fasilitas Kredit PT Bank Sumut Diduga Macet Akibat Tanpa Prinsip Perbankan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:52 WIB

Julianta Barus Pimpin Pemuda Pancasila Kecamatan STM Hulu

Senin, 26 Januari 2026 - 06:55 WIB

Ketua Harian Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) Sumut Ajak Masyarakat yang beragama Buddha Rayakan Imlek Tanpa Euforia.

Berita Terbaru