Polrestabes Medan dan Jajaran Amankan 3 Kelompok Geng Motor Terlibat KejahatanPolrestabes Medan dan Jajaran Amankan 3 Kelompok Geng Motor Terlibat Kejahatan

- Penulis

Rabu, 16 Oktober 2024 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Polrestabes Medan dan Jajaran Amankan 3 Kelompok Geng Motor Terlibat KejahatanPolrestabes Medan dan Jajaran Amankan 3 Kelompok Geng Motor Terlibat Kejahatan

MEDAN / Antara news id

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polrestabes Medan terus melakukan patroli jalanan memburu kelompok geng motor yang meresahkan masyarakat di Kota Medan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam perburuan itu personel URC Polrestabes Medan bersama Polsek Patumbak mengamankan tujuh orang Gerembolan Geng Motor Setan Malam Berdarah (SMB) karena melakukan aksi curas di Jalan Sisingamaraja, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Minggu (13/10) malam.

Ketujuh orang gerembolan geng motor yang diamankan itu berinisial BMM (19), EPM (16), GSS (16), RA (17) AMT (17), MN (18) dan AMS (18). Dari tangan para pelaku disita barang bukti dua unit sepeda motor, senjata tajam berupa parang panjang, klewang, gir, bendera SMB, handphone serta lainnya. Saat ini mereka telah ditahan di Mapolsek Patumbak.

Kemudian, Polrestabes Medan menangkap sebanyak delapan orang gerembolan Geng Motor Simple Life 414 Comeback di Jalan Menteng Raya, Kecamatan Medan Denai, pada Senin (14/10) dinihari.

Ketika itu personel URC Polrestabes Medan sedang patroli jalanan dengan sasaran geng motor, begal, serta curanmor dengan mengendarai delapan unit sepeda motor.

Saat melintas di pinggiran sungai, Jalan Menteng Raya, personel melihat delapan orang sedang menghisap ganja lalu dilakukan penangkapan. Dari hasil pemeriksaan kedelapan orang itu merupakan Gerembolan Geng Motor Simple Life 414 Comeback lalu diserahkan ke Mapolsek Medan Area untuk menjalani pemeriksaan.

Dari tangan para pelaku itu disita barang bukti 9 puntung linting ganja, ⁠9 handphone, ⁠5 charger handphone, dompet serta tiga unit sepeda motor. Adapun identitas pelaku geng motor tersebut WA (22), S (22), AMP (20), A (18), DP (22), E (22), ARR (22), dan SB (19).

Baca Juga:  Lokasi perjudian jenis ketangkasan tembak ikan dan mesin roulette marak di wilayah hukum Polres Belawan .

Tak hanya itu Tim URC Polrestabes Medan juga menangkap seorang remaja laki-laki inisial RI (15) di warung seputaran lapangan bola, Jalan Besar Tembung, Kecamatan Percut Seituan, pada Selasa (15/10) dinihari.

Berdasarkan pemeriksaan remaja itu merupakan Gerembolan Geng Motor Tosan yang melakukan aksi tawuran. Dalam penangkapan itu turut disita barang bukti senjata tajam berupa parang serta handphone. Terhadap remaja itu pun dibawa di Sat Reskrim Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, dalam keterangannya mengatakan Polrestabes Medan bersama jajaran terus mengintensifkan patroli dalam menekan kejahatan jalanan, begal serta aksi kelompok geng motor di wilayah Kota Medan.

“Seperti dihadapan kita ini merupakan gerembolan Geng Motor Setan Malam Berdarah (SMB) yang terlibat tindak pidana pencurian dan kekerasan (curas) mencuri sepeda motor korbannya yang masih anak dibawah umur dengan menggunakan senjata tajam,” katanya di Mapolsek Patumbak, Rabu (16/10).

“Sebanyak tujuh orang tersangka telah diamankan. Dimana empat orang masih berusia anak dibawah umur,” ujarnya didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Jama Purba.

Gidion mengungkapkan, Polrestabes Medan bersama jajaran juga mengamankan gerembolan geng motor di wilayah hukum Polsek Medan Area dan Polsek Medan Tembung. Ini merupakan komitmen Polrestabes Medan dalam menekan aksi geng motor yang meresahkan masyarakat.

“Saya pastikan para gerembolan geng motor yang diamankan diberikan tindakan tegas dan telah dilakukan penahanan,” pungkasnya. ( Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan pengedarnya beserta 82,62 Gram Sabu, Ekstasi dan Ganja
Modus Estafet Terbongkar! 928 Gram Sabu Gagal Terbang dari Kualanamu ke Jakarta
403 Kasus Narkoba Dibongkar, Polresta Deli Serdang Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Pengedar
Dugaan Catut Nama Penyidik Narkoba Rp200 Juta, DPW A-PPI Sumut Desak Kapolda Usut Tuntas Oknum Pengacara
Diduga “Jual Janji” Bebaskan Tahanan Narkoba Rp200 Juta, Oknum Pengacara  Resmi Dipolisikan ke Polda Sumut
Diduga Kuasai Dan Serobot Lahan, Pasutri Dilaporkan Ke Poldasu
Perang Melawan Narkoba! Polresta Deli Serdang Ringkus Dua Terduga Pengedar Sabu
Lapas Pemuda Kelas III Langkat Langsung Menindaklanjuti Informasi Dugaan Potensi Aktivitas Ilegal
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 11:34 WIB

Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan pengedarnya beserta 82,62 Gram Sabu, Ekstasi dan Ganja

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:40 WIB

403 Kasus Narkoba Dibongkar, Polresta Deli Serdang Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Pengedar

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:48 WIB

Dugaan Catut Nama Penyidik Narkoba Rp200 Juta, DPW A-PPI Sumut Desak Kapolda Usut Tuntas Oknum Pengacara

Selasa, 25 Agustus 2026 - 01:49 WIB

Diduga “Jual Janji” Bebaskan Tahanan Narkoba Rp200 Juta, Oknum Pengacara  Resmi Dipolisikan ke Polda Sumut

Minggu, 23 Agustus 2026 - 03:47 WIB

Diduga Kuasai Dan Serobot Lahan, Pasutri Dilaporkan Ke Poldasu

Berita Terbaru