Respon Cepat Pembukaan Rehabilitasi Pemasyarakatan 2025, Lapas Tabanan Laksanakan Skrining Pada Warga Binaan

- Penulis

Kamis, 16 Januari 2025 - 07:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Respon Cepat Pembukaan Rehabilitasi Pemasyarakatan 2025, Lapas Tabanan Laksanakan Skrining Pada Warga Binaan

Tabanan/AntaraNews.id

Bertempat di Aula Candra Prabhawa, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan laksanakan skrining bagi Warga Binaan penyalahguna narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (Napza) yang akan menjadi peserta Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025, Rabu (15/01). Pelaksanaan skrining ini merupakan tindak lanjut dari dibukanya Rehabilitasi Pemasyarakatan secara resmi oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksanaan skrining bagi Warga Binaan penyalahguna Napza dilaksanakan oleh Tim Medis Lapas Tabanan yang terdiri dari 1 orang dokter dan 1 orang perawat. Skrining ini sendiri dilaksanakan menggunakan metode Alcohol, Smoking, Substance Use, Involvement Screening Test (ASSIST) V3.1. “Kami menggunakan formulir Assist V3.1 pada 23 orang Warga Binaan untuk mendeteksi dan mengelola penggunaan Napza pada mereka,” ucap Tresna selaku Dokter Lapas.

Sementara itu Kepala Lapas, Muhamad Kameily mengatakan bahwa Lapas Tabanan siap kembali menyelenggarakan program Rehabilitasi Pemasyarakatan. “Seperti tahun-tahun sebelumnya, Lapas Tabanan siap kembali melaksanakan program rehab bagi Warga Binaan penyalahguna Napza. Pelaksanaan rehabilitasi merupakan hal yang sangat positif dimana dapat membantu Warga Binaan memperbaiki diri, siap reintegrasi kembali ke masyarakat dan tentunya mengurangi tingkat residivis,” jelasnya.

Baca Juga:  PENYALURAN BANTUAN PANGAN DI BITUNG BERJALAN LANCAR, PEMERINTAH GIRIAN PASTIKAN TEPAT SASARAN

Sebelumnya Rehabilitasi Pemasyarakatan dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang pada kesempatan ini diwakili oleh Sekretaris Ditjenpas, Gun Gun Gunawan melalui zoom meeting yang diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Indonesia.

Gun Gun dalam arahannya menyebutkan bahwa program rehabilitasi sejalan dengan era baru Pemasyarakatan sesuai dengan apa yang tertuang pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 dimana salah satu fungsi Pemasyarakatan adalah perawatan. “Rehabilitasi ini merupakan salah satu upaya Pemasyarakatan untuk mengembalikan hidup, kehidupan dan penghidupan Tahanan, Narapidana dan Anak Binaan. Kondisi ini juga dapat menciptakan kondisi tertib dan aman di Satuan Kerja Pemasyarakatan,” ucapnya. (Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT. Smart Tbk Mengubah Limbah Kotoran Sapi Menjadi Pupuk Berkualitas, Demplot Semangka Buktikan Potensi Vermenkompos Tingkatkan Produktivitas Petani
Pelatihan Instruktur Madya DPD IMM Sumut Cetak Pemimpin Masa Depan
Diduga Kelangkaan Elfizi Subsidi 3 kg Hanyalah Siasat Untuk Merauk Keuntungan 
Ketua PW KAMMI Sumut Ajak Masyarakat Jangan Mudah Terprovokasi Oleh Informasi Yang blBelum Terverifikasi Kebenarannya
Delegasi IMT-GT Bersama KLH RI Kunjungi PT SDLi, Perkuat Kerjasama Pengolahan Limbah dan Ekonomi Sirkular
Milad Ke-2 Majelis Taklim Darul Ulum Kakenturan Perkuat Syiar Islam dan Pengembangan Bakat Generasi Muda
Aksi Unjuk Rasa Warnai Polemik Pilkades Tanjung Gusta, Masyarakat Ajukan 7 Tuntutan
Menjaga Ruang Publik dari Kriminalitas Jalanan, GMNI Sumut Dorong Kolaborasi Semua Pihak
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 03:44 WIB

PT. Smart Tbk Mengubah Limbah Kotoran Sapi Menjadi Pupuk Berkualitas, Demplot Semangka Buktikan Potensi Vermenkompos Tingkatkan Produktivitas Petani

Senin, 22 Juni 2026 - 13:37 WIB

Pelatihan Instruktur Madya DPD IMM Sumut Cetak Pemimpin Masa Depan

Minggu, 21 Juni 2026 - 12:25 WIB

Diduga Kelangkaan Elfizi Subsidi 3 kg Hanyalah Siasat Untuk Merauk Keuntungan 

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:52 WIB

Ketua PW KAMMI Sumut Ajak Masyarakat Jangan Mudah Terprovokasi Oleh Informasi Yang blBelum Terverifikasi Kebenarannya

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:13 WIB

Delegasi IMT-GT Bersama KLH RI Kunjungi PT SDLi, Perkuat Kerjasama Pengolahan Limbah dan Ekonomi Sirkular

Berita Terbaru