Mantan Manajer Koperasi Pradesa Mitra Mandiri Tuntut Keadilan, Duga Puluhan Miliar Dana Nasabah Digelapkan Ketua DPC Gerindra Langkat

- Penulis

Senin, 7 Juli 2025 - 01:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_34

i

oplus_34

Spread the love

Mantan Manajer Koperasi Pradesa Mitra Mandiri Tuntut Keadilan, Duga Puluhan Miliar Dana Nasabah Digelapkan Ketua DPC Gerindra Langkat

Langkat , 07 juli 2025 / antara news.id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Trydarma Yoga, mantan manajer Koperasi Pradesa Mitra Mandiri,  menuntut keadilan dan mendesak penegak hukum mengusut tuntas dugaan penggelapan dana nasabah yang mencapai puluhan miliar rupiah di Koperasi Pradesa Mitra Mandiri.

 

Ia menawarkan diri sebagai justice collaborator untuk membongkar kejahatan yang diduga dilakukan oleh Dedek Pradesa, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Langkat, yang juga merupakan pimpinan Koperasi Pradesa Mitra Mandiri tersebut. 06/07/2025 .

 

Tuduhan penggelapan dana sebesar 3,2 miliar rupiah yang sebelumnya dialamatkan kepada Trydarma Yoga dari tahun 2018-2020, diduga hanya bagian dari bentuk pengalihan isu publik saja .

 

Fakta ini menunjukkan upaya pengalihan isu yang dilakukan Dedek Pradesa untuk menutupi kejahatan nya yang jauh lebih besar.  Trydarma Yoga menegaskan bahwa dirinya hanya menjadi tumbal dalam skandal Koperasi yang dipimpin Dedek Pradesa ini.

 

“ Penggelapan dana nasabah Koperasi Pradesa Mitra Mandiri sesungguhnya dilakukan oleh Dedek Pradesa selaku pimpinan ,” tegas Trydarma Yoga.

Ia menuding Dedek Pradesa dan istrinya telah menguasai seluruh dana nasabah melalui rekening pribadi mereka,  menggunakannya untuk membangun berbagai usaha dan membeli tanah atas nama keluarga.

 

Lebih lanjut, Trydarma Yoga mempertanyakan peran Safrijal, mantan napi kasus penggelapan dana nasabah dan manajer baru Koperasi Pradesa Mitra Mandiri, yang disebut-sebut sebagai auditor internal.  “Auditing keuangan koperasi harus dilakukan oleh pihak berwenang seperti OJK, Kemenkop UKM, PPATK, dan Akuntan Publik, bukan oleh internal koperasi,” tegasnya.  Ia menilai pernyataan Dedek Pradesa tentang Safrijal sebagai auditor internal merupakan pembodohan publik.

Baca Juga:  Paripurna DPRD Sumut: Bobby Nasution - Surya Sah Jadi Gubernur Dan Wagub, Pelantikan Segera

 

Trydarma Yoga juga mengungkapkan kekhawatirannya bahwa jika pengadilan tidak memutuskan pengembalian dana atau aset, maka dana nasabah yang mencapai puluhan miliar rupiah yang digelapkan sejak tahun 2020 hingga saat ini akan hilang selamanya.

Ia mempertanyakan kesetaraan antara tuduhan yang dialamatkan kepadanya dengan jumlah dana yang sebenarnya digelapkan.

 

Para nasabah Koperasi Pradesa Mitra Mandiri, yang mengaku ditipu dengan iming-iming keuntungan tinggi,  menuntut Dedek Pradesa mengembalikan dana mereka.  Mereka juga mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas,  tidak menutup mata terhadap kasus yang telah viral di Kabupaten Langkat ini,  terlebih lagi pelaku diduga berlindung di balik kekuasaan politik.

 

Dalam waktu dekat, para korban didampingi kuasa hukum beserta rombongan para korban nasabah Koperasi Pradesa Mitra Mandiri akan melaporkan Dedek Pradesa ke Mabes polri untuk menuntut hak-hak mereka.

 

Kasus ini menjadi sorotan tajam,  mengungkap dugaan kejahatan yang dilakukan oleh oknum pejabat publik dan mendesak perlu adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan koperasi.

 

Ketidakadilan yang dialami Trydarma Yoga dan nasabah Koperasi Pradesa Mitra Mandiri menjadi cerminan betapa rentannya masyarakat terhadap praktik korupsi yang dilakukan oleh pihak-pihak yang seharusnya melindungi mereka.( HD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komandan Garda Kamtibmas Indonesia Provinsi Sumatera Utara Memberikan SK Kepengurusan Garda Kamtibmas Indonesia Kab. Simalungun
Macam Pesisir Polsek Panai Hilir Berhasil Mengamankan S Alias Sisu Terduga Pengedar Narkotika Jenis  Sabu-Sabu
Gudang Narkoba Dibongkar, Polisi Buru Otak Jaringan dan Kejar Aset Lewat TPPU
Lahan Dipakai Pembangunan Sekolah Rakyat, Risman Pakpahan Warga Sipirok Minta Ganti Rugi Ke Kemensos RI
Papan Identitas Proyek Drainase Rp1 Miliar di Deli Serdang Dinilai Belum Lengkap dan Belum Penuhi Standar SOP Transparansi
Akibat Warga Desa Aek Korsik Kembali Lakukan Aksi Blokade Jalan,Kegiatan Pemerimaan TBS Luar Tak Kunjung Kembali Normal
Diam Seribu Bahasa! SDAMBK Deli Serdang Bungkam Disoal Pemenang Proyek, Diduga Lindungi Pemborong Nakal
Kegiatan Sosperda Robi Barus S.E M.A.P Dihadiri Warga dengan Antusias
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 04:31 WIB

Komandan Garda Kamtibmas Indonesia Provinsi Sumatera Utara Memberikan SK Kepengurusan Garda Kamtibmas Indonesia Kab. Simalungun

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:35 WIB

Macam Pesisir Polsek Panai Hilir Berhasil Mengamankan S Alias Sisu Terduga Pengedar Narkotika Jenis  Sabu-Sabu

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:09 WIB

Gudang Narkoba Dibongkar, Polisi Buru Otak Jaringan dan Kejar Aset Lewat TPPU

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:05 WIB

Lahan Dipakai Pembangunan Sekolah Rakyat, Risman Pakpahan Warga Sipirok Minta Ganti Rugi Ke Kemensos RI

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:55 WIB

Papan Identitas Proyek Drainase Rp1 Miliar di Deli Serdang Dinilai Belum Lengkap dan Belum Penuhi Standar SOP Transparansi

Berita Terbaru